Mafia Migor Lin Che Wei Langsung Dipenjara Oleh Penyidik Kejagung RI

Foto: Lin Che Wei tersangka mafia minyak goreng, ditangkap penyidik Kejaksaan Agung RI (dok Kejagung RI)

dutainfo.com-Jakarta: Lagi penyidik Kejaksaan Agung RI, kembali menetapkan tersangka dalam kasus mafia minyak goreng.

“Ya benar penyidik Kejagung telah menetapkan tersangka baru kasus mafia minyak goreng, yakni Lin Che Wei yang sudah diperiksa lima kali sebagai saksi dalam korupsi minyak goreng,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Supardi, kepada awak media, Selasa (17/5/2022).

Masih kata Supardi, tersangka Lin Che Wei adalah selaku penasihat kebijakan dan analisa independent research dan advisory Indonesia, langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelunya tim penyidik Kejaksaan Agung RI, juga telah menetapkan empat orang tersangka dan langsung ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) bulan Januari 2021- hingga Maret 2022.

Keempat orang yang ditahan oleh penyidik Kejagung sebelumnya yakni, Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kemendag RI, Indrasari Wisnu Wardhana, Komut PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA dan Pierre Togar Sitanggang selaku GM di Bagian General Affair PT Musim Mas.
(Tim)

Ini Bukti Keseriusan Kejaksaan Ungkap Mafia Migor Satu Lagi Tersangka Ditangkap

Foto: Lin Che Wei tersangka mafia minyak goreng, ditangkap penyidik Kejaksaan Agung RI (dok Kejagung RI)

dutainfo.com-Jakarta: Lagi penyidik Kejaksaan Agung RI, kembali menetapkan tersangka dalam kasus mafia minyak goreng.

“Ya benar penyidik Kejagung telah menetapkan tersangka baru kasus mafia minyak goreng, yakni Lin Che Wei yang sudah diperiksa lima kali sebagai saksi dalam korupsi minyak goreng,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Supardi, kepada awak media, Selasa (17/5/2022).

Masih kata Supardi, tersangka Lin Che Wei adalah selaku penasihat kebijakan dan analisa independent research dan advisory Indonesia, langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelunya tim penyidik Kejaksaan Agung RI, juga telah menetapkan empat orang tersangka dan langsung ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) bulan Januari 2021- hingga Maret 2022.

Keempat orang yang ditahan oleh penyidik Kejagung sebelumnya yakni, Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kemendag RI, Indrasari Wisnu Wardhana, Komut PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA dan Pierre Togar Sitanggang selaku GM di Bagian General Affair PT Musim Mas.
(Tim)

Polres Dan Kodim Jakarta Barat Sinergi Amankan Aksi Mayday

Foto: Personel gabungan Polres dan Kodim Jakarta Barat, saat apel pengamanan wilayah aksi Mayday di Fly Over Slipi Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Amankan aksi Mayday, Polres Jakarta Barat dan Kodim 0503/JB, sinergi dengan mengerahkan 349 personel gabungan, aksi Mayday ini digelar di Gedung MPR/DPR RI serta Gelora Bung Karno, Sabtu (14/5/2022).

Saat apel pengamanan aksi Mayday di Jakarta Barat, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, mengatakan kami dari Polres Jakarta Barat bersama Kodim 0503/JB mengerahkan 349 personel gabungan TNI-Polri.

“Ya 349 personel gabungan Polres dan Kodim, guna memastikan kelancaran dan keamanan saat aksi Mayday,” kata Kombes Pasma Royce,” kepada awak media, Sabtu (14/5).

Kapolres Jakarta Barat, juga meminta para personel gabungan untuk bertindak humanis dan persuasif.

“Agar para personel gabungan untuk mentaati standar operasional dan ketentuan di internal Polri terkait penggunaan kekuatan dalam tugas kepolisian,” ungkapnya.

Kami polres dan Kodim, inggin memastikan kelancaran dan keamanan saat aksi Mayday, sambung Kombes Pol Pasma.

Hadir dalam apel kegiatan aksi Mayday itu diantaranya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Dandim 0503/JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa, Para Danramil, Para Perwira Polres Jakarta Barat, dan Personel Polres serta Kodim 0503/JB.

