Pengacara Bhakti Dewanto Minta Kapolri, Kapolda Metro Jaya, Dan Kapolres Jakbar Tangkap DPO Polsek Kebon Jeruk SG

Foto: Advocat Bhakti Dewanto SH,MH minta kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kapolres untuk menangkap DPO SG.

dutainfo.com-Jakarta: Persidangan kasus terkait perkara penggelapan 1 unit mobil dengan terdakwa Yosep Christanto Phang, dengan agenda keterangan para saksi.

Namun, yang mengherankan ada dari salah satu saksi masih berstatus DPO/Buron dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Usai persidangan, kuasa hukum Yosep yaitu Bhakti Dewanto S,H dan tim sebelumnya merasa keberatan atas saksi yang bernama Santoso Gunawan, pasalnya Santoso dalam status buron.

“Santoso Gunawan DPO Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat dalam perkara 170 dan 335 KUHP tentang pengeroyokan dan pengancaman yang terbukti bersalah dan inkracht di Pengadilan di vonis bersalah dan menyandang status tersangka sampai saat ini belum ditangkap dan ditahan oleh pihak yang berwajib. Justru malah dijadikan saksi perkara penggelapan di Pengadilan Jakarta Utara, yang artinya beliau masih bebas dan tidak ditangkap,” ucap Bhakti usai sidang dengan didampingi Deni selaku pelapor Santoso, Senin (22/5/2023).

Sembari menunjukan surat DPO kepada awak media Deni selaku pelapor mengatakan, “pada saat itu saya melaporkan tiga orang diantaranya Santoso Gunawan sebagai bosnya, Anton Santoso dan Andre rikarno. Anton itu sudah terbukti bersalah dan inkracht di Pengadilan memvonisnya bersalah, sedangkan Santoso dan Andre menyandang status tersangka bahkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Deni.

Dan yang lebih membingungkan lagi, lanjut Deni, hingga saat ini Santoso Gunawan yang menjadi DPO blm pernah ditangkap oleh pihak yang berwajib.

Deni sebagai pihak pelapor berharap dan memohon kepada pihak kepolisian sebagai aparatur hukum melakukan kewajibannya menangkap seorang DPO.

Sementara Bhakti menjelaskan, kita tahu dalam beberapa perkara dan konteks lain misalnya, yang mengajukan pra-peradilan jika DPO pasti di tolak, sekarang persoalannya bagaimana seorang DPO memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan. Yang artinya seseorang yang menghindari hukum memberikan keterangan atau kesaksian untuk kepentingan hukum ini tidak dibenarkan.

“Tentunya jika seorang DPO harus segera di tangkap, karena jika tidak ditangkap akan bisa seperti ini. Bisa menjadi saksi di Pengadilan, yang dimana kita merasa dalam hal ini bahwa wibawa aparat hukum dan wibawa Pengadilan tercoreng,” pungkasnya.

Sebagai negara hukum, Bhakti yang juga sebagai kuasa hukum pelapor memohon kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Muhamad Mahmud .M.D, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto agar dalam masalah ini dilakukan penegakan hukum. (Tim)

Kejagung Gandeng PPATK Telusuri Uang Korupsi BTS Ke Siapa Saja

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidsus Kejagung RI, menggandeng Pusat Pelaporan Dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), guna mengusut aliran dana di kasus dugaan korupsi proyek BTS yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate.

“Ya benar tentu kita nanti akan minta bantuan dalam rangka penelusuran aset ya, tracing aset ke mana saja aliran, dananya yang digunakan untuk kepentingan siapa saja, tentu kita harus menggandeng semua pihak tidak hanya PPATK,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, Senin (22/5/2023).

Masih kata Ketut, pihak penyidik juga tengah mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Jadi kemungkinan ada dugaan TPPU, karena kerugian negara begitu besar, ya pasti TPPU nya akan digandeng dalam pasal-pasal berikutnya,” ungkap Ketut.

Jadi masih dalam proses ya, tutupnya.
(Tim)

Polsek Cengkareng Peduli Terhadap Sesama Berikan Bantuan Kepada Warga Yang Kurang Mampu

dutainfo.com-Jakarta: Peduli terhadap sesama Polsek Cengkareng Jakarta Barat melaksanakan kegiatan Empathy Building di Jalan Timbul Jaya Kampung Duri RT 002/05 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (22/5/2023).

Kegiatan empathy building ini diberikan dengan sasaran kepada warganya yang benar-benar membutuhkan atau kurang mampu

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat kompol Hasoloan Situmorang yang diwakili oleh Kapospol Ipda Hariansyah dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Kosambi Bripka Achmad Haris menyerahkan bantuan ke warga berupa 5 kg beras dan satu dua mie instan

Ipda Hariansyah mengatakan, kegiatan Empathy Building Polri tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

“Ada dua orang yang kami berikan hari ini, pertama Ibu Asma penderita sakit struk dan hidup sebatang kara, dan yang kedua Ibu Muhanah yang mengalami tuna netra juga hidup sebatang kara,” kata Kapospol.

Sementara Ketua RT 02/05 Uswatun Hasanah yang mewakili warganya, mengucapkan banyak terimakasih kepada Kepolisian Polsek Cengkareng yang sangat peduli kepada warganya yang kurang mampu.

“Terimakasih Polri dengan adanya kegiatan Empaty Buyilding semoga kepercayaan masyarakat terhadap terhadap kepolisian semakin meningkat,” tuturnya. (Tim)

Polsek Tambora Jakbar Tangkap Geng Motor Bawa Clurit Cari Lawan Tawuran

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial KMS (19), ditangkap Polsek Tambora Jakbar, saat konvoi mencari lawan untuk tawuran.

“Ya benar peristiwa terjadi pada Sabtu 20 Mei 2023, awalnya pelaku KMS bersama kelompoknya berkeliling menggunakan sepeda motor sambil membawa clurit mencari lawan tawuran,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Minggu (21/5/2023).

Masih kata Putra, kurang lebih 5 motor berboncengan diantaranya sepakat untuk mencari lawan tawuran, dengan membawa clurit.

Selanjutnya pelaku sempat keliling di wilayah Jakarta Utara, namun mereka kembali ke tempat nongkrong di wilayah Tambora, karena tak ada lawan tawuran.

Polisi mengamankan KMS di Rawa Bebek, sementara rekannya yang lain masih dalam pencarian polisi.

Polisi juga berhasil menyita dua senjata tajam, dan beberapa sepeda motor.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tambora, guna menjalani proses pemeriksaan.
(Tim)

Sepuluh Remaja Diduga Akan Tawuran Diamankan Polres Jaksel

Foto: Ilustrasi tawuran (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Selatan, amankan sepuluh remaja yang diduga akan tawuran di wilayah Tanah Kusir.

“Ya mereka diamankan pada Minggu 21 Mei 2023 pada pukul 04.30 WIB di Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, saat itu Tim Patroli Presisi Polres Jakarta Selatan dipimpin Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi tengah melakukan patroli antisipasi tawuran,” ujar Kasat Samapta Polres Jakarta Selatan Kompol Ghulam Nabi, Minggu (21/5/2023).

Saat tiba di lokasi tim patroli mendapati sekelompok remaja yang dicurigai, dan berlari, kemudian tim berhasil mengamankan 10 remaja.

“Saat di geledah tim mendapati stik baseball, hingga botol kaca yang diduga untuk tawuran,” ungkapnya.

Sepuluh remaja beserta barang bukti diamankan ke Polsek Pesanggrahan guna proses lebih lanjut, tutup Kompol Ghulam.
(Tim)