Jumat Curhat Kapolres Jakbar Dengan Warga Rawa Kepa Tomang Jakbar

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Pasma Royce saat gelar kegiatan Jumat Curhat

dutainfo.com-Jakarta : Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce melaksanakan program jumat curhat dalam menyerap aspirasi masyarakat, Jumat, 13/1/2023.

Kegiatan Jumat curhat ini merupakan salah satu program dari bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo yang mendapatkan apresiasi dari bapak presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo

Dimana program jumat curhat dikandung maksud untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan yang ada diwilayah masing-masing

Dalam kesempatan ini kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce melaksanakan program jumat curhat di jalan Rawa Kepa Utama rt 8/12 tomang Grogol Petamburan Jakarta Barat

” Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada diwilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Jumat, 13/1/2023.

Dalam kesempatan ini Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan Jumat curhat ini di jalan Rawa Kepa Utama rt 8/12 tomang Grogol Petamburan Jakarta Barat

Ini adalah kegiatan yang sudah terprogram, yaitu Jumat curhat, dimana kami polres Metro Jakarta Barat beserta seluruh jajaran secara serentak melakukan pertemuan dengan masyarakat, melalui kegiatan Jumat Curhat, yaitu kegitan di RW dan para tokoh masyarakat dan RT.

Kami pada hari ini kebetulan di RW 012, kelurahan Tomang, bertemu dengan masyarakat kami datang untuk mendengrkan terus berdiskusi, kira kira bercerita terkait dengan bagaimana kita sama sama untuk menjaga situasi kamtibmas di Rw 12 ini.

Intinya supaya kita lebih memaksimalkan lagi, aktifkan lagi situasi kantibmas, diantaranya kerawanan kerawanan yang ada, baik kerawanan tawuran, kerawanan krimininalitas jalanan, dan narkoba, tentunya peran serta masyarakat inilah yang memperkuat kami Ucapnya

Terlihat usai kegiatan program Jumat curhat kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce memberikan call center aduan kapolres di no 08125000 3080 selain itu juga memberikan bantuan paket sembako berupa Beras 5 kg, Mentega, Mie Soun dan Kecap. (Tim)

Polsek Tanjung Duren Jakbar Kembali Melaksanakan Jumat Curhat Dan Terima Aduan Masyarakat

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat kembali melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat dalam mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga masyarakat terkait kondisi kamtibmas yang ada

Dalam kegiatan ini, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Duren.

“Tentunya setiap wilayah berbeda masalahnya dengan wilayah lainnya, kali ini yang dikeluhkan adalah rawan pencurian di malam hari dan kami lakukan patroli ke daerah rawan tersebut, terkait kurangnya penerangan jalan, kami akan sampaikan kepada pihak terkait,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Jumat, 13/1/2023.

Kompol Muharram mengungkapkan, kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan program Kapolri demi untuk kemajuan Institusi Polri, sekaligus untuk meningkatkan Pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Sehingga Polri bisa benar-benar menjadi Pelindung, Pengayom dan Pelayan kepada masyarakat,” ucapnya

Dalam Kegiatan Jum’at Curhat kali ini Polsek Tanjung Duren melaksanakan di Kantor Sekretariat Rw.02 jl.Tanjung Duren Utara 2 Kel. Tanjung Duren Utara kec.Grogol Petamburan Jakarta Barat

“Dimana pada Jum’at Curhat ini, Kita sebagai petugas Polri bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada di wilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan,” ujar Kompol Muharram.

Dalam Jum’at Curhat ini, salah satu Tokoh masyarakat yang juga Ketua Rt.06/02 Bapak Bagua Shing menyampaikan keluhan/masukan terkait gangguan kamtibmas seperti adanya salah satu ormas yang mendatangi setiap adanya pembangunan dilingkungannya serta masih banyaknya penghuni kost yang memarkirkan kendaraannya sembarangan.

Muharram, yang mendengar keluhan tersebut langsung mencatat dan memberikan tanggapan.

Ke depan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait yakni 3 pilar, guna menanggulangi permasalahan tersebut.

Pihak Kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan patroli serta memberikan himbauan bila kedapatan ada tindak pidana akan kami lakukan proses hukum. (Tim)

Polsek Kalibaru Gelar Jumat Curhat Bersama Nelayan

dutainfo.com-Jakarta: Gelaran giat Jumat Curhat Polsek Kawasan Kali Baru kali ini menyasar kelompok nelayan serta pemukiman padat penduduk yang berada di Kawasan Pesisir Pelabuhan Kalibaru

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lokasi kawasan pesisir padat penduduk Pelabuhan kalibaru pada Jumat (13/1) pukul 15.00 Wib yang di hadiri langsung oleh Kapolsek Kawasan Kali Baru Kompol I. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.

Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Kompol Sinaga.

Kapolsek Kawasan Kali Baru Kompol I. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.

