
Foto: Jampidsus Febrie Adriansyah (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung), menyebut ada sedikit perbedaan penanganan kasus dugaan minyak mentah dengan KPK, kasus ini ditegah dibahas oleh Kejagung RI.
“Ini kan nanti kita koordinasi kemungkinan ada beberapa hal yang berbeda,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Kamis (25/12/2025).
Namun Febrie tidak menyebut perbedaan yang pengusutan perkara antara Kejagung dan KPK, dalam penanganan perkara di Kejagung, penyidik memeriksa mantan Menteri ESDM Sudirman Said.
“Masih kita dalami secara detail kecil dalam kasus ini, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,” ungkap Febrie.
Kasus ini disebut akan dilimpahkan ke KPK.
“Kami pastikan itu bukan tukar guling jadi memang secara efektivitas proses hukum di kedua lembaga baik di KPK maupun Kejagung,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).
(**)



