Humas Polres Jakbar Raih Penghargaan Karya Fotografi Tingkat Polda Metro Jaya

Dutainfo.com-Jakarta: Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan prestasi gemilang di bidang fotografi, meraih penghargaan bergengsi sebagai salah satu yang terbaik di antara jajaran Satker dan Polres di Polda Metro Jaya.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada AKP Diaman Saragih, selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, dalam acara Anev dan Katpuan di ruang M2C, Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kamis, 14/11/2024

Penghargaan ini bukan hanya sekadar simbol prestasi, namun juga merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat dalam mengabadikan momen-momen penting dan membagikan informasi kepada masyarakat dengan kualitas visual yang tinggi.

Setiap foto yang diambil mengandung makna dan mampu menceritakan berbagai peristiwa dengan kedalaman dan kepekaan, seolah menghidupkan momen yang ada.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan setelah melalui proses penilaian ketat oleh tim ahli fotografi dan videografi dari Universitas Bina Nusantara (BINUS).

Kriteria penilaian tidak hanya mencakup aspek teknis seperti komposisi, pencahayaan, dan kejelasan visual, tetapi juga kemampuan foto tersebut dalam menggambarkan nilai-nilai Polri yang humanis serta keterkaitan dengan misi pengabdian kepada masyarakat.

“Ini adalah bentuk apresiasi terhadap hasil karya yang luar biasa dari para insan Humas Polri, khususnya di Polres Metro Jakarta Barat. Mereka tidak hanya bekerja di balik layar untuk menyampaikan informasi, tetapi juga berhasil menampilkan sisi-sisi humanis yang menyentuh hati masyarakat,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 14/11/2024.

Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polres Metro Jakarta Barat, tetapi juga memotivasi seluruh personel Humas di jajaran Polres lainnya untuk terus meningkatkan kualitas kerja mereka, khususnya dalam bidang media dan dokumentasi.

AKP Diaman Saragih menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang selalu bekerja keras dan bersemangat dalam menjalankan tugas.

“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus berkarya lebih baik lagi, terutama dalam mengabarkan aktivitas Polri yang tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga menyentuh hati masyarakat dan membangun kepercayaan publik,” ungkap AKP Diaman Saragih.

Dengan penghargaan ini, Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat semakin bertekad untuk terus menghadirkan karya-karya visual yang inspiratif, menginspirasi, dan membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Setiap foto yang dihasilkan tidak hanya akan menjadi dokumentasi biasa, tetapi juga akan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk lebih memahami dan merasakan kehadiran Polri di tengah-tengah mereka. (Tim)

Polres Jakbar Dan Polsek Cengkareng Grebek Rumah Di Cengkareng Jadi Lahan Ganja

Dutainfo.com-Jakarta: Sebuah rumah di Jalan Pedongkelan Belakang RT 002/016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng pada Rabu, 13 November 2024.

Penggerebekan yang dilakukan atas kerjasama antara Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat ini berhasil membongkar praktek penanaman ganja melalui media pot di sebuah rumah yang telah disulap menjadi lahan untuk budidaya tanaman jenis ganja.

Kasatres narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Chandra Mata Rohansyah didampingi Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden ke-7.

Sebagaimana arahan dari bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi

“Pengungkapan ini adalah bentuk nyata dari upaya Polri dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan,” jelas AKBP Chandra Mata Rohansyah dilokasi, Rabu, 13/11/2024.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial AJ (36)

Dimana pelaku tersebut melakukan pengolahan tanaman ganja melalui media pot yang telah berjalan selama lebih dari satu tahun.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 10 pot yang menanam sekitar 40 pohon ganja siap panen setinggi kurang lebih 30 cm – 100 cm, 19 bungkus paket ganja siap edar dengan berat total 74 gram, 1 tutup panci berisi ganja kering seberat 280 gram, 8 botol air dari sepiteng yang digunakan sebagai obat tanaman, 1 botol obat cair Bio Primano untuk pupuk organik, 1 semprotan, dan 1 bundel papir mild untuk rokok lintingan.

Dari pengungkapan ini pelaku positif menggunakan narkoba

” Pelaku positif menggunakan narkoba,” ucapnya

Polisi berhasil mendapatkan informasi awal dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Saat petugas tiba di lokasi, kedua pelaku berada di dalam kamar rumah.

Setelah memperkenalkan diri sebagai petugas kepolisian, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah tas hitam yang digantung di belakang pintu kamar.

Di dalam tas tersebut terdapat 19 bungkus paket ganja, satu bundel papir mild, serta tutup panci berisi ganja kering yang disimpan di dalam lemari.

Saat memeriksa area sekitar, polisi juga menemukan 16 pot berisi 40 pohon ganja yang ditanam di atas genteng rumah.

