Wujud Kepedulian, Kapolda Metro Jaya Kunjungi Korban Kebakaran Aspol Kalideres

Dutainfo.com-Jakarta: Rasa empati dan kepedulian ditunjukkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri yang turun langsung meninjau lokasi kebakaran di Asrama Polisi (Aspol) Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (18/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi beserta jajaran pejabat utama Polda Metro Jaya.

Setibanya di lokasi, Kapolda langsung melihat kondisi asrama yang terdampak kebakaran sekaligus menyapa para anggota yang mengalami musibah.

Suasana haru terasa saat Kapolda memberikan dukungan moril serta menyerahkan tali asih sebagai bentuk kepedulian kepada para korban.

Adapun anggota yang terdampak dalam peristiwa tersebut di antaranya Aiptu Gusti, Aipda Wandi, Aipda Angga, serta Ipda (Purn) Imam.

Mereka mengalami kerugian akibat kebakaran yang melanda tempat tinggal mereka.

Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa kehadiran pimpinan di tengah anggota yang tertimpa musibah merupakan bentuk perhatian dan solidaritas, sekaligus memastikan kondisi para korban dalam keadaan baik.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa anggota yang terdampak mendapatkan perhatian serta bantuan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Kunjungan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya hadir untuk masyarakat, tetapi juga saling menguatkan di internal ketika ada anggota yang mengalami musibah.

Melalui kebersamaan dan kepedulian ini, diharapkan para korban dapat segera bangkit dan kembali menjalankan aktivitas seperti sediakala, dengan semangat baru dan dukungan dari keluarga besar Polri. (Tim)

Polres Jakbar Berikan Layanan Kesehatan Dan Trauma Healing Untuk Korban Kebakaran Aspol Kalideres

Dutainfo.com-Jakarta: Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Polres Metro Jakarta Barat melalui kegiatan bakti kesehatan bagi masyarakat terdampak kebakaran di Asrama Polri Kalideres, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh tim Dokkes ini tidak hanya menghadirkan layanan pengobatan umum, tetapi juga pembagian vitamin serta trauma healing bagi warga yang masih merasakan dampak pasca musibah.

Kasi Dokkes Polres Metro Jakarta Barat AKP Ns. Agus Waluyo menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu memulihkan kondisi kesehatan fisik sekaligus memberikan dukungan psikologis kepada para korban.

Sebanyak 12 kepala keluarga terdampak dalam peristiwa kebakaran tersebut, dengan total 17 warga menjalani pemeriksaan kesehatan.

Berbagai keluhan dialami warga, mulai dari pusing, hipertensi, infeksi saluran pernapasan (ISPA), hingga vertigo.

Di tengah keterbatasan pasca kebakaran, kehadiran petugas kesehatan menjadi harapan tersendiri bagi warga.

Selain mendapatkan pengobatan, mereka juga memperoleh vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh.

Tak kalah penting, trauma healing diberikan guna membantu warga, terutama anak-anak dan keluarga, agar perlahan dapat bangkit dari rasa cemas dan ketakutan akibat peristiwa yang dialami.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga mendapatkan dukungan secara mental,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu, 18/4/2026

Kehadiran Polri di tengah masyarakat yang tertimpa musibah menjadi bukti nyata bahwa tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menghadirkan kepedulian dan rasa kemanusiaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para korban dapat segera pulih dan kembali menjalani kehidupan dengan penuh semangat, serta merasakan bahwa mereka tidak sendiri dalam menghadapi cobaan. (Tim)

Kejati Jawa Timur Tetapkan Kepala Dinas ESDM Jatim Tersangka

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jatim: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jatim berinisial AM sebagai tersangka kasus pungutan liar perizinan tambang.

“Bahwa penetapan status tersangka tersebut setelah melakukan penyidikan dan penggeledahan di kantor dinas ESDM Jawa Timur hingga kediaman pihak-pihak terkait,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim Wagiyo, Jumat (17/4/2026).

Masih kata Wagiyo, dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Selain Kepala Dinas ESDM, ada dua tersangka lainya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Kabid Pertambangan Dinas ESDM Jatim OS, dan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah berinisial H.

