Kejagung Gandeng PPATK Telusuri Uang Korupsi BTS Ke Siapa Saja

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidsus Kejagung RI, menggandeng Pusat Pelaporan Dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), guna mengusut aliran dana di kasus dugaan korupsi proyek BTS yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate.

“Ya benar tentu kita nanti akan minta bantuan dalam rangka penelusuran aset ya, tracing aset ke mana saja aliran, dananya yang digunakan untuk kepentingan siapa saja, tentu kita harus menggandeng semua pihak tidak hanya PPATK,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, Senin (22/5/2023).

Masih kata Ketut, pihak penyidik juga tengah mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Jadi kemungkinan ada dugaan TPPU, karena kerugian negara begitu besar, ya pasti TPPU nya akan digandeng dalam pasal-pasal berikutnya,” ungkap Ketut.

Jadi masih dalam proses ya, tutupnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.