Selain itu, petugas juga menemukan satu botol obat cair Bio Primano yang digunakan sebagai pupuk organik dan 8 botol air dari sepiteng yang dijadikan cairan penyubur tanaman ganja.

Kedua pelaku mengakui bahwa semua barang bukti tersebut merupakan milik mereka.

Dan dari hasil interogasi terhadap pelaku, tanaman ganja sudah beberapa kali dijual ke pembeli

” Dari keterangan Pelaku yang kita terima bahwa daun ganja tersebut sudah beberapa kali dijual oleh pelaku,” terangnya

Pelaku menjual ganja hasil budidaya tersebut kepada orang yang dikenal seharga Rp 50.000 s/d 100.000 per paket

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan kepada pelaku adalah pidana maksimal seumur hidup. (Tim)

Kepala Unit BRI Kutalimbaru Ditahan Kejari Medan Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

Foto: (ist)

dutainfo.com-Sumut: Kejaksaan Negeri Medan, (Sumut), telah melakukan penahanan terhadap Handoko Alias EH Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kutalimbaru periode April 2023-Mei 2024, atas dugaan korupsi kredit fiktif yang merugikan keuangan negara Rp 6,28 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, mengatakan bahwa benar tim penyidik Pidsus Kejari Medan telah melakukan penahanan terhadap tersangka EH.

“Tim Pidsus Kejari Medan pada Selasa (12/11/2024), telah melakukan penahanan terhadap tersangka EH,” ungkap Dapot, kepada awak media, Rabu (13/11).

Masih kata Dapot, selain EH, tim penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap Morehammad Juned alias MJ selaku Kepala Unit BRI Kutalimbaru periode April 2021-April 2023.

“Penyidik Pidsus Kejari Medan melakukan penahanan setelah penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian kredit tak sesuai ketentuan di Bank BRI unit Kutalimbaru Cabang Medan Iskandar Muda pada Tahun 2021-Mei 2024,” ungkapnya.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, untuk 20 hari kedepan sejak tanggal 12 November hingga 1 Desember 2024, tambah Dapot.
(**)

Kadispenad: Tiga Anggota TNI AD Korban Laka Di Tol Cipularang KM 92

Foto: Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana (dok Dispenad)

dutainfo.com-Jakarta: Tiga anggota TNI AD menjadi korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan kondisi Tiga anggota TNI AD itu sudah membaik.

“Ya sekarang kondisinya sudah membaik,” ujar Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Selasa (12/11/2024).

Adapun ketiga anggota TNI AD yang menjadi korban kecelakaan beruntun itu merupakan personel Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), sambung Brigjen TNI Wahyu.

“Beliau berasal dari Korps Hukum TNI AD, habis ngisi pelajaran ke siswa Pusdikum di Lembang, Bandung, dan dalam rangka perjalanan pulang, saat terjadi kecelakaan,” ungkapnya.

Adapun ketiga anggota STHM yakni Kolonel Chk Iga Kalaringga, Kepala Program Studi Sarjana, Komandan Satuan Pendidikan STHM, Letkol Chk Sutrisno dan seorang pengemudi Prajurit Satu Daseto.

“Saat ini ketiga nya masih di rawat di Rumah Sakit Abdul Radzak Purwakarta, Jawa Barat, dan apabila mendapat izin dari dokter, ketiganya akan melanjutkan perawatan di Jakarta,” kata Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
(**)

Tangani Kasus Hakim Nakal KY Koordinasi Dengan Kejagung

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Komisi Yudisial (KY), mengaku rutin melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung, dalam rangka menangani kasus hakim nakal, hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.

Salah satunya yang belakangan ramai dan tengah diusut yakni 3 Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat perkara suap dan gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

“Yang pertama, sebagaimana diketahui Komisi Yudisial itu kewenangannya pada ranah etik, namun tentu saja di dalam pemeriksaan oleh KY, terkadang dalam pemeriksaan wilayah etik, sebetulnya ada hal-hal yang kami yakini ada hal bersifat pidana, Kewenagan kami tak sampai ke sana,” ujar Amzulian di Kejagung RI, Selasa (12/11/2024).

Masih kata Amzulian, dalam rapat koordinasi ini pihaknya mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana agar Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dapat menjalankan kewenangannya.

“Pak Jaksa Agung berkenan nanti menindaklanjuti kalau ada hal-hal yang bersifat pidana, tentunya secara teknis dibicarakan oleh tim kami lebih lanjut,” ungkapnya.

Ditanya awak media, seputar kasus Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Ketua Komisi Yudisial Amzulian, mengatakan menyatakan Tiga Hakim itu direkomendasikan untuk dipecat.

Sementara Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, menambahkan bahwa pihak tentu siap berkoordinasi dan mendalami setiap informasi yang disampaikan Komisi Yudisial terkait penanganan kasus Hakim Nakal.
(**)