Tim Gabungan Polres Jakbar Dan Polsek Kader Tangkap Pembunuh Wanita Di Kalideres

dutainfo.com-Jakarta: Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan juga Reskrim Polsek Kalideres berhasil tangkap F (36) yang merupakan pelaku Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita inisial SM (55) yang terjadi di kawasan Kamal Kalideres Jakarta Barat, Selasa, 25/10/2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan didampingi kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar mengatakan pelaku awalnya datang ke rumah korban dengan maksud akan mengurus perceraiannya dengan mantan istrinya ke rumah korban.

“Modus dilakukan adalah pelaku datang ke rumah korban dengan niat mengurus KK, pemisahan KK antara pelaku dan istrinya” ujar Kompol Haris Kurniawan saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa 25/10/2022.

Saat bertemu dengan korban di rumah korban, Harus katakan pelaku sempat sakit hati dengan perkataan korban yang justru menyalahkan pelaku dalam proses perceraian pelaku dengan istrinya.

“Korban menyalahkan si pelaku terkait proses perceraian. Karena tidak terima, pelaku langsung bersitegang dengan korban, dan terjadi keributan dengan korban.” ujarnya.

Haris mengatakan antar korban dan pelaku saat itu sempat berkelahi hebat, dimana korban juga sempat mencakar wajah pelaku, dan pelaku membanting tubuh korban ke lantai.

“Lalu pelaku ada luka cakaran di tangan kanan, Pelaku pun lakukan kekerasan dengan membanting korban ke lantai dan membenturkan korban ke lantai sampai korban meninggal dunia.” ujarnya.

Pelaku bangun hingga berkali kali membenturkan kepala korban hingga pelaku memastikan bahwa korban sudah tidak bernyawa, kemudian pelaku mengambil perhiasan emas dan kalung hingga anting milik korban yang saat itu sedang dipakai oleh korban.

“Pelaku melihat korban memakai perhiasan, gelang kalung anting, pelaku mengambil perhiasan korban. Lalu meninggalkan lokasi kejadian” ujarnya.

Usai melakukan aksinya, Haris mengatakan pelaku juga sempat menjual emas milik korban yang seberat 30 gram emas dengan, dan sudah terjual 12 gram dengan harga Rp.13,8 juta.

“Uang tidak ada yang diambil, tp perhiasan diambil 12 gram, sempat dijual harga 13,800.000. Digunakan untuk beli HP dan bayar hutang dan masih ada cash. “ ujarnya.

Selanjutnya pelaku kabur ke kawasan Tegal Jawa Tengah untuk pelariannya, polisi pun bahkan harus memeriksa 10 saksi untuk mengidentifikasi pelaku.

Selanjutnya polisi bertolak ke Tegal untuk menangkap pelaku dan berhasil menangkap pelaku pada Senin malam 24 Oktober 2022.

Selanjutnya pelaku serta barang bukti emas sisa dan unag hasil jual emas pun dibawa Mapolres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman, 15 tahun hingga penjara seumur hidup. (Tim.)

Kapolsek Tanjung Duren Jakbar Beri Kuliah Umum Di Kampus Untar

dutainfo.com-Jakarta: Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono Adi P., S.H., S.I.K., M.H.,memberikan kuliah umum di Universitas Tarumanagara, Selasa, 25/10/2022.

Kegiatan tersebut sebagai langkah menindak lanjuti program Bapak Kapolda Metro Jaya agar seluruh jajaran Polres dan Polsek lebih mendekatkan diri dan memberikan pelayanan kepada semua elemen masyarakat

Program Police Go To Campus merupakan implementasi dari program Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Pasma Royce SIK., M.H. yaitu program sambang kepada masyarakat

Dalam materi kuliah umumnya, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono menyampaikan materi mengenai Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Masyarakat (Dalam Perspektif Tugas Kepolisian)

“Materi tersebut untuk melakukan pengenalan terhadap para mahasiswa/i Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Masyarakat (Dalam Perspektif Tugas Kepolisian),” ujar Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Selasa, 25/10/2022.

