Kajati Banten Ingin Ada Perda Atur Budaya Banten

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mendorong pihak Pemprov Banten, agar memiliki Peraturan Daerah (Perda), terkait Seni dan Budaya.

Keinginan Kajati Banten Leonard Eben Ezer, ini saat Festival Cikande 2022, terkait seni dan budaya di Kabupaten Serang, yang dihadiri juga oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar,.pada Rabu (21/12/2022).

“Saya ingin ada Perda yang mengatur tentang budaya Banten, saya ingin sekali mendorong itu, kita akan sama-sama berdiskusi disini,” ujar Leonard Eben Ezer.

Masih ungkap mantan Kapuspenkum Kejagung ini, Cikande memiliki seni ukir batu, maka apabila seni tak dirawat, bisa saja pengrajinnya hilang.

“Oleh sebab itu Perda mengenai seni dan budaya dibuat guna melindungi kesenian-kesenian yang ada di Banten,” paparnya.

Kami, mengajak Pemda Banten dan DPRD Banten agar bersama-sama mendorong dibuat Perda ini.

Sementara Pj Gubernur Banten Al Muktabar, mengatakan usulan atau dorongan mengenai Perda Seni dan Budaya, oleh Pak Kajati Banten, perlu kiranya kita dukung upaya pengembangan seni dan budaya ini bagian dari peta jalan kehidupan kita ke depan.

“Jadi usulan mengenai Perda Seni dan Budaya juga bisa membantu industri kreatif dan pertumbuhan ekonomi baru,” tutupnya.
(Tim/Elw)

Ini Kata Kapolres Tangerang Kota Terkait 2 Anggota Polisi Dipecat

Foto: Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (ist)

dutainfo.com-Tangerang: Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, angkat bicara terkait dua anggota Polres Metro Tangerang Kota yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.

“Ya benar kedua anggota Polres Tangerang Kota, telah diputuskan melalui sidang komisi kode etik polri, untuk dilakukan PTDH,” ucap Kombes Zain Dwi Nugroho, kepada awak media, Rabu (21/12/2022).

Masih kata Kombes Zain, keduanya dipecat dari dinas kepolisian karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari.

“Mereka kita tanya, namun jawabannya memang salah satu anggota sudah tak ingin menjadi anggota polri dan yang satu lagi di samping desersi, juga telah melakukan tindakan pelanggaran berulang kali, kami sudah melakukan pembinaan secara maksimal namun yang bersangkutan tak mengubah sikap dan prilakunya, sehingga pimpinan polri mengambil langkah tegas,” ungkapnya.

Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran untuk semua anggota, untuk terus meningkatkan pengawasan, intropeksi diri, memperbaiki diri, untuk tidak melakukan pelanggaran hukum dan penyimpangan.
(Elw/tim)

Jampidum Kejagung RI, Berkas Ismail Bolong Belum Lengkap

dutainfo.com-Jakarta: Berkas perkara kasus pertambangan ilegal dengan tersangka mantan anggota Polri Aiptu (Purn) Ismail Bolong dan 2 rekanya, dinyatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum belum lengkap (P18).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa berkas perkara atas nama tersangka IB, BP dan RP dinyatakan belum lengkap.

“Jadi belum berkas dinyatakan belum lengkap (P18),” ujar Ketut Sumedana, kepada awak media, Rabu (21/12/2022).

Masih kata Ketut, jaksa peneliti telah menerima pelimpahan tahap pertama berkas perkara ketiga tersangka pada Jumat 16 Desember 2022, dari penyidik Dirttipidter Bareskrim Polri, kemudian menunjuk 6 orang JPU.

Selanjutnya setelah diteliti pada Selasa 20 Desember 2022, jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap dan akan dikembalikan kepada penyidik Dittipidter Bareskrim Polri, guna dilengkapi.
(Tim)

Berkas Perkara Irjen Pol Teddy Minahasa Dinyatakan Lengkap Oleh Kejati DKI, Jakarta

Foto: Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, telah menyatakan berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa telah lengkap atau P21.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Jakarta Ade Sofyansyah, mengatakan berkas perkara Teddy Minahasa dan kawan-kawan sudah P21 per hari ini dan sudah diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Masih kata Ade, adapun proses selanjutnya adalah pelimpahan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan dan selanjutnya akan disidangkan.

“Untuk pelimpahan barang bukti dan tersangka kami masih menunggu dari penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Sebelumya diberitakan, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, terkait pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar dan telah menjadi 3,3 kg sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah terjual oleh saudara BG yang telah diamankan, petugas, dan barang haram itu sudah diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Selain Irjen Pol Teddy Minahasa ada juga beberapa anggota Polisi aktif yang terlibat, diantaranya AKBP Doddy Prawiranegara mantan Kapolres Bukit Tinggi, dan Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara Kompol Kasranto.
(Tim)

Polsek Palma Dan Koramil 03/GP Sinergi Pam Nataru 2023

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Palmerah Jakarta Barat menggelar rapat koordinasi bersama dengan 3 pilar serta para pengurus gereja dan hotel terkait kesiapan pengamanan natal dan malam pergantian tahun baru 2023, Rabu, 21/12/2022.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di hotel kimaya by haris jl s parman slipi Jakarta Barat dan di pimpin langsung oleh Kapolsek Palmerah Akp Dodi Abdulrohim serta dihadiri 50 orang tamu undangan dari stakeholder terkait

Saat dikonfirmasi Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Akp Dodi Abdulrohim mengatakan, Kegiatan rapat kordinasi (rakor) ini merupakan sebagai bentuk kesiapan kita dalam melakukan pengamanan natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru)

“Kesiapan ini kami melakukan kordinasi baik dengan 3 pilar maupun kepada para pengurus gereja dan pengurus hotel yang ada diwilayah palmerah Jakarta Barat untuk pengamanan nantinya,” terang Akp Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi, Rabu, 21/12/2022.

Menurut pria no satu dipolsek palmerah ini mengatakan, kesiapan ini dilakukan untuk memaksimalkan dalam pengamanan natal dan tahun baru 2023 sesaat lagi

“Kami siapkan, baik sop, langkah pengamanan dan penempatan personel yang akan disiagakan sehingga nantinya dalam pengamanan natal dan tahun baru 2023 bisa berjalan aman dan kondusif,” ucapnya

Ini merupakan kolaborasi yang sangat baik dalam melakukan pengoptimalisasian sehingga dalam pengamanan ini tidak hanya dari TNI-Polri dan unsur pemerintah daerah saja namun harus melibatkan banyak pihak

“Sehingga hasilnya nanti bisa lebih optimal karena menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif adalah peran kita bersama,” terangnya

Dalam kesempatan ini kami ingin memberikan arahan mekanisme pengamanan gereja dan tamu dihotel, cara bertindak apabila terjadi hal yang kontijensi serta data gereja yang melaksanakan misa Natal 2022.

“Semua arahan yang disampaikan menekankan kepada kerjasama semua pihak dan tingkat kewaspadaan yang harus tetap dijalankan,” jelas Akp Dodi Abdulrohim

Tidak lupa juga, Akp Dodi Abdulrohim, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan utk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan Pam NATARU, dimana perayaan natal dan tahun ini adalah perayaan tahun ke 3 setelah masa pandemi Covid 19,Tutupnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Danramil 03/GP Kapten Inf Sriyanto yang diwakili Babinsa Peltu Edy Purwanto. (Tim)