Makelar Mafia Tanah Cipayung Di Tahan Kejaksaan Tinggi DKI

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, menahan tersangka J terkait kasus dugaan mafia tanah yang berperan sebagai makelar di Cipayung, Jakarta Timur.

Tersangka J menjalani tahanan di Rutan Cabang Kejaksaan Salemba, Jakarta Pusat.

“Ya penahanan terhadap J, dilakukan atas surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta,” ujar Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta, Ade Sofyansah, Kamis (20/10/2022).

Masih kata Ade, kasus ini bermula pada tahun 2018 saat Dinas Kehutanan DKI, Jakarta, melakukan pembebasan lahan di Setu, Cipayung, Jakarta Timur atas 9 pemilik lahan guna kepentingan pengembangan RTH DKI Jakarta.

“Akan tetapi dalam pembebasan lahan di RT 08/03 Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur dilakukan dengan melawan hukum, dalam proses pembebasan lahan itu terdapat kerjasama antara T tersangka J, LD, MTT dan HH, sehingga lahan dapat dibebaskan oleh Dinas Kehutanan DKI, Jakarta,” ungkapnya.

Para tersangka ini telah melakukan pengaturan harga terhadap 8 pemilik atas sembilan bidang tanah, para pemilik lahan itu hanya menerima uang ganti rugi pembebasan lahan Rp 1,6 juta per meter.

Namun harga yang dibayarkan Dinas Kehutanan DKI Jakarta, kepada pemilik lahan rata-rata Rp 2,7 juta per meter.

“Jadi total uang yang dibayarkan Dinas Kehutanan DKI, Jakarta adalah Rp 46.499.550.000, sedangkan total uang yang diterima pemilik lahan hanya sebesar Rp 28.729.340.317,” papar Ade.

Uang hasil pembebasan lahan yang dinikmati oleh para tersangka sebesar Rp 17.770.209.683. (Tim)

Paman Dan Ponakan Ditangkap Polisi Edarkan Narkoba Bareng

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat mengamankan 2 orang pengedar narkoba, Ironisnya kedua pelaku masih ada hubungan keluarga yaitu paman dan keponakan

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku diantaranya berinisial CA (23) dan RY (36) berikut 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 19,38 gram

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Akp Fiernando Adriansyah mengatakan, kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang merupakan pengedar narkoba yang mana mereka merupakan paman dan keponakan

“Dari hasil pengungkapan tersebut kami mengamankan 2 orang diantaranya berinisial CA (23) dan RY (36) yang merupakan pamannya sendiri,” ujar Akp Fiernando Adriansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 20/10/2022.

Fernando menjelaskan awal mulanya mendapatkan informasi dari seseorang masyarakat jika ada peredaran narkoba di daerah jakarta pusat, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk bertransaksi dan disepakati di pinggir jalan mencong kel peninggilan selatan tangerang

Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial CA (23) berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 0,60 gram

Tak hanya sampai disitu saja petugas kami dilapangan langsung melakukan pengembangan di kediaman pelaku dan berhasil mengamankan kembali narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket jika ditotalkan sebanyak 19,38 gram berhasil diamankan

Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi kembali bahwa yang bersangkutan mendapatkan narkoba jenis sabu dari pamannya sendiri

“Anggota langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku RY (36) yang merupakan paman dari sdr CA (23) tak jauh dari lokasi penangkapan,” terang Akp Fiernando Adriansyah

Dihadapan penyidik pelaku RY (36) mengakui perbuatannya yang telah melakukan transaksi terkait narkoba tersebut

Kami berhasil mengamankan barang bukti lainnya diantaranya 1 (satu) pax plastik klip kecil, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y12 i warna biru casing warna hitam.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 114 Sub 112 Jo 132 UU RI. No. 35 Th. 2009 Tentang Narkotika. (Tim)

Polsek Tanah Abang Amankan 2 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat mengamankan 2 orang pengedar narkoba jaringan lapas, satu diantaranya merupakan tahanan yang sedang menjalani hukuman disalah satu lapas dijakarta

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku diantaranya berinisial CA (23) dan RY (36) berikut 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 19,38 gram

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Akp Fiernando Adriansyah mengatakan, kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang merupakan pengedar narkoba yang mana mereka merupakan jaringan lapas

“Dari hasil pengungkapan tersebut kami mengamankan 2 orang diantaranya berinisial CA (23) dan RY (36) yang sedang menjalani masa hukuman di salah satu lapas dijakarta,” ujar Akp Fiernando Adriansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 20/10/2022.