Diharapkan kuliah umum ini dapat memberikan gambaran dan pencerahan kepada mahasiswa/i Universitas Tarumanagara dalam kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum sehingga dapat mendukung terciptanya situasi yang aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat serta mendukung pula pencapaian visi kampus tersebut yaitu dengan semangat kebersamaan untuk membawa Kampus Untar lebih maju kedepan

Lebih lanjut Kompol Muharram Wibisono, menyampaikan, sumber daya manusia muda yang intelektual, jujur, sadar dan patuh akan hukum dapat membangun negara yang kuat.

Namun demikian saat ini ancaman narkoba menjadi salah satu penghancur generasi muda di Indonesia.

“Sehingga Mahasiswa/i saat ini harus menjaga pergaulan karena pengaruh lingkungan akan sangat mempengaruhi masa depan, dan mahasiswa Fakultas Hukum sangat diharapkan menjadi generasi penerus dalam penegakan hukum di Indonesia, “terang Muharram Wibisono

Menurutnya mahasiswa merupakan calon generasi penerus bangsa terlebih mahasiswa/i di fakultas hukum yang nantinya menjadi bagian dari masa depan negara dalam membenahi tata kelola hukum kedepan

Kuliah umum tersebut diikuti oleh Dekan Fakuktas Hukum Bapak Prof.Dr. H. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., MM., Warek 1 /Dosen mata kuliah Hukum Kenegaraan Bapak Dr.Rasji S.H., M.H., Dosen mata Kuliah Pengantar Hukum Bapak Prof.Dr. Abdul Gani Abdullah, S.H. dan 100 orang mahasiswa/wi Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara. (Tim.)

Kapolres Jakbar Ngopi Bareng Warga Jelambar

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce kesekian kalinya melaksanakan ngopi bareng bersama warga masyarakat di wilayah jakarta barat

Kali ini kegiatan program ngopi bareng dilaksanakan di kav polri blok A Rt 02/09 Kel Jelambar Grogol Petamburan Jakarta Barat, Senin, 24/10/2022.

Program ngopi bareng tersebut berlangsung di pos RW 09 Jelambar Jakarta Barat

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, kegiatan ngobrol bareng ini dikandung maksud untuk meningkatkan silaturahmi dan untuk menyerap segala aspirasi yang ada ditengah masyarakat

“Dengan silaturahmi ini sehingga kita bisa menampung segala aspirasi sehingga bisa memetakan sekaligus mencari solusinya permasalahan yang ada,” ujar Kombes pol Pasma Royce saat dikonfirmasi dilokasi, Senin, 24/10/2022.

Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, saya menjabat sebagai kapolres metro jakarta barat sudah 7 bulan berjalan dan program ngopi bareng ini telah dilakukan yang kesekian kalinya secara keliling diwilayah Jakarta barat,

Program ‘Ngopi Bareng’ ini program yang sangat bagus dimana diprogam ini saya ingin melihat dan mendengar langsung tentang masukan dan permasalahan yang ada diwilayah masing-masing sehingga dengan masukan atau saran dari masyarakat kita bisa memetakan permasalahan hingga mencari solusinya

Satu contoh, kata kapolres, permasalahan yang kerap terjadi adalah adanya kasus tawuran maupun narkoba

Permasalahan tersebut tidak bisa kita selesaikan hanya mengandalkan petugas dari kepolisian saja melainkan peran banyak pihak

“Oleh karena itu, peran masyarakat sangat diharapkan dalam menciptakan suasana Jakarta Barat yang aman dan kondusif,” ucapnya.

Menurut Pasma, bersama dengan jajaran Polres Metro Jakarta Barat, setiap malam bersama Tiga Pilar melaksanakan patroli bersama.

