Ini Kata Mabes TNI Terkait 3 Prajurit Di Sidang Nadiem Makarim

dutainfo.com-Jakarta: Mabes TNI buka suara terkait keberadaan tiga prajurit dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 dengan terdakwa Nadiem Makarim di PN Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan keberadaan tiga anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan.

“Kehadiran anggota TNI itu semata-mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan,” ujar Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, Selasa (6/1/2026).

Masih kata Brigjen TNI Aulia, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, pada Pasal 4 huruf b, Perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI.

“TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral profesional dan tidak dalam proses hukum perkara tersebut,” ungkapnya.
(Tim)

Polsek Palmerah Bergerak Cepat Tangani Pohon Tumbang

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Palmerah Jakarta Barat, bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pohon tumbang, yang menghalangi akses jalan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

“Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jl KS Tubun RT 07/RW 02, Palmerah Jakarta Barat, sebuah pohon tumbang menimpa kabel optik dan menganggu arus lalu lintas,” ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora, Sabtu (3/1/2026).

Masih kata Gomos, menindaklanjuti laporan tersebut, perwira pengawas Ipda Bambang bersama piket fungsi Polsek Palmerah segera mendatangi lokasi kejadian.

“Petugas langsung melakukan pengamanan area serta berkoordinasi dengan pihak dinas pemadam kebakaran, PPSU, dan Penerangan Umum Binamarga guna proses evakuasi dan pemotongan pohon,” ungkapnya.

Gomos mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam merespon setiap aduan masyarakat.
(Tim)

Polisi Tangkap HA Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS

dutainfo.com-Cilegon: Polisi menangkap pria berinisial HA (31), pelaku pembunuhan anak politikus PKS Maman Suherman, di rumah mewah di Cilegon, Banten, HA bekerja sebagai karyawan swasta di Cilegon.

“Pelaku inisial HA umur 31 tahun, karyawan swasta di Cilegon,” ujar Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan, Sabtu (3/1/2026).

Masih kata Sigit, pelaku ini ditangkap saat mencuri di rumah eks anggota DPRD Cilegon Roisudin Sayuri pada Jumat (2/1/2026).

“Pelaku ini merupakan warga Palembang Sumatera Selatan dan tinggal di perumahan Bumi Rakata,” ungkapnya.

Sementara Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid, mengatakan anggota Polsek dan Brimob Polda Banten yang mengamankan pelaku langsung menyerahkan ke petugas Satreskrim Polresta Cilegon untuk pengembangan kasus.

Diketahui, anak politikus PKS Cilegon Maman Suherman tewas dibunuh di rumah mewahnya di Perumahan BBS 3 Cilegon pada 16 Desember 2025.
(**)

Anak Usai Pulang Kerja Temukan 3 Jasad Sekeluarga Tewas

dutainfo.com-Jakarta: Jasad ibu dan dua anaknya ditemukan tewas di Warakas, Jakarta Utara.

Jasad ke 3 nya ditemukan oleh anaknya usai pulang kerja.

“Keterangan awal ya, keterangan awal dari anaknya yang pulang kerja itu, buka pintu kemudian mendapati keluarganya dalam kondisi apa ya tiduran tapi mengeluarkan busa,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso, Jumat (2/1/2026).

Selanjutnya anak korban meminta tolong kepada warga sekitar.

“Yang bersangkutan minta tolong ke masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Saat ini anak korban itu sedang dimintai keterangan oleh polisi.

Sebelumnya ketiga jasad korban ditemukan dalam Rumah di Warakas III Gang 10 Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/2026), satu korban lainya dilarikan ke Rumah Sakit.
(**)

Modus Sistem Tempel Di Depok, Sabu 1,2 Kg Disita Polisi

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Bojongsari menangkap tiga pengedar narkoba berinisial G (29), A (27), dan W (40) dengan modus sistem tempel di Depok, Jawa Barat, barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1, 296 Kg disita polisi.

Kronologinya pada Sabtu (23/12/2025) tersangka G ditangkap warga dengan barang bukti sabu 1,37 gram, Polsek Bojongsari mengamankan G.

“Dari hasil pengembangan kita menuju ke TKP 2 yakni didaerah Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, kita mendapatkan BB yakni 0,57 gram,” kata Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari, Selasa (30/12/2025).

Masih kata Fauzan, kemudian tersangka A dengan barang bukti 294,47 gram di Tajurhalang Kabupaten Bogor, dari keterangan A polisi berhasil menangkap W di desa Sukmajaya, Tajurhalang, Kabupaten Bogor dengan barang bukti sabu 996 gram.

“Selanjutnya untuk modus yakni modus operandinya mereka dengan menggunakan sistem tempel, jadi tersangka ini menaruh sabu tersebut di suatu tempat, kemudian di foto dan di share loc,” ungkapnya.

Untuk ketiga tersangka, W menjalani kegiatan kurir atau mengedarkan sabu tersbut sudah 4 bulan dengan daerah operasi di wilayah Depok dan Bogor, tersangka tiga inisial W mendapat komisi antar kirim dari pelaku R DPO sebesar Rp 1,5 juta per 100 gram.

Fauzan mengungkapkan cara ketiga tersangka mengedarkan narkoba dalam peredarannya tersangka menggunakan sandi nama-nama hewan dengan berat yang berbeda.
(Tim)