Polsek Kembangan Ajarkan Empati Dan Kepedulian Ke Siswa Latja SPN Lido

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi polisi yang tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang kuat.

Melalui latihan kerja (latja) bagi siswa asal Sekolah Polisi Negara (SPN) Lido gelombang kedua tahun 2024, Polsek Kembangan memberikan pelajaran berharga kepada para siswa latja asal pengiriman SPN Lido untuk selalu mengutamakan kepedulian, empati, dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, menegaskan pentingnya nilai-nilai tersebut dalam membangun kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.

“Kami ingin membentuk siswa latja yang tidak hanya paham tugas kepolisian, tetapi juga memiliki rasa peduli yang tulus. Ini adalah bekal penting bagi mereka dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat di masa depan,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Senin, 9/12/2024.

Sebagai bagian dari pembelajaran, para siswa dilibatkan langsung dalam situasi nyata di lapangan.

Salah satu momen yang menyentuh terjadi ketika seorang warga disabilitas datang ke kantor Polsek Kembangan dengan kursi roda.

Dalam kondisi fisiknya yang terbatas, warga tersebut membutuhkan bantuan untuk mengurus dokumen.

Menanggapi hal ini, Kompol Taufik menginstruksikan para siswa latja untuk segera membantu mendorong kursi roda warga tersebut dan menanyakan kebutuhannya secara personal.

“Langkah kecil seperti ini memiliki dampak besar bagi masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang kondisi fisiknya, merasa dihargai dan terlayani dengan baik,” tambah Taufik.

Respons positif juga datang dari masyarakat.

Pak Ridwan, salah satu saksi di lokasi kejadian, menyampaikan rasa terima kasihnya atas inisiatif para siswa tersebut.

“Melihat mereka membantu dengan sigap dan penuh empati, saya yakin masa depan polisi kita akan semakin baik. Ini contoh nyata polisi yang humanis,” katanya.

Hal ini menjadi bukti bahwa Polri terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendekatan yang humanis.

Polsek Kembangan berharap, nilai-nilai yang ditanamkan selama pelatihan dapat terus dibawa oleh para siswa hingga mereka resmi bertugas di lapangan. (Tim)

Bawa Petasan Hingga Sajam 8 Pelajar Diamankan Polres Jakbar

Dutainfo.com-Jakarta: Kegiatan rutin patroli oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat kembali membuahkan hasil, Jumat (6/12/2024).

Delapan pelajar berhasil diamankan di kawasan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 16.30 WIB.

Para pelajar ini diduga hendak melakukan aksi tawuran saat jam pulang sekolah.

Saat penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis celurit, satu stik golf, dan satu petasan yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan.

Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa kelompok pelajar tersebut sudah merencanakan aksi tawuran.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat sekelompok pemuda berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan di wilayah Cengkareng.

“Setelah mendapat laporan, tim segera bergerak ke lokasi. Sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, kami menemukan kelompok pelajar tersebut. Tim langsung melakukan pengejaran dan penggeledahan, serta menyita sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Sabtu, 7/12/2024.

Selanjutnya, kedelapan pelajar beserta barang bukti diamankan ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelajar tersebut juga nantinya akan diberikan pembinaan awal, dan pihak sekolah serta orang tua mereka dipanggil untuk memastikan langkah preventif di masa depan.

Agung menambahkan bahwa aksi preventif seperti ini adalah bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan, terutama bagi pelajar yang rawan terlibat dalam aksi kekerasan.

“Kami berharap masyarakat tetap aktif melaporkan jika menemukan indikasi yang mencurigakan. Upaya kolaborasi ini penting demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda kita,” tutupnya. (Tim)

Tiga Belas Pati TNI AD Naik Pangkat Diantaranya Letjen TNI Tri Budi Utomo Dan Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha

Foto: (ist)

W akil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letjen TNI Tandyo Budi R, pimpin laporan korps kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi terhadap 13 Perwira Tinggi (Pati), TNI AD, yang digelar di Guest House Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (6/12/2024).

Dalam amanat tertulis Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang dibacakan Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi R, mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada 13 Pati TNI AD.

Kepala Staf Angkatan Darat, juga mengingatkan tentang pentingnya integritas, profesionalitas, dan pengabdian tanpa batas untuk seluruh prajurit TNI AD, khususnya di tingkat kepemimpinan.

“Kenaikan pangkat dan promosi jabatan bukan hanya sebuah kehormatan, namun juga amanah besar tunjukan bahwa kehadiran kita menjadi sumber ilmu dan pencerahan bagi satuan, sumber kebijaksanaan dalam menghadapi berbagai masalah dan kendala, serta sumber motivasi yang mendorong untuk kemajuan, saya yakin dengan demikian, satuan yang solid, profesional, serta dicintai dan bermanfaat bagi rakyat, bangsa, dan negara,” dikutip Letjen TNI Tandyo.