Fernando menjelaskan awal mulanya mendapatkan informasi dari seseorang masyarakat jika ada peredaran narkoba di daerah jakarta pusat, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk bertransaksi dan disepakati di pinggir jalan mencong kel peninggilan selatan tangerang

Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial CA (23) berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 0,60 gram

Tak hanya sampai disitu saja petugas kami dilapangan langsung melakukan pengembangan di kediaman pelaku dan berhasil mengamankan kembali narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket jika ditotalkan sebanyak 19,38 gram berhasil diamankan

Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi kembali bahwa yang bersangkutan mendapatkan narkoba jenis sabu dari pamannya yang sedang menjalani hukuman di salah satu lapas di Jakarta

“Anggota langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RY (36) yang merupakan paman dari sdr CA (23),” terang Akp Fiernando Adriansyah

Dihadapan penyidik pelaku RY (36) mengakui perbuatannya yang telah melakukan transaksi terkait narkoba tersebut

Kami berhasil mengamankan barang bukti lainnya diantaranya 1 (satu) pax plastik klip kecil, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y12 i warna biru casing warna hitam.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 114 Sub 112 Jo 132 UU RI. No. 35 Th. 2009 Tentang Narkotika. (Tim)

Kapolsek Kader Jakbar Sholat Subuh Keliling Sekaligus Edukasi Masyarakat

dutainfo com-Jakarta : Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar terus menggencarkan kegiatan shubuh keliling sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat

Safari Shubuh keliling dan dakwah kamtibmas (Suling Dakmas) kali ini dilaksanakan di Musholla Darul Muttaqim
Kp .Gaga RT.01/04 Kel.Semanan Kec Kalideres Jak Bar, Kamis, 20/10/2022.

Adapun yang bertindak selaku imam ustadz Melih dan dihadiri 30 jamaah

Safari Subuh Keliling ini atau yang disingkat dengan Suling terus digencarkan dengan tujuan untuk memakmurkan Masjid dalam rangka mewujudkan wilayah Kalideres yang agamais, berbudaya dan harmonis

Selain itu dalam kesempatan tersebut juga mengajak para jamaah mesjid untuk bersama sama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar mengatakan Safari Subuh berjamaah keliling merupakan sarana untuk memperkuat tali silaturahmi antara aparat negara dengan masyarakat dan sekaligus sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, toga dan tomas untuk senantiasa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungannya masing-masing,”ujar Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Kamis, 20/10/2022.

Perwira no 1 dipolsek Kalideres ini menjelaskan, sebelumnya saya selaku pejabat baru dipolsek Kalideres ingin memperkenalkan diri

“Selaku pejabat baru sudi kiranya bersama sama membantu kami dari jajaran polsek Kalideres untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” terangnya

Dalam kesempatan shubuh berjamaah ini dirinya juga melakukan kesempatan untuk berbincang dan saling tukar pendapat dalam menjaga wilayah Kalideres yang aman dan kondusif

Jika ada hal atau kejadian menonjol diwilayah agar segera menghubungi no pribadi saya atau juga bisa melalui Bhabinkamtibmas setempat ataupun bisa langsung datang kepolsek

“Apapun itu laporannya akan segera kami lakukan tindak lanjuti,” kata Akp Syafri Wasdar

Selain itu kami juga meminta agar dilakukan pemasangan cctv di setiap sudut jalan atau lokasi yang rawan terjadinya aksi tindak kriminalitas, hal ini tentunya selain untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas juga untuk memberikan kemudahan dalam proses penyelidikan

Lanjut Akp Syafri Wasdar menambahkan, peran aktif orang tua dalam mengedukasi para anak-anak sangat lah penting untuk mencegah terjadinya dari kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba maupun kejahatan lainnya

Syafri juga menjelaskan tentang program pemerintah mengalihkan subsidi BBM untuk bantalan sosial kepada warga masyarakat yang memang membutuhkan dan tepat sasaran

Kami dari warga sini sangat senang dengan adanya kehadiran polri dilingkungan kami terlebih kami berharap agar peran polri bisa terus melakukan sosialisasi maupun penyuluhan baik itu terkait penyalahgunaan narkoba maupun tentang edukasi pencegahan aksi Kriminalitas ujar Ketua DKM Muttaqim H Bunyamin. (Tim)

Ini Kata Polda Metro Jaya Terkait Bantahan Irjen Pol Teddy Minahasa Di Kasus Narkoba

Foto: Irjen Pol Teddy Minahasa (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, membatah tuduhan dirinya sebagai pengedar narkoba.

Namun Polda Metro Jaya mengatakan penyidik telah bekerja sesuai fakta hukum yang ada.

“Terkait substansi yang beliau sampaikan yakni adanya penyangkalan terkait status yang bersangkutan yang dikatakan sebagai pengendali peredaran narkotika yang telah berhasil diungkap Polda Metro Jaya, kami sampaikan bahwa Polda Metro bekerja sesuai dengan kebenaran hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, pada awak media, Rabu (19/10/2022).

Masih kata Kombes Zulpan, Penyidik Polda Metro Jaya, memiliki alat bukti yang cukup didalam penetapan tersangka kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.

“Tentunya hal ini berdasarkan fakta-fakta hukum yang didapat dari lapangan,” ungkapnya.

Sambung Zulpan, alat bukti itu dapat diuji di peradilan.

“Penetapan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa di kasus narkoba ini sudah cukup bukti-bukti,” papar Zulpan.

Selain itu, kami siap menyanggupi untuk bisa mengecek keabsahan dalam proses peradilan, tutupnya.
(Tim)