Ungkap Kasus Pria Aniaya Pacarnya Di Lift Hotel Psikolog Imbau Korban Berani Lapor

Dutainfo.com-Jakarta: Kasus kekerasan dalam hubungan asmara, baik saat pacaran maupun dalam pernikahan, semakin sering terjadi di masyarakat.

Fenomena ini sering dianggap sebagai sebuah fenomena gunung es, di mana hanya sebagian kecil yang tampak di permukaan, sementara banyak kasus lainnya tersembunyi dan tak tertangani dengan baik.

Salah satu kasus yang mencuat adalah penganiayaan yang dialami seorang korban perempuan berinisial A (20) di sebuah hotel di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 11 Juli 2024.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh kekasihnya sendiri, M B als Bintang (20).

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan bahwa pihaknya menggandeng berbagai pihak terkait untuk membantu pemulihan korban, baik secara fisik maupun mental.

“Kami menggandeng stakeholder terkait, yang juga kemudian membantu dalam proses pendampingan dan upaya-upaya mengembalikan kesehatan korban,” ujar Arsya dalam konferensi pers, Rabu (21/8/2024).

Psikolog Universitas Pancasila, Maharani Putri Langka, menyatakan bahwa pelaporan tindak kekerasan sangat penting untuk memicu keberanian korban lain untuk melapor.

Hal ini menyusul laporan yang disampaikan oleh Alya, yang berani mengungkap kekerasan yang dialaminya kepada polisi.

“Ini bisa mengurangi ketakutan yang dirasakan para korban. Akses yang semakin terbuka dan laporan yang semakin mudah bisa menjadi jalan untuk memutus rantai kekerasan,” kata Maharani di Polres Metro Jakarta Barat.

Maharani menekankan pentingnya keberanian untuk melaporkan kekerasan agar tidak terjadi lagi.

“Kasus ini menjadi contoh bahwa korban sekarang harus mulai berani melaporkan, karena jika tidak, kita tidak bisa memutuskan kekerasan tersebut,” ujar Maharani.

Ia juga mengimbau agar para orang tua lebih aktif berkomunikasi dengan anak-anak mereka untuk mendeteksi tanda-tanda kekerasan sejak dini.

“Keluarga, terutama orang tua, harus lebih sering berbicara dengan anak-anak mereka, karena hal seperti ini tidak boleh dihadapi sendirian,” tegas Maharani.

Selain itu, Maharani meminta masyarakat untuk tidak membenarkan tindakan kekerasan dengan alasan-alasan seperti pelaku tidak sengaja atau sedang kelepasan emosi.

Ia mengingatkan bahwa perilaku kekerasan yang dibiarkan cenderung akan terulang kembali.

“Jika kekerasan sudah terjadi, sebaiknya dilaporkan. Jika belum berani melapor ke polisi, ceritakan kepada keluarga atau teman dekat,” tuturnya.

Maharani menekankan bahwa dalam perspektif apapun, kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam hubungan.

“Mau apapun perspektifnya, kekerasan tidak bisa dilakukan terhadap pasangan atau orang lain. Jika sudah melewati batas, maka korban harus berani bicara untuk diri sendiri,” tutup Maharani. (Tim)

Mantan Dandim 0503/JB Kolonel Inf Wahyu Yudhayana Resmi Jabat Kadispenad Dan Naik Pangkat Brigjen

dutainfo.com-Jakarta: Mutasi jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, kembali bergulir.

Pada Selasa 20 Agustus 2024, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melantik Kolonel Inf Wahyu Yudhayana sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), menggantikan Brigjen TNI Kristomei Sianturi.

Kegiatan serah terima jabatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, di Aula AH Nasution Mabesad, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui Kolonel Inf Wahyu Yudhayana pernah menjabat sebagai Komandan Kodim 0503/Jakarta Barat.

Dalam kesempatan itu Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan selamat bertugas kepada Kolonel Inf Wahyu Yudhayana yang telah mendapat kepercayaan dari KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kadispenad yang baru.

Sementara Kolonel Inf Wahyu Yudhayana dalam kesempatan yang sama mengatakan rasa Syukurnya Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas amanah atau jabatan yang diembannya sebagai Kadispenad.

Dirinya juga mengatakan akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan Brigjen TNI Kristomei Sianturi, termasuk menjalin hubungan komunikasi dengan awak media.
(**)

Polisi Tangkap Wanita Jual Keperawanan Remaja Di Tambora Jakbar

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan seorang wanita berinisial NE (21) pada Rabu, 14/8/2024.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban mengetahui bahwa keperawanan anaknya telah dijual oleh pelaku.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, membenarkan pengungkapan kasus ini.

“Pelaku NE (21), seorang wanita, telah kami amankan. Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orang tua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria,” ujar Donny saat dikonfirmasi pada Senin, 19/8/2024.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo, kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua korban yang melihat perubahan pada anaknya.

Terlebih ibu korban juga mendengar bahwa anaknya sudah tidak perawan lagi karena dijual oleh seseorang

Setelah ditanya, korban yang masih berusia 15 tahun mengakui bahwa keperawanannya telah dijual.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.

