Dutainfo.com-Jakarta: Suasana hangat penuh kebersamaan terasa di Masjid Al Kamal, Kedoya Selatan, Jumat (2/5/2025).
Di tengah semangat kebersamaan umat, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos, S.I.K, M.H bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Jakbar hadir untuk melaksanakan Sholat Jumat Keliling sekaligus menyerahkan bantuan sosial (bansos) religi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri untuk Masyarakat, sebagai wujud nyata kehadiran Polri tidak hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang peduli akan kebutuhan sosial dan spiritual.
Usai menunaikan ibadah Sholat Jumat, Kapolres dan jajaran menyerahkan bantuan sembako kepada pengurus Masjid Al Kamal.
Bantuan tersebut terdiri dari:
Beras
Mie Instan
Minyak Goreng
Gula
Teh dan Kopi Dengan senyum hangat dan penuh rasa syukur, para pengurus masjid menerima bantuan tersebut.
Tak hanya memberikan bantuan fisik, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog dan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan keharmonisan lingkungan.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Kami ingin menjalin kedekatan melalui kegiatan keagamaan dan sosial, serta menegaskan bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol Twedi, Jumat, 2/5/2025. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Subdit Resmob Polda Metro Jaya, tangkap dua pengelola judi online berinisial DO dan J, menurut polisi keduanya merupakan jaringan judol dari negara Kamboja.
“Ya tim berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga merupakan admin judi online,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi, Kamis (1/5/2025).
Do dan J ini ditangkap di Resto Jl Arief Rahman Hakim, Medan, Sumut pada Rabu 23 April 2025.
“Situs judol yang dikelola pelaku bernama MERPATI55,” ungkapnya.
Masih kata Resa, pengungkapan ini bermula dari patroli cyber, dan menemukan situs judol bernama MERPATI55 dengan link https://merpati55.xyz yang menawarkan beberapa games casino hingga judi bola.
Selain dua pelaku, polisi bethasil mengamankan barang bukti HP, dan ATM.
“DO Dan J sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKBP Resa Fiardi. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Diduga terlibat korupsi Rp 147 miliar, Direktur Utama (Dirut) PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), Nugroho dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirut Telkomsel, Nugroho dilaporkan oleh Koordinator Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi, Amri.
Amri membandingkan jumlah tersebut dengan laporan harta kekayaan Nugroho sebagai Dirut Telkomsel.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK, total kekayaan Nugroho mencapai sekitar Rp 84 miliar periode 2023.
Namun yang menarik dari LHKPN itu, jumlah kas dan setara kas milik Nugroho mencapai sekitar Rp 43 miliar lebih.
Maka dari itu dia berharap agar KPK dapat menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Kami hari ini membuat pengaduan masyarakat ke KPK terkait dugaan korupsi yang diduga dilakukan Dirut Telkomsel Nugroho,” kata Koordinator Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi, Amri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025) kemarin.
Tak dijelaskan secara rinci dugaan korupsi yang dimaksud. Namun, kata Amri, duit hasil korupsi diduga mengalir ke dua perempuan yang diduga istri dari Nugroho.
“Uang hasil korupsi diduga mengalir ke dua istri dari Nugroho yakni inisial ADR dan FE,” ucapnya.
Indikasi korupsi itu, kata dia sangat kuat. Sebab, uang ratusan miliar rupiah itu disebut Amri, tak dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nugroho.
“Atas itu kami meminta KPK segera menyelidiki. Informasi ini sudah beredar luas, termasuk di media sosial juga,” bebernya.
Pihaknya berjanji akan terus mendatangi KPK sampai kasus itu diproses. Bila perlu mereka akan turun ke jalan, sampai ke kantor Presiden Prabowo Subianto, Istana Negara.
Sementara itu juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto sempat menyatakan bahwa semua laporan atau pengaduan yang masuk, sampai dengan tahapan penyelidikan bersifat rahasia.
“Jadi Jubir tidak punya akses untuk mengetahui sudah sampai tahapan mana laporan yang masuk. Bila sudah sampai penyidikan, baru bisa dipublish, dan itupun terbatas bila infonya dianggap penyidik tidak mengganggu jalannya proses penyidikan,” kata Tessa.
Tessa juga menjelaskan bahwa secara umum laporan atau pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu.
Di tahap verifikasi ini akan dilihat apakah dokumen pendukungnya sudah lengkap atau belum, atau apakah merupakan tindak pidana korupsi namun bukan kewenangan KPK, atau bukan merupakan tindak pidana korupsi.
“Bila belum lengkap, maka pelapor akan diminta untuk melengkapi dokumen pendukungnya,” tegas Tessa.
Bila sudah lengkap akan dilakukan telaah untuk dinilai apakah tindak lanjutnya, yakni dilakukan pengumpulan data dan informasi oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat; dan/atau dilakukan koordinasi dengan instansi lain; dan/atau dilakukan koordinasi dengan internal KPK; dan/atau dikomunikasikan kembali dengan pelapor dalam rangka pengayaan informasi.
Profil Nugroho
Nugroho atau Nugi adalah Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Ia menjabat sebagai Dirut PT Telkomsel sejak 8 Desember 2023.
Sebelum menjabat sebagai Dirut, ia pernah memegang beberapa posisi strategis di Telkomsel.
Nugroho pernah menjabat sebagai Direktur Network (2021–2023), Senior Vice President Business IT Delivery (2019–2021).
Kemudian, ia pernah menjabat sebagai Vice President IT Customer Care and Charging Group (2017–2019), dan Vice President IT Customer Care and Billing Solution and Management Group (2014–2017).(Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Tindakan cepat dan sigap dilakukan jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, dalam mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga yang sempat hilang karena diambil secara paksa oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector.
Motor jenis Honda Scoopy berwarna hijau milik Bapak Bayu dikembalikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, dalam sebuah prosesi penyerahan di halaman Mapolsek Tambora, Kamis, 1/5/2025.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menerangkan bahwa pengambilan motor secara paksa tersebut terjadi di Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor, saat kendaraan digunakan oleh kerabat Bp. Bayu, yakni Bp. Iwan.
Saat itu, Bp. Iwan dihentikan oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector, dengan dalih bahwa motor tersebut telah menunggak angsuran selama tiga bulan.
” Faktanya, motor itu telah dibeli secara lunas oleh Bp. Bayu. Namun dengan dalih tunggakan, oknum tersebut justru mengambil kendaraan secara paksa dan membawanya kabur,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 1/5/2025.
Berbekal laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut.
Motor tersebut pun dikembalikan kepada Bp. Bayu tanpa dipungut biaya sepeser pun.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Tambora. Saya sangat bersyukur motor saya bisa kembali dan semuanya diproses dengan cepat dan gratis,” ujar Bp. Bayu dengan wajah penuh haru.