Penyidik Pidsus Kejagung RI Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Waskita

dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast pada periode 2016 hingga 2020.

“Ya benar 4 tersangka itu adalah Agus Wantoro selaku pensiunan PT Waskita Beton Precast Tbk, Agus Prihatmono selaku GM Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-Agustus 2020, Benny Prastowo Manager Pemasaran (Expert), PT Waskita Beton Precast Tbk dan Anugrianto selaku pensiunan karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Selasa (26/7/2022).

Masih kata Ketut, ke 4 tersangka ini dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, tersangka AW dan BP dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI, sedangkan untuk tersangka AP dan A dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Salemba Jakarta Pusat.

Sebelumnya diberitakan tim penyidik memperkirakan kerugian keuangan negara pada dugaan kasus korupsi PT Waskita, mencapai 1,2 triliun.

Sejumlah penyimpanan dalam pelaksanaan pengunaan dana oleh Waskita Beton terjadi pada proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar, pekerjaan memproduksi tetrapod dari PT Semutama, pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical, dan pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat.

Ada pula terdapat permasalahan atas transaksi jual-beli tanah Plant Bojonegoro, Serang Banten.
(Tim)

Sudah Dikembalikan Uang Dan Mengundurkan Diri Dari PT BBB Mantan Investor Dilaporkan Ke Polisi

Foto: Calon Ginting


Direktur Utama PT Bumi Bintang Bersatu Calon Ginting, diduga merasa tertipu oleh rekan investasinya berinisial S, melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada tanggal 10 September 2021 yang lalu, dengan Nomor LP/B/4475/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 10 September 2021.

Calon Ginting, mengatakan kepada awak media, dirinya benar telah melaporkan mantan investor di PT Bumi Bintang Bersatu pada tanggal 10 September 2021, dirinya merasa tertipu oleh mantan investor S.

“Ya benar kami telah melaporkan saudara S kami merasa tertipu,” ujar Calon Ginting, pada awak media, Selasa (26/7/2022).

Masih kata Calon Ginting awalnya mantan investor S, ini memberikan uang investasi ke PT Bumi Bintang Bersatu (PT BBB) yang tertuang dalam akta perjanjian kerjasama tanggal 6 Juni 2014 yang dibuat di hadapan Notaris Ir Fredy Goysal SH.M.Kn, namun pada tanggal 28 Mei 2016 investor S telah menarik kembali uang investasi di PT Bumi Bintang Bersatu dan menyatakan mengundurkan diri serta melepaskan dan mengalihkan seluruhnya haknya sebagai investor kepada PT Bumi Bintang Bersatu dihadapan Notaris Gibson Thomayadi SH.Mkn,” ujar Calon Ginting.

Dan kami lanjut Ginting sudah mengembalikan uang investasi S, sebesar 1 Miliar yang diterima langsung oleh S juga dihadapan Notaris Gibson Thomayadi serta beberapa saksi lainnya dari pihak kami dan S.

Namun anehnya S tetap menggugat kami ke Pengadilan, padahal seharusnya menjadi kewajiban S untuk menarik gugatan dan menyatakan selesai perkaranya.

“Atas dasar inilah kami melaporkan S ke pihak Kepolisian dan ditangani oleh Subdit Harda Polda Metro Jaya, hingga saat ini,” ungkapnya.

Jadi kami merasa aneh saja atas tindakan S ini, dan bukti lainnya juga diperkuat dengan akta perjanjian pelepasan dan pengalihan hak atas investasi tertanggal 28 Mei 2016 yang dibuat akte notaris Gibson Thomasyadi SH,M.Kn.

Terakhir harapan kami kepada penyidik Harda Polda Metro, agar dapat mengusut tuntas perkara ini dengan profesional dan terang benderang, tutup Calon Ginting.

Saat di hubungi oleh media salah satu Penyidik di Unit Harda Polda Metro Jaya, mengatakan, Kami tidak bisa menjawab pertanyaan. (Tim)

Polsek Kembangan Jakbar Edukasi Pelajar Tentang Bahaya Tawuran Melalui Spanduk

dutainfo.com-Jakarta : Menyikapi Permasalahan tawuran yang kerap terjadi antar para pelajar, berbagai langkah yang diambil oleh kepolisian salah satunya yang dilakukan oleh jajaran polsek kembangan dengan memasang spanduk himbauan pencegahan tawuran

Di beberapa sekolah yang berada di wilayah hukum polsek kembangan dilakukan pemasangan spanduk diantaranya di Smk Global Persada, Smk Widya Patria 2,Smp/Smk YMIK Joglo

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, Pemasangan spanduk tersebut merupakan langkah yang dilakukan untuk mengedukasi para pelajar tentang bahayanya tawuran

“Selain itu kami juga melakukan edukasi terkait ancaman dan bahayanya jika para pelajar terlibat dalam aksi tawuran terlebih hingga menimbulkan korban jiwa,” ujar Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Selasa, 26/7/2022.