Pelaku NE berhasil diamankan di kediamannya di Jembatan Besi, Tambora pada Rabu, 14/8/2024.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban, yang dikenal sebagai I (15), korban berteman dengan pelaku dan saling kenal.

Saat mereka sedang nongkrong, korban mengungkapkan kebutuhan uang kepada pelaku.

Pelaku “NE” kemudian menawarkan sebuah “kesepakatan,” bahwa kenal dengan seseorang yang biasa di panggil koko dan dengan iming-iming bisa memberikan uang, handphone, dan apartemen

Pelaku menawarkan uang imbalan sebesar 1.000.000 Rupiah untuk keperawanan korban, yang disepakati dan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat.

“Pelaku menerima uang 400.000 Rupiah dari pria yang memanfaatkan korban, sementara korban mendapatkan 600.000 Rupiah. Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail kasus ini,” jelas AKP Rachmad Wibowo.

Pelaku NE dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tim)

Tim Patroli Polres Jakbar Gagalkan Tawuran 4 Remaja Dan Sajam Diamankan

Dutainfo.com-Jakarta: Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan empat remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu, 18/8/2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Keempat remaja tersebut diamankan di Jalan Adhi Karya 2, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Selain itu, petugas juga menemukan dan mengamankan 2 (dua) buah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula ketika Tim 2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat sedang melaksanakan patroli rutin di Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan.

“Saat sedang berpatroli, kami menerima informasi dari warga mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Adhi Karya II. Kami segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Senin, 19/8/2024.

Setibanya di lokasi yang dilaporkan, petugas mendapati beberapa remaja yang tengah berkumpul dan menunjukkan gelagat mencurigakan.

Saat menyadari kedatangan polisi, para remaja tersebut mencoba melarikan diri.

Namun, tim patroli dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat remaja di sekitar lokasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua buah senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di dekat lokasi kejadian.

Senjata tajam tersebut diduga akan digunakan para remaja untuk melakukan aksi tawuran.

“Senjata tajam yang mereka bawa sangat berbahaya dan bisa menyebabkan cedera serius atau bahkan kematian jika digunakan dalam perkelahian,” tambah Agung.

Setelah berhasil mengamankan para remaja tersebut, mereka langsung dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, untuk mencegah mereka terlibat dalam kegiatan yang berbahaya seperti tawuran.

Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Tim)

DJ Asal Medan Jadi Kurir Sabu 11,3 Kg Ditangkap Polres Jakbar Dan Polres Jakut

dutainfo.com-Jakarta: Pengungkapan Narkoba Jenis sabu jaringan internasional sebanyak 11,3 Kg yang diselundupkan dengan modus lewat Jasa pengiriman mobil

Petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 11,3 kilogram yang dibungkus dalam 11 paket plastik teh Cina berwarna hijau di sebuah ruang pada pintu-pintu mobil Toyota Camry bernopol B8023BF tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga bisa digunakan untuk menyembunyikan sabu.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari investigasi gabungan atau Joint Investigation antara Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dua pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional ini berhasil diamankan.

Mereka adalah M U (23), seorang DJ asal Medan, dan A (31).

Diketahui bahwa M Usman atau MU (23), yang sebelumnya berprofesi sebagai DJ, terjerumus menjadi kurir narkoba karena sepinya pekerjaan (sepi job) dan tergiur keuntungan besar dari bisnis haram ini.

“Karena sepi job dan tergiur dari keuntungan yang didapat, pelaku M U ini memilih untuk menjadi kurir narkoba.” Ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordan saat dikonfirmasi, Jumat, 16/8/2024.

Diberitakan sebelumnya, Wakapolres Jakarta Barat AKBP Teuku Arysa Khadafi mengatakan, 11 kilogram narkoba jenis sabu yang diselundupkan lewat pengiriman mobil Toyota Camry di Jakarta Barat berasal dari wilayah di ASEAN. “Saat ini berdasarkan hasil penyidikan, (sabu) ini berasal dari wilayah luar negeri, tapi masih di wilayah ASEAN,” terang Arysa saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Rabu (14/8/2024).

“Dan juga untuk kualitas psikotropika ini di kualitas yang cukup baik, sehingga memang barang ini memiliki nilai jual yang cukup tinggi, yang menyebabkan para pelaku mau mengedarkan,” sambung dia.

Sementara Wakasat Reserse Narkoba Kompol Retno Jordan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat berkait adanya narkoba jenis sabu dalam mobil yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara, ke pelabuhan di Jawa Barat.

Menurut Jordan, ruang pada pintu-pintu mobil tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga bisa digunakan untuk menyembunyikan sabu.

“Sebagai contoh, di sebelah kiri depan itu ditaruh 3 kg, sebelah kanan depan 3 kg, di belakang 3 kg, sehingga semuanya hingga di belakang itu kami dapatkan adalah 11 paket narkotika jenis sabu,” ujar Jordan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (14/8/2024).

(Tim)