Genangan Air Di Daan Mogot, Polisi Cengkareng Sigap Atur Lalin

dutainfo.com-Jakarta: Di tengah kondisi genangan air yang melanda sejumlah ruas jalan, jajaran Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan kepeduliannya dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan pada Senin malam (4/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di dua titik rawan genangan, yakni di Jalan Daan Mogot kawasan Taman Kota dan Jalan Daan Mogot Pintu Air KM 13.

Genangan air yang terjadi diketahui akibat meluapnya Kali Mokervart dan Kali Angke, yang berdampak pada meningkatnya volume air di badan jalan.

Dipimpin oleh Pawas IPTU Tono bersama personel piket fungsi, termasuk anggota Samapta dan Bhabinkamtibmas, petugas secara sigap melakukan pengaturan arus lalu lintas serta membantu pengguna jalan yang melintas di lokasi.

Meski kondisi jalan tergenang, arus lalu lintas dari arah Tangerang menuju Jakarta masih dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat dengan pengawasan ketat dari petugas di lapangan.

Kehadiran polisi di tengah situasi tersebut menjadi bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan di malam hari.

Dengan penuh dedikasi, personel tetap berjaga hingga kondisi kembali kondusif, sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di lokasi genangan serta mematuhi arahan petugas di lapangan.

Langkah cepat dan humanis ini kembali menegaskan komitmen Polri dalam hadir di setiap kondisi, memastikan keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat tetap terjaga.

( Hdr/Ril )

Gubernur DKI, Jakarta, Bakal Beri Insentif Untuk RW Di Jakarta Yang Berhasil Pilah 100 Persen Sampah

Foto: Gubernur DKI, Jakarta Pramono Anung (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan memberikan insentif kepada Rukun Warga (RW), yang berhasil mencapai pemilahan sampah hingga 100 persen.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber yang diteken Gubernur DKI, Jakarta Pramono Anung pada 30 April 2026.

Lurah diminta pastikan pelaksanaan pemilahan sampah di tingkat masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga, dalam diktum tugas Lurah disebutkan bahwa Pemprov DKI, Jakarta memberikan insentif bagi wilayah yang dinilai berhasil.

“Memberikan insentif berupa prasarana dan sarana kepada RW yang telah berhasil mencapai pemilahan 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku,” bunyi Ingub, Senin (4/5/2026).

Lurah juga diminta mengawasi hingga level terbawah, Lurah bersama perangkat wilayah diminta melakukan edukasi, monitoring, hingga pastikan sampah tak kembali tercampur saat proses pengangkutan ke tempat pembuangan sementara (TPS).

Sementara itu Lurah diwajibkan melaporkan jumlah rumah yang telah melakukan pemilahan sampah serta ketersediaan fasilitas pengolahan di wilayahnya kepada Camat secara berkala di setiap bulan.
(**)

Gubernur DKI,Jakarta Pramono Anung Teken Ingub Pemilahan Sampah

Foto: Gubernur DKI, Jakarta Pramono Anung (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Terkait pemilahan sampah, Gubernur DKI, Jakarta Pramono Anung menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub).

Kebijakan ini akan dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Saya sudah menandatangani Instruksi Gubernur untuk proses pemilahan dalam waktu dekat kami akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk deklarasi pemilahan sampah di Jakarta,” ujar Pramono Anung, Senin (4/5/2026).

Masih kata Pramono Anung, pemilahan sampah merupakan gerakan bersama, dan langkah tersebut akan melibatkan masyarakat.

“Ini akan menjadi gerakan bersama, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilakukan secara masif di seluruh kota administrasi,” ungkapnya.

Sebagai percontohan sebenarnya sudah dilakukan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Pemprov DKI, Jakarta, juga mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTsa).
(Tim)

Cegah Buang Sampah Sembarangan, Walikota Jakarta Barat Terapkan Sanksi

Foto: Walikota Jakbar Iin Mutmainnah (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Walikota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, tengah menyiapkan sejumlah langkah guna mengatasi sampah di Depo Kembar Jelambar, Grogol Petamburan, mulai dari pemilihan di tingkat rumah tangga hingga penegakan saksi bagi pelanggar.

Langkah-langkah yang diambil tersebut mencakup pengaturan jadwal, pengangkatan sampah dengan truk yang siaga, serta pengawasan pemasangan CCTV dan keterlibatan unsur tiga pilar.

“Pertama penekanan pemilahan sampah dari sumbernya atau rumah tangga, lalu diatur jadwal pengangkutan dengan truk yang siaga atau tak terkendala atau rusak,” kata Iin Mutmainnah, saat meninjau lokasi, Minggu (3/5/2026).

Masih kata Iin, pengawasan akan diperketat untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan.

“Bagi pelanggar yang buang sampah sembarangan di lokasi akan ditindak tegas dengan diberi sanksi,” ujarnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat sebagai kunci penyelesaian masalah sampah secara berkelanjutan.

“Kita ingin bahwa ini adalah komitmen kita semua, intinya kita sudah berkomitmen untuk pengurangan sampah dari sumbernya itu yang kita lakukan, mulai dari lingkungan terkecil rumah masing-masing, RT, RW dan seterusnya, jadi perubahan perilaku, kita mulai bersama,” ungkapnya.
(Tim)

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Dutainfo.com-Jakarta: Kepedulian terhadap keselamatan generasi muda kembali ditunjukkan jajaran Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat melalui langkah cepat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang menjelaskan, Berawal dari keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat tanpa izin, aparat kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, sebuah kios berkedok warung kelontong/sembako di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, berhasil digerebek pada Sabtu (2/5/2026), Ujar nya saat dikonfirmasi, Minggu, 3/5/2026.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Metro Jaya yang diperintah kan kepada Kapolres dan diteruskan kepada Kapolsek Jajaran untuk menindak tegas praktik penjualan obat-obatan keras yang disalahgunakan dan tanpa resep dokter di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku diamankan diantaranya berinisial ZF (26) dan MA (22)

Polisi juga menemukan ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga kuat siap diedarkan secara ilegal.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan golongan daftar G tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang telah melapor. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah ini,” tegasnya.

Di balik penindakan tersebut, tersimpan pesan kuat tentang pentingnya kepedulian bersama.

Keberanian warga untuk melapor menjadi langkah awal dalam menyelamatkan lingkungan dari ancaman yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Aksi cepat aparat pun mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar.

Mereka merasa lebih aman dan berharap langkah tegas seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami merasa terlindungi. Semoga polisi terus hadir seperti ini untuk menjaga lingkungan kami,” ujar salah satu warga.

Rihold menambahkan bagi masyarakat yang menjumpai dan menemukan hal serupa atau tindak kejahatan lainnya di wilayah Kalideres Jakarta Barat agar menghubungi layanan kepolisian 110. (Tim)