Kajari Kota Tangerang Dan Ketua IAD Kota Tangerang Gelar Baksos

Foto: Kajari Kota Tangerang Erich Folanda dan Ketua IAD Kota Tangerang Ibu Nelly Folanda saat Bakti Sosial

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Kejaksaan Republik Indonesia dan HUT XXII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) tahun 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda dan Ketua IAD Kota Tangerang Ibu Nelly Folanda, beserta para Kasi Kejari Kota Tangerang, melaksanakan Bakti Sosial, pada Kamis (14/7/2022).

Kegiatan bakti sosial ini digelar di Pondok Pesantren Rahmatul Ummah di Jl Berikan 3 Blok D Batu Ceper, Kota Tangerang, dan Yayasan Generasi Penuai di Jl KH Soleh Ali Sukasari, Tangerang Kota.

“Ya benar bakti sosial ini dalam rangka memeringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Kejaksaan Republik Indonesia dan HUT XXII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) tahun 2022,” ujar Kajari Kota Tangerang Erich Folanda, Jumat (15/7/2022).

Masih kata Erich, selain itu kegiatan bakti sosial ini juga bertujuan silahturahmi, dan berbagi dengan sesama yang membutuhkan.

Adapun bantuan yang diberikan berupa paket sembako yang secara simbolis diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Sementara Ketua IAD Kota Tangerang Ibu Nelly Folanda, mengatakan kegiatan ini juga dalam rangka HUT XXII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini tahun 2022.

“Bakti Sosial ini kami membagikan paket sembako dan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama khususnya masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya. (Tim)

Kajari Banyuwangi Bersama Ketua IAD Santuni Anak Yatim Piatu

dutainfo.com-Jakarta: Sebagai wujud nyata rasa kecintaan terhadap anak yatim piatu dan anak difabel, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi M Rawi bersama Ibu Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Banyuwangi Ibu M Rawi beserta jajaran, serta Ketua Takmir Masjid Al-Mizan Kejari Banyuwangi Bapak Abdul Kadir yang juga selaku Kadisnaker Pemda Banyuwangi, melakukan kunjungan ke Yayasan Anak Yatim Raudlatul Jannah Karangrejo dan Pondok Pesantren anak berkebutuhan khusus KH Ahmad Dahlan, Banyuwangi, kegiatan ini dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-62.

Dalam kunjungan ini Kajari Banyuwangi M Rawi beserta rombongan juga memberikan santunan berupa sembako kepada penghuni Yayasan Anak Yatim Raudlatul Jannah Karangrejo dan Pondok Pesantren anak berkebutuhan khusus KH Ahmad Dahlan Banyuwangi.

Selain itu Ibu Ketua IAD Banyuwangi juga memberikan bingkisan kepada 3 orang tenaga harian lepas Kantor Kejari Banyuwangi.

“Ya kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial terutama kepada anak-anak yatim piatu dan anak-anak berkebutuhan khusus serta tenaga lepas pada Kantor Kejari Banyuwangi,” ujar Ketua IAD Banyuwangi Ibu M Rawi, Kamis (14/7/2022).

Kami Ikatan Adhyaksa Dharmakarini sangat berbahagia dapat bersilaturahmi dengan berbagi kepada anak yatim piatu.

“Walupun santunan atau sumbangan ini tidak begitu besar, tapi ini merupakan tanda cinta kasih, rasa kepedulian dan kepekaan sosial kami,” tutupnya.
(Tim)

Aksi Pencurian Rumsong Di Tanjung Duren Dibekuk Polres Jakbar, Kerugian Korban 5 Milyar

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pencurian yang menyasar rumah kosong (rumsong)

Aksi pembobolan rumsong itu terjadi pada Minggu, 3 Juli 2022 di Jalan Tanjung Duren Lama Raya RT004 RW001, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pagi hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, Pelaku yang berhasil ditangkap yakni S alias Y, AM alias R dan BW alias T.

Ketiga tersangka diketahui berasal dari Jawa Tengah dan sengaja menyewa kontrakan di Jakarta untuk melancarkan aksinya.

“Mereka ke Jakarta itu mengontrak. Nah biasanya itu sampai seminggu atau dua minggu,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (14/7/2022).

Joko menjelaskan, para tersangka sebelum melancarkan aksinya, sudah melakukan penggambaran rumah mana saja yang akan mereka sambangi.

Salah satu ciri-cirinya yaitu mengincar rumah korban yang lampu depannya menyala pada siang hari.

Dalam aksinya, ketiga pelaku sudah mengintai rumah korban dari jauh-jauh hari. Mereka memperhatikan kapan korban mulai pergi meninggalkan rumah.

“Jadi modusnya gini dia memang sudah survei tuh. Dia bolak-balik ke lokasi pastikan bahwa ini rumah kosong,” jelas Joko.