Bahwa penyidik menemukan proses perizinan yang seharusnya dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) diduga sengaja diperlambat.

Permohonan izin yang tidak memberikan sejumlah uang diduga mengalami hambatan dalam proses penerbitan izin meskipun persyaratan telah lengkap.

“Besaran uang yang diminta bervariasi yakni untuk perpanjangan izin tambang berkisar Rp 50 juta-Rp 100 juta dan izin baru Rp 50 juta-Rp 200 juta,” ungkapnya.

Sedangkan untuk perizinan pengusahaan air tanah untuk proses perpanjangan diminta Rp 5 juta-Rp 20 juta per pengajuan dan untuk izin baru antara Rp 50 juta-Rp 80 juta.

Penyidik menyampaikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara senyap sejak menerima laporan dari masyarakat.
(**)

Perkuat Sinergi Dan Pelayanan, Pesan Wakapolres Jakbar Di Hari Kesadaran Nasional

Dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 230 personel Polres Metro Jakarta Barat mengikuti upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Lapangan Hijau Polres Metro Jakarta Barat, dengan Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan bertindak sebagai inspektur upacara, Jumat, 17/4/2026

Upacara yang berlangsung dengan khidmat tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan serta meningkatkan semangat pengabdian seluruh personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Dalam amanatnya, Wakapolres membacakan pesan Kapolda Metro Jaya yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi serta loyalitas dalam menjalankan tugas hingga saat ini.

Selain itu, seluruh anggota diingatkan untuk senantiasa menjaga perilaku baik, baik saat berdinas maupun dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.

Hal tersebut dinilai penting sebagai cerminan institusi Polri yang profesional dan dipercaya publik.

Pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan humanis juga menjadi penekanan utama.

Setiap personel diharapkan mampu menunjukkan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tak hanya itu, Wakapolres juga menekankan pentingnya memperkuat soliditas dan sinergi antar anggota dalam pelaksanaan tugas, serta membudayakan sikap saling mendukung dan melengkapi.

Menghadapi agenda ke depan, seluruh personel juga diminta untuk mempersiapkan pengamanan aksi May Day dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas sesuai aturan yang berlaku.

Momentum Hari Kesadaran Nasional ini diharapkan menjadi refleksi bagi seluruh personel untuk terus memperbaiki kinerja serta menjaga citra positif institusi Polri di tengah masyarakat. (Tim)

Oditur Militer Serahkan Berkas Penyiraman Aktivis KontraS Ke Dilmilti

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II-07 Jakarta menyerahkan berkas perkara penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026).

“Pelimpahan berkas dilengkapi dengan barang bukti, empat tersangka, dan berkas saksi berjumlah delapan orang,” ujar Kepala Oditurat Militer Tinggi II-07 Jakarta Kolonel (Chk) Andri Wijaya, Kamis (16/4).

Masih kata Kolonel (Chk) Andri Wijaya, dimana lima orang saksi terdiri dari militer dan tiga orang sipil.

“Adapun empat pelaku yang merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dikenakan pasal berlapis,” ungkapnya.

Para pelaku ini antara lain Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetia (NDP), Lettu (Pas) Sami Lakka (SL), Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi (BHW), dan Serda (Mar) Edi Sudarko (ES), keempat pelaku dikenakan Pasal 469 ayat (1), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 20 huruf c KUHP, Pasal 448 ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP dan Pasal 467 ayat (1), juncto ayat (2) KUHP juncto pasal 20 huruf c KUHP.

“Kami gunakan untuk mendakwa para terdakwa karena kami sudah limpahkan kepada Pengadilan Militer sehingga status para tersangka sudah menjadi terdakwa,” ucap Andri Wijaya.

Untuk barang bukti ada 11 rincian satu tumbler, satu kaca mata, satu kaos putih, satu pasang sepatu, satu celana panjang, satu kemeja, satu helm hitam, dan busa, satu flash disk berisikan video, satu botol aki bekas, dan satu botol sisa cairan pembersih karat, dan dua unit motor pelaku.
(**)