Di samping itu, menurutnya Jumat Curhat juga sebagai mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok khususnya di Polsek Kawasan Kali Baru tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

“Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” terang Kapolsek

Kompol Sinaga Juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait call center yang dimiliki oleh polsek, Tujuannya, agar masyarakat dapat memberikan laporan terkait situasi kamtibmas untuk segara ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian

“Semoga kegiatan Jumat Curhat ini dalam menjalin silaturahmi kita sehingga masyarakat tidak perlu canggung dan apabila ada informasi segera sampaikan ke saya.” Tutup Kapolsek. (Tim)

Kasus Penganiayaan Istri Di Kota Bambu Utara Berakhir Restoratif Justice

dutainfo.com-Jakarta: Kasus penganiayaan istri (KDRT) di Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat Sabtu (31/12/2022) berakhir damai di kantor polisi.

Korban berinisial FN (45) alami luka lebam di wajahnya usai sang suami S (56) memukul dengan tangan kosong di depan anaknya.

FN kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Palmerah agar suaminya diprsoes secara hukum usai melakukan penganiayaan.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, pihaknya sempat proses S dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain luka.

“Kemudian, karena pertimbangan kemanusiaan dan masih ada suatu ikatan pernikahan (nikah siri) maka kedua belah pihak mengajukan Restorative justice,” ujarnya di Mapolsek Rabu (11/1/2023).

Penyelesaian masalah secara kekeluargaan ini sudah diatur dalam Undang-undang setelah korban sepakat mencabut laporan polisi.

Kemudian juga, anak dari hasil hubungan korban dan tersangka ini mendesak FN untuk memaafkan ayahnya karena telah menganiaya.

Kasus tersebut bermula, ketika S berada di warungnya di datangi oleh korban dan terjadi adu mulut dan didengar oleh warga sekitar.

“Korban merusak dagangan suaminya dan pelaku ini marah terus mukul istrinya,” tegas Dodi.

Kini S sudah dipulangkan ke rumahnya dan berjanji kepada korban tidak akan mengulangi perbuatannya dengan surat perjanjian.

Jika kasus itu terulang, maka pihaknya akan memproses secara hukum demi memberi efek jera kepada S.

“Anaknya enggak (enggak dianiaya),” tutur polisi berpangkat melati satu. (Tim)

Kejari Jakbar Terima Penyerahan Barbuk Sabu Dari Penyidik Ditresnarkoba Terkait Kasus Irjen Teddy DKK

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Diresnarkoba Polda Metro Jaya, telah melimpahkan berkas perkara mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dkk, dalam kasus peredaran narkoba ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (11/1/2023) siang.

Pelimpahan tahap II tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa dkk, diterima pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, setelah Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta sebelumya menyatakan berkas perkara Irjen Pol Teddy Minahasa dkk dinyatakan lengkap (P21).

Pantauan Investigasi dutainfo.com, Irjen Teddy dkk tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Pukul 10.00 WIB, menggunakan mobil tahanan dan dikawal belasan patroli bermotor Polda Metro Jaya menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa juga didampingi oleh penasehat hukum Hotman Paris Hutapea.

Selain Irjen Teddy Minahasa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, juga melimpahkan tersangka AKBP Doddy Prawiranegara mantan Kapolres Sumatera Barat, Kompol Kasranto mantan Kapolsek Kalibaru, dan Linda.

Sebelumya diberitakan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus peredaran gelap narkoba.

Teddy Minahasa diduga menjadi pengendali penjualan narkoba sebesar 5kg.

Kasus ini tak hanya melibatkan perwira tinggi polri yakni Irjen Teddy Minahasa, ada juga perwira menengah Polri yakni AKBP Dody Prawiranegara mantan Kapolres Padang, Kompol Kasranto mantan Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara, dan dua Bintara polisi yakni Aiptu Janto, dan Aipda Achmad Darmawan.

Setelah usai tahap II di Kejari Jakarta Barat, Irjen Teddy Minahasa dkk, dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya dan untuk AKBP Dody serta Kompol Kasranto dilakukan penahanan di Rutan Polres Jakarta Barat.

Nampak Irjen Pol Teddy Minahasa dkk dibawa mobil tahanan kejaksaan setelah tahap II usai di Kejari Jakbar.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting, dalam konferensi pers, mengatakan pihak Kejari Jakarta Barat telah menerima sejumlah barang bukti dari penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam proses pelimpahan tahap II kasus peredaran sabu Irjen Pol Teddy Minahasa, total barang bukti sebanyak 55,3414 gram.

“Dari tersangka Linda ada sisa lab kita terima 5,1549 gram, dimana sebelumnya hasil penyisihan dari 943 gram,” ungkap Kajari Jakbar Iwan Ginting kepada awak media, Rabu (11/1/2023).

Selanjutnya bukti sabu yang dimiliki mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara sebanyak 19,7112 gram jumlah itu selisih dari total 1,979 Kg sabu yang dimusnahkan.

Sementara dari mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto sabu disisihkan menjadi menjadi barang bukti seberat 28,3664 gram jumlah itu selisih dari 305 gram.

Selanjutnya sabu dari M Nasir sebanyak 2,1088 gram jumlah ini selisih dari sebelumnya 2,6 gram.

“Khusus yang disita dari Irjen Teddy Minahasa, itu ada beberapa yang disita, namun terkait narkotika memang tak ada yang disita dari yang bersangkutan,” kata Iwan Ginting. (Tim.)