Ketiga pelaku memanjat pagar rumah korban. Mereka kemudian masuk rumah dengan membobol pintu menggunakan peralatan yang mereka bawa.

Ketiga pelaku dengan leluasa menggasak barang berharga seperti uang, emas batangan seberat 5 kilogram dan juga sertifikat-sertifikat yang ada di dalam rumah.

“Ada uang, kemudian yang paling menonjol si emas sampai 5 kilo. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar,” ungkap Joko.

Korban yang mengetahui rumahnya diacak-acak kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. Petugas kemudian melakukan olah TKP pada 5 Juli 2022.

Kemudian tim dibawah pimpinan kanit krimum Akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar mendapatkan petunjuk setelah menjelajahi rekaman cctv. Tiga orang pelaku kemudian ditangkap di lokasi berbeda.

“Emasnya itu disimpan di Brankas. Jadi mereka bawa se brankas-brankasnya,” beber Joko.

Dalam aksinya, Joko memastikan ketiga tersangka tidak membawa senjata tajam. Hanya membawa peralatan untuk membongkar pintu rumah seperti obeng dan lain-lain.

Lanjut Joko, para tersangka biasanya butuh beberapa hari untuk memastikan apakah rumah mereka incar tersebut, benar-benar dalam keadaan kosong atau tidak.

“Mereka itu muter ya, mereka mantau nyari sasaran rumahnya, nah biasanya yang diincar rumah yang lampunya nyala pas siang hari,” jelasnya.

Joko menambahkan bahwa ketiga tersangka juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Ketiga tersangka residivis kasus yang sama,” ungkapnya.

Kemudian, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 4 dan Ayat 5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Tim)

Pejabat BPN Jakut Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah

dutainfo.com-Jakarta: Penydik Polda Metro Jaya tetapkan 4 orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebagai tersangka kasus mafia tanah, salah satunya berinisial PS selaku koordinator substansi penataan pertanahan BPN Jakarta Utara.

“Ya, dimana PS ini bekerjasama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (14/7/2022).

Masih kata Hengki, PS ini merupakan pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerjasama dengan beberapa funder atau pendana.

“PS, kami tangkap di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Selasa 12 Juli 2022, sewaktu melakukan tindak pidana PS ini menjabat Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo mengatakan PS saat ini langsung dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh pelaksana tugas.

“Dicopot, digantikan oleh Plt Bapak Yayan,” ucapnya.

Sebelumya pihak Polda Metro Jaya telah menangkap 4 orang pejabat ASN BPN yang terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

“Ya benar saat ini ada 4 pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” papar Hengki Haryadi. (Tim)

Polres Jakbar Amankan 3 Pelaku Dan Sabu 9 KG Jaringan Internasional

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran gelap Narkoba jaringan internasional Malaysia – aceh – Pekanbaru – Jakarta

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 9 paket besar narkoba jenis sabu dengan total 9,544 gram

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kasatres Narkoba Akbp Akmal mengatakan, kami berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jaringan internasional Malaysia – aceh – Pekanbaru – Jakarta

“Dari hasil pengungkapan tersebut sebanyak 3 orang pelaku berikut 9 Kg lebih narkotika jenis sabu berhasil diamankan,” ujar Kombes pol Pasma Royce di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, 14/7/2022.

Menurut Pasma, Ironisnya ke tiga pelaku yang berhasil diamankan merupakan para wanita yakni berinisial YA (52), II (45) dan NH (46)

Dibawah pimpinan kanit 1 Akp Harry Gasgari, Ketiga wanita tersebut berhasil diamankan di salah satu hotel dikawasan Kebon Kacang tanah abang Jakarta Pusat pada hari rabu, 6/7/2022.

Mereka merupakan kurir jaringan internasional dari Malaysia ke jakarta melalui Pekanbaru

Ketiga pelaku membawa narkoba jenis sabu menggunakan koper besar melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan bus

“Dari Hasil pengiriman 9 Paket besar sabu tersebut para tersangka di janjikan upah sebesar Rp 20.000.000,- / Kg yang nantinya dibagi bertiga dan upah tersebut dipergunakan untuk biaya hidup
sehari-hari dan melunasi hutang-hutangnya,” ujarnya

Lebih lanjut pasma mengatakan, dalam kurun 10 bulan terakhir para tersangka mengakui sudah 3 Kali membawa paket sabu masuk ke Jakarta dengan jumlah yang bervariasi yaitu 4 Kg, 15 Kg serta terakhir 9 Kg.

Dari hasil penyelidikan di dapat bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut milik Sdri SN (DPO) yang diberikan melalui orang suruhannya yang biasa dipanggil Sdr AK (DPO)

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat ( 1 ) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Korban jiwa yang berhasil diselamatkan adalah sekitar 47.720 jiwa dari barang bukti narkotika yang diamankan. (Tim)