Selanjutnya sambung Wakasad, bahwa dengan pangkat dan jabatan yang disandang para Perwira Tinggi diharapkan mampu berinovasi dan menuangkan ide-ide positif bagi kemajuan khususnya TNI AD, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Adapun 13 Pati TNI AD yang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya yakni, Letjen TNI Tri Budi Utomo yang menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan), Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi, yang menjabat sebagai Inspektur Utama BIN, dan Letjen TNI Rui F.G.P Duarte, yang menjabat sebagai Irjen Kemhan RI.

Selanjutnya Mayjen TNI Endro Satoto yang menjabat sebagai Staf Ahli Menhan Bid Politik Kemhan, Mayjen TNI R Donatus Ndona, yang menjabat sebagai Pa Sahli TK. III Bid Polkamnas Panglima TNI, Mayjen TNI Krido Pramono, yang menjabat Pa Sahli TK. III Bid Hubinter Panglima TNI, dan Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, yang menjabat Komandan Seskoad.

Selain itu Brigjen TNI Khabib Mahfud yang menjabat Dirdok Kodiklat TNI, Brigjen Frega Ferdinand Wenas Inkriwang, yang menjabat Karo Humas Setjen Kemhan RI, Brigjen TNI Saripudin yang menjabat Pa Sahli TK II Bid Banusia Panglima TNI, Brigjen TNI Widodo Noercahyo yang menjabat Aspers Kaskogabwilhan III, Brigjen TNI Ilham Yunus menjabat Danrem 101/Antasari, serta Brigjen TNI Zulhadrie, menjabat Danrem 052/Wkr, Kodam Jaya.
(**)

Ini Perintah Jaksa Agung Kepada Jaksa Haram Pengguna Narkoba Dilimpahkan Ke Pengadilan

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, pastikan agar pengguna narkoba haram masuk penjara.
Penegasan Jaksa Agung ini disampaikan kepada awak media di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

Jaksa Agung ST Burhanuddin bahkan menjelaskan para pengguna narkoba harus mendapat rehabilitasi, sehingga proses hukum kepada pengguna akan dilakukan melalui Restorative Justice.

“Ya untuk Restorative Justice, kami khususnya haram bagi Jaksa untuk melimpahkan ke pengadilan untuk pengguna narkoba,” ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Masih kata Burhanuddin, tidak ada lagi pengguna narkoba yang dipenjara.

“Hal ini sejalan dengan semangat guna mengurangi masalah over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan,” kata Burhanuddin.

Namun Burhanuddin menegaskan hal tersebut tidak berlaku bagi bandar, operator-operator yang di balik layar, akan masuk penjara dengan hukuman berat.
(**)

Tiga Polisi Gadungan Peras Warga Yang Dituduh Pakai Narkoba, Ditangkap Polisi Asli Di Palmerah

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Palmerah, Jakarta Barat, berhasil meringkus tiga pelaku yang mengaku sebagai polisi (polisigadungan) usai melakukan aksi pemerasan terhadap seorang warga bernama Romadoni di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah.

Para pelaku, berinisial AP (36), DP (18), dan WN (18), menggunakan modus menuduh korban terlibat dalam kasus narkoba untuk mengambil uang dan barang berharga.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sugiran didampingi Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo menjelaskan bahwa para pelaku memilih korban secara acak di jalanan.

“Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba. Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” ungkap Sugiran, Rabu, 4/12/2024.

Kasus ini terungkap saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah sedang melakukan patroli di lokasi kejadian pada Senin dini hari, 2 Desember 2024.

Petugas mencurigai 2 (dua) pelaku yang tengah memeriksa seorang warga di tepi jalan.

“Ketika petugas mendekat, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri,” terang Sugiran

Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AP (36) di lokasi kejadian

Selanjutnya, pengembangan dilakukan hingga berhasil menangkap DP (18) di Jembatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan WN (18) di kawasan Petamburan yang berperan membantu aksi kedua pelaku AP dan DP.

Barang bukti berupa pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, serta lencana palsu Polri disita dari tangan AP.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah Akp Rachmad Wibowo menjelaskan,

“Dari hasil penyelidikan, para pelaku telah beraksi setidaknya 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan,” Beber Rachmad

” Dua di antaranya merupakan residivis. AP pernah dipenjara selama tujuh tahun karena kasus pengeroyokan, sedangkan DP pernah ditangkap dalam kasus perampasan dan penyalahgunaan obat keras jenis tramadol,” tambah AKP Rachmad.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan penipuan serupa dan segera melapor jika menemui kejadian mencurigakan.

( Tim )