Dutainfo.com-Jakarta: Satu orang tersangka baru di kasus dugaan korupsi pelaksanaan belanja rutin pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum periode 2023-2024, Juneadi (JND) pihak swasta, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta.
“Penyidik pada Kejati DKI, Jakarta melakukan penetapan tersangka terhadap saudara JND selaku Direktur PT CV Asaykhana sekaligus pengendali dari CV Nalisa Destia, CV Mila Kirana, CV Raflindo Pratama, PT Atrindo Prima Persada, CV Nursa Lima, CV Zafran Karya Utama, CV Azio Osaka dan CV Ardian Permata Indah,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta Dapot Dariarma, Selasa (7/7/2026).
Untuk tersangka langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang.
Dapot mengatakan Junaedi secara bersama-sama diduga melakukan rekayasa proyek Fiktif di Sekretariat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU hingga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 16 miliar.
“Saat ini penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara,” kata Dapot. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam kegiatan Jaga Jakarta + Jayakarta On The Spot” yang digelar Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng di Warmindo, Jalan H. D. Jairi, RT 001/02, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah bagi Polri untuk hadir lebih dekat, berdialog, sekaligus mendengarkan langsung aspirasi masyarakat mengenai situasi keamanan di lingkungan mereka.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang selama ini telah berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Menurut Kapolres, keamanan wilayah tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Melalui program Jaga Jakarta, Polri ingin membangun komunikasi yang lebih erat dengan warga sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Dalam dialog tersebut, Kapolres mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, mengaktifkan kembali ronda atau siskamling, serta memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Selain itu, warga juga diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat keras, serta pentingnya peran keluarga dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
Tak hanya menyampaikan imbauan, Kapolres juga membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai aspirasi, masukan, dan keluhan terkait kondisi keamanan di wilayah Duri Kosambi.
Berbagai persoalan yang disampaikan warga menjadi bahan evaluasi sekaligus tindak lanjut bersama antara kepolisian, pemerintah kelurahan, TNI, serta unsur masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan. Jika melihat ataupun mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana, jangan ragu segera melaporkannya melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi.
Kegiatan yang dihadiri unsur Tiga Pilar, FKDM, Ketua RW, Ketua RT, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat tersebut menjadi bukti nyata bahwa menjaga keamanan Jakarta merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui komunikasi yang terbuka, sinergi yang kuat, dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, diharapkan Jakarta Barat tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Pelayanan cepat dan humanis yang diberikan jajaran Polsek Metro Tamansari kembali mendapat apresiasi dari masyarakat, kali ini datang dari seorang wisatawan mancanegara asal Prancis bernama Duchaufour, yang mengalami dugaan aksi penjambretan di kawasan wisata Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin (6/7/2026).
Peristiwa bermula ketika Duchaufour sedang menikmati suasana kawasan Kota Tua. Saat itu, telepon genggam miliknya diduga diambil oleh seorang pria berinisial AH (27).
Berkat respons cepat petugas, terduga pelaku berhasil diamankan saat melancarkan aksinya dengan target korban lainnya dan dibawa ke Polsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas kesigapan tersebut, Duchaufour menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Kepolisian.
Ia mengaku merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan.
“Thank you for the police because it’s a big problem and he helped me. He was friendly, it’s okay, they resolved my problem and I like it. Thank you, terima kasih banyak.”
Yang berarti:
“Terima kasih kepada polisi karena ini adalah masalah besar bagi saya. Polisi telah membantu saya, bersikap sangat ramah, dan berhasil menyelesaikan masalah yang saya alami. Terima kasih banyak.”
Di kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Bobby M. Zulfikar, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/7/2026) sore.
Saat itu korban yang tengah menikmati suasana wisata di Kota Tua tiba-tiba menjadi sasaran penjambretan.
Pelaku dengan cepat merampas telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri.
Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Pos Polisi Pinangsia.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Metro Tamansari langsung bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya, pelaku berhasil ditemukan masih berada di kawasan Kota Tua.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga belum meninggalkan lokasi karena masih mengincar calon korban lainnya, terutama para wisatawan yang tengah berkunjung.
“Pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama di kawasan Kota Tua. Dari hasil pendalaman sementara, ada dugaan pelaku masih berupaya mencari korban lainnya,” ujar Kompol Bobby M. Zulfikar, Selasa (7/7/2026).
Saat diamankan, telepon genggam milik korban masih berada dalam penguasaan pelaku sehingga belum sempat dijual.
Polisi kemudian mengembalikan barang bukti tersebut kepada pemiliknya.
Korban pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respons cepat jajaran Polsek Metro Tamansari sebelum akhirnya melanjutkan perjalanannya kembali ke Prancis.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan.
Namun demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah Kota Tua.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kepada penyidik, pelaku mengaku berniat menjual telepon genggam hasil kejahatannya untuk membeli sabu. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa seorang wisatawan mancanegara asal Prancis di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat.
Pelaku berhasil diamankan hanya beberapa saat setelah beraksi, bahkan ketika diduga masih berupaya mencari korban lainnya.
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Bobby M. Zulfikar, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/7/2026) sore.
Saat itu korban yang tengah menikmati suasana wisata di Kota Tua tiba-tiba menjadi sasaran penjambretan.
Pelaku dengan cepat merampas telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri.
Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Pos Polisi Pinangsia.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Metro Tamansari langsung bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya, pelaku berhasil ditemukan masih berada di kawasan Kota Tua.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga belum meninggalkan lokasi karena masih mengincar calon korban lainnya, terutama para wisatawan yang tengah berkunjung.
“Pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama di kawasan Kota Tua. Dari hasil pendalaman sementara, ada dugaan pelaku masih berupaya mencari korban lainnya,” ujar Kompol Bobby M. Zulfikar, Selasa (7/7/2026).
Saat diamankan, telepon genggam milik korban masih berada dalam penguasaan pelaku sehingga belum sempat dijual.
Polisi kemudian mengembalikan barang bukti tersebut kepada pemiliknya.
Korban pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respons cepat jajaran Polsek Metro Tamansari sebelum akhirnya melanjutkan perjalanannya kembali ke Prancis.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan.
Namun demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah Kota Tua.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kepada penyidik, pelaku mengaku berniat menjual telepon genggam hasil kejahatannya untuk membeli sabu.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Metro Tamansari guna menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jakarta: Dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2026, Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar patroli mobile dan razia stasioner guna mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Selasa (7/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 hingga 03.00 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan utama di wilayah Jakarta Barat.
Selain melakukan patroli skala sedang, personel juga menggelar razia stasioner di depan Polsubsektor Kapuk, Cengkareng, dengan memeriksa pengendara sepeda motor yang dicurigai serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dr Eko Adi Setiawan mengatakan, Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pria.
Terduga pertama berinisial S (46) kedapatan membawa dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru.
Sementara itu, terduga kedua berinisial HP (26) diamankan setelah petugas menemukan tiga butir obat keras jenis Eximer beserta satu unit sepeda motor Honda Beat.
” Seluruh terduga Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ” Ujar Eko saat dikonfirmasi, Selasa, 7/7/2026