“ Patroli ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat terutama pada jam jam rawan terjadinya aksi kriminalitas sehingga hal tersebut dapat merangsang pertumbuhan ekonomi ” ungkapnya.

Selain itu kami juga telah mendirikan pos pantau anti tawuran dan kejahatan jalanan

“Di pos pantau tersebut disiagakan anggota bersama anggota citra bhayangkara yang bilamana ada laporan kejadian bisa langsung datang untuk merespon nya,” terangnya

Pada acara yang dihadiri Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Fernando Saharta Saragi, Kompol M Wibisono Adipradono, Kapolsek Tanjung Duren, Ibu Henny selaku lurah Jelambar, Bpk Buddi Wijaya selaku ketua Citra Bhayangkara, Ibu Rika Selaku Ketua RW 09, Para Ketua RW & RT Jelambar, Para Tokoh Masyarakat & Tokoh Agama serta Para Awak Kamling & warga sekitar (Tim.)

Puspenkum Kejagung Sinergi Dengan Puspen TNI

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dan Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Kisdiyanto (foto dok Kejagung RI)

dutainfo.com-Jakarta: Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, melakukan kunjungan kerja sekaligus sinergi dengan Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI), guna menyampaikan beberapa pembaruan transformasi digital guna mempermudah akses informasi publik.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Puspen TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Senin 24 Oktober 2022.

Kunjungan kerja Kapuspenkum Kejagung RI, disambut langsung oleh Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Laksamana Muda TNI Kisdiyanto, yang didampingi Wakapuspen TNI Brigjen TNI Rano Tilaar serta pejabat di Puspen TNI.

“Dalam pertemuan ini kami juga menyampaikan beberapa pembaruan transformasi digital guna mempermudah akses informasi publik, hal ini dilakukan agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat dan Citra Kejaksaan Agung bisa menjadi lebih baik,” ujar Ketut Sumedana, kepada awak media, Senin (24/10).

Selain itu Ketut, juga menyampaikan apresiasi kepada Puspen TNI yang saat ini jauh lebih berkembang dan modern, hal ini lah yang bisa dicontoh dan ditiru oleh Kejagung dalam rangka mengembangkan sarana media informasi publik di masa yang akan datang.

“Kami berharap Puspenkum Kejagung dan Puspen TNI agar dapat berkolaborasi dalam transformasi guna peningkatan kualitas sumber daya manusia, Puspenkum Kejagung dan Puspen TNI,” ungkap Ketut.

Dalam kesempatan ini Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, juga mengajak jajaran Puspen TNI untuk bergabung dalam bimbingan teknis pelatihan digital jurnalistik yang diselengarakan selama dua hari pada 25-26 Oktober 2022.

Sementara Kapuspen TNI Laksamana Muda Kisdiyanto, mengatakan peran strategis Puspen TNI sebagai badan pelaksana pusat pengembangan transformasi dan informasi secara terpadu dalam mendukung peranan TNI, selain itu lanjut Kapuspen TNI, kebijakan Panglima TNI guna memperbarui sarana prasarana dan peralatan dengan teknologi paling mutakhir serta pendanaan yang besar untuk mendukung Puspen TNI.
(Tim.)

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Jalani Tahanan Di Polda Metro Jaya

Foto: Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, menjalani penahanan di Mapolda Metro Jaya terkait narkoba (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Setelah menjalani penempatan khusus di Propam Mabes Polri, mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, resmi menjalani penahanan di Mapolda Metro Jaya, untuk 20 hari kedepan.

“Ya terkait Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari kedepan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya terkait narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, kepada awak media, Senin (24/10/2022).

Masih kata Kombes Zulpan, proses pelanggaran pidana terhadap Irjen Teddy Minahasa, akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya.

Terhadap Irjen Teddy Minahasa disangkakan Pasal 114 Ayat 3 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal mati dan minimal 20 tahun penjara, sambung Kombes Zulpan.
(Tim)