Menurut Binsar, Langkah tersebut sebagai langkah preventif untuk mencegah agar tidak terjadinya aksi tawuran pelajar

Minimal dengan adanya pemasangan spanduk tersebut pelajar yang akan berangkat maupun pulang sekolah bisa melihat himbauan tentang bahayanya jika terlibat tawuran

“Dengan adanya spanduk himbauan mereka (para pelajar) setidaknya mendapat ilmu tentang resiko apa saja jika terlibat dalam aksi tawuran,” ucap Binsar

Lanjut Binsar mengatakan, para pelajar ini merupakan cikal bakal penerus bangsa yang harus kita jaga dan berikan perlindungan dan kenyamanan bagi mereka yang akan menuntut ilmu pendidikan

” Sudah gak zamannya lagi ikut ikutan aksi tawuran yang hanya mengejar gengsi semata, mengejar prestasi jauh lebih bermanfaat,” terangnya. (Tim)

Kajati DKI, Jakarta Dan Ketua IAD Kejati DKI Apresiasi Prestasi Putra-Putri Pegawai Kejaksaan

Foto: Ketua IAD, Kejati DKI, Jakarta Astri Reda Manthovani dan Kajati DKI Jakarta DR Reda Manthovani (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Astri Reda Manthovani, mengapresiasi prestasi putra-putri korps Adhyaksa yang telah meraih prestasi predikat terbaik pada Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas pada tahun ajaran 2022.

Bentuk kepedulian dan apresiasi ini diwujudkan dengan pemberian beasiswa berupa dana pembinaan kepada 35 siswa-siswi yang dibagi 20 siswa-siswi, SD, SMP 9 siswa dan SMA 6 siswa.

Perwakilan siswa-siswi ini diwakilkan 6 orang tua yang menerima beasiswa dana pembinaan dari Ketua IAD Kejati DKI, Jakarta Astri Reda Manthovani.

“Ya dari hasil skrining raport putra-putri pegawai Kejaksaan, hasilnya sangat membanggakan, jadi atas prestasi ini kami memberikan beasiswa kepada yang berprestasi,” ujar Astri Reda Manthovani, Senin (25/7/2022).

Masih kata Astri, dirinya berharap kedepannya agar putra-putri pegawai Kejaksaan Kejati DKI Jakarta semakin banyak lagi yang berprestasi, dan mendapatkan beasiswa.

Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta DR Reda Manthovani, meminta kepada pegawai kejaksaan, agar yang memiliki putra-putri lulusan SMA, agar mendaftarkan ke Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa yang beralamat di Jl Raya Hankam, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

“Saya yang juga selaku Ketua Yayasan STHI Adhyaksa akan membantu masuk kuliah, ini bukan katabalace namun murni kampus ini kami yang didirikan bagi keluarga Kejaksaan RI,” ungkapnya.

Selanjutnya mantan Kepala Kejati Banten, ini juga menambahkan, cita-cita mulia kami dalam membangun peradaban melalui ilmu hukum inilah yang menjadikan STHI Adhyaksa selalu memberikan upaya nyata dalam mencapai kehidupan bangsa yang cerdas.

Pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta dalam rangka HBA ke-62, selain memberikan beasiswa, juga akan memberikan bantuan sosial yang rencana akan digelar pada Jumat besok. (Tim)

Polsek Tambora Berikan Kacamata Gratis Untuk Guru Dan Siswa

dutainfo.com – Jakarta : Jajaran Polsek Tambora Jakarta Barat memberikan kacamata baca gratis kepada guru dan siswa di SDI Hurriyah jl Tiang bendera 2 Rt 05/03 Roa Malaka Tambora Jakarta Barat, Senin, 25/7/2022.

Pemberian kacamata baca gratis tersebut berasal dari ibu kapolsek tambora Kompol Rosana Albertina Labobar dan di serahkan langsung oleh Bhabinkamtibmas Kel Roa Malaka Polsek Tambora Aiptu Cecep Supriyadi

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, Pemberian Kacamata baca gratis tersebut sebagai bentuk kepedulian jajaran polsek tambora di dunia pendidikan

“Ada sebanyak 94 buah kacamata yang diberikan, dan ini merupakan salah satu rangkaian hut bhayangkara ke 76,” ujar Kompol Rosana Albertina Labobar saat dikonfirmasi, 25/7/2022.

Polwan pertama dijajaran polsek tambora yang akrab disapa dengan sebutan Ocha ini menjelaskan, pihaknya sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para pelajar di SDI Hurriyah

“Baik siswa maupun guru yang mengalami ataupun diagnosa mengalami sakit minus ataupun plus kami berikan kaca mata baca gratis,” ucapnya

Sehingga nantinya dalam proses belajar mengajar tidak adanya kesulitan lagi sehingga baik itu guru maupun murid bisa melangsungkan kegiatan belajar mengajar

” Hal tersebut tentunya untuk membantu kesulitan para orang tua yang kesulitan untuk membeli kacamata baca,” jelasnya

Di kesempatan yang sama para guru SDI Hurriyah mengucapkan terima kasih kepada jajaran polsek tambora khususnya ibu kapolsek tambora Kompol Rosana Albertina Labobar yang telah memberikan kacamata baca gratis

” Ini sangat bermanfaat sekali untuk murid-murid maupun para guru, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih,” ucapnya. (Tim)