dutainfo.com-Sumsel: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Choirun Parapat SH,MH, bersama staf Kejari OKU, membagikan nasi kotak di Bulan Ramadan 1444 H, kepada masyarakat, guna berbuka puasa.
“Kegiatan sosial ini kami laksanakan dalam rangka Berkah Di Bulan Ramadan, dan berbagi kepada sesama,” ujar Kajari OKU, Choirun Parapat SH,MH, Sabtu (25/3/2023).
Masih kata Mantan Kajari Sabang ini, kegiatan ini juga digelar bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), wilayah Kabupaten OKU.
“Nasi kotak gratis ini untuk berbuka puasa diperuntukan bagi warga, para pedagang, pengemudi ojek, yang membutuhkan dan melintas di sekitar Kantor Kejari OKU,” ungkapnya.
Masih kata Choirun, dirinya berharap kegiatan sosial ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. (Tim)
Foto: Tersangka Penganiayaan Mario Dandy Satriyo (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, dalam perkara kasus penganiayaan terhadap korban David Ozora, dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya, ke Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta.
“Ya untuk berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan tersangka Shane Lukas sudah tahap I di Kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada awak media, Jumat (24/3/2023).
Masih kata Trunoyudo, saat ini kelengkapan berkas perkara masih diperiksa oleh Jaksa Peneliti pada Kejati DKI, Jakarta.
“Nanti apabila berkas dianggap lengkap, maka Mario Dandy dan Shane Lukas akan segera disidangkan,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, kedua tersangka tak akan menggunakan peradilan anak, karena mereka sudah berusia diatas 17 tahun. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti tawuran dan genk motor menjelang sahur serta menjaga bulan suci Ramadhan yang aman, sejuk dan kondusif, Polsek Cengkareng bersama 3 Pilar Kecamatan Cengkareng mendirikan Pos Pantau.
Kegiatan tersebut merangkul elemen masyarakat seperti Citra Bhayangkara, Senkom, Linmas dan Organisasi Masyarakat untuk melaksanakan ronda bersama amankan wilayah.
Mengantisipasi terjadi aksi tawuran pada menjelang sahur, Polsek Cengkareng mendirikan empat Pos Pantau Tiga Pilar yang didirikan pada lokasi rawan tawuran maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Pos Pantau Tiga Pilar Kecamatan Cengkareng, akan diisi oleh personel dari Polsek Cengkareng, Koramil 04 Cengkareng, Satpol PP Kecamatan Cengkareng serta elemen masyarakat lainnya.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan “Ronda bareng di Pos Pantau Tiga Pilar bersama elemeb masyarakat sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi untuk menciptakan situasi aman, sejuk dan kondusif”. Ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang, Jumat (24/03/2023)
Lanjut Kapolsek Ronda bersama ini untuk menciptakan rasa nyaman dan kekhusyukan selama bulan suci Ramadhan, dari mulai malam hingga jelang subuh menjadi fokus kegiatan pengamanan yang akan kami laksanakan.
“Jangan sampai masyarakat yang akan melaksanakan ibadah puasa terganggu oleh tawuran, arak-arakan, petasan dan berkerumun yang dapat menimbulkan keresahan warga.”
“Kami menghimbau agar kegiatan remaja dan pemuda difokuskan di rumah masing-masing dan tempat ibadah seperti mushola maupun mesjid.” tutup Kapolsek.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Cengkareng menghimbau agar orang tua menjaga, mengecek dan mengendalikan anak-anak agar tidak terlibat kegiatan negatif yang sangat merugikan diri sendiri dan menyusahkan orang tuanya. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tegaskan, persidangan pelaku AG (15), terkait kasus penganiyaan D (17) akan digelar secara tertutup, karena AG masih berstatus anak di bawah umur.
“Ya sidang akan digelar tertutup karena AG masih berstatus anak di bawah umur yang berkonflik dengan hukum,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta Ade Sofyan, kepada awak media, Kamis (23/3/2023).
Masih kata Ade, sidang akan digelar di PN Jaksel, jadi untuk anak digelar tertutup.
Sebelumya Penyidik Polda Metro telah melimpahkan berkas perkara pelaku AG terkait kasus penganiyaan D.
Berkas perkara itu telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi, mengatakan berkas perkara AG dinyatakan lengkap (P21).
“Selama menunggu waktu sidang, AG tetap menjalankan penahanan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Jaksel,” ungkapnya. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Tiga pelajar diamankan polisi, saat hendak tawuran di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ketiga pelajar diamankan membawa senjata tajam.
“Ya diamankan 3 pelaku dengan satu senjata tajam jenis clurit,” ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, Kamis (23/3/2023).
Masih kata Kompol Nazirwan, ketiga pelajar berinisial A(17), yang membawa clurit, MNA(15), dan TS(15).
“Tak ada korban yang terluka,” kata Nazirwan.
Kejadian ini berkat laporan masyarakat adanya tawuran di kawasan Warakas.
“Saat tim opsnal sedang patroli, info adanya tawuran, selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek,” tutupnya. (Tim)