Apel pengamanan Mayday dilaksanakan dibawah fly over Slipi, Jakarta Barat, dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19.
(Tim)

Pembunuh Wanita Asal Cengkareng Jakbar Terungkap

Foto: Korban Pembunuhan Dini Nurdiani Warga Jakbar (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang wanita yang sempat hilang berinisial Dini Nurdiani, yang pamit pada keluarga untuk buka puasa bareng, asal Cengkareng, Jakarta Barat, ditemukan petugas kepolisian sudah tak bernyawa, pelaku nya pun berhasil diungkap pihak kepolisian, berinisial NU (24), yang tega menghabisi nyawa korban Dini Nurdiani, karena dibakar api cemburu.

Wanita berinisial NU (24), tega menghabisi nyawa Dini Nurdiani ini bahkan sudah merencanakan pembunuhan, setelah melihat chat suaminya ID (27) dengan korban yang terbongkar.

“Ya jadi setelah baca SMS pada malam hari, (tersangka) melihat adanya komunikasi, tersangka cemburu dan mempunyai niat untuk menghabisi,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Dimasetyo, kepada awak media, Sabtu (14/5/2022).

Selanjutnya sambung Ardhie, NU kemudian menyusun rencana pembunuhan itu, dan tiba akhirnya pada 26 April 2022, pelaku memancing korban untuk bertemu dengannya.

“NU ini berpura-pura menjadi keponakan suaminya dan mengajak Dini untuk buka puasa bersama, sehingga NU dan korban bertemu di Halte Bus sekitar Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur,” ungkapnya.

Jadi saat dijemput di halte mungkin korban mengetahui itu adalah ponakan dari pacarnya.

Disaat pertemuan itu pelaku NU sudah mempersiapkan peralatan berupa pisau, kunci inggris, dan gunting untuk membunuh korban.

“Korban dibunuh di perumahan Jatisampurna, Bekasi di tanah kosong,” kata Kompol Ardhie.

Masih lanjut Ardhie, pembunuhan ini adalah motif cinta segitiga, pelaku NU merasa kesal lantaran suaminya memiliki asmara terlarang dengan korban.

“Jadi motifnya cinta segitiga, dibalik pembunuhan Dini lantaran kesal suaminya memiliki asmara terlarang dengan korban,” tutupnya.
(Tim)

Rumah Pensiunan Dinas Pertamanan DKI, Digeledah Penyidik Kejati DKI

Foto: Penyidik Kejati DKI Jakarta, tengah menggeledah rumah pensiunan Dinas Pertamanan DKI Jakarta (Dok Kejati DKI Jakarta)

dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik pada Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, terus mengusut dugaan korupsi terkait Pembebasan lahan oleh Dinas Kehutanan DKI, Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2018, tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Pensiunan Dinas Pertamanan DKI, berinisial JFR.

JFR diduga makelar tanah dan seorang pensiunan PNS Dinas Pertamanan DKI.

“Ya telah dilakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni rumah saudara JFR selaku makelar tanah yang terletak di Cluster Anggrek 2 Tirtajaya, Depok, Jawa Barat,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta, Ashari Syam kepada awak media, Jumat (13/5/2022).

Selain itu sambung Ashari, tim penyidik juga melakukan penggeledahan rumah pensiunan PNS Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta, berinisial PWM, di Cileungsi, Bogor.

“Tak hanya melakukan penggeledahan tim penyidik, juga berhasil menyita dokumen pembedaan lahan Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur, ada dokumen, pembagian uang, dokumen pengajuan dan penawaran harga tanah serta dokumen transaksi keuangan,” ungkap Ashari.

Didalam tahap penyidikan diketahui Notaris LDS dan JFR melakukan pengaturan harga terhadap 9 pemilik tanah di Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur.

“Ke sembilan pemilik lahan itu hanya menerima uang ganti rugi pembebasan lahan Rp 1.600.000 per meter, sedangkan harga yang diantarkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, kepada pemilik lahan rata-rata sebesar Rp 2.700.000 per meter.

Uang hasil pembebasan lahan untuk Notaris LDS dan JFR Rp 17.770. 209.683. juga diduga mengalir ke sejumlah oknum Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, sambung Ashari.

Sebelumnya dalam kasus ini, Penyidik Kejati DKI, juga telah memeriksa Kadis Pertamanan dan Hutan Kota DKI, Jakarta, Suzi Marsitawati, diperiksa sebagai saksi.

Berdasarkan fakta penyidikan pada tahun 2018, Dinas Kehutanan Prov DKI, Jakarta, memiliki anggaran untuk belanja modal tanah Rp 326,972.478.000, anggaran ini diperuntukan pembebasan tanah taman hutan, makam, dan ruang publik terpadu ramah anak, di wilayah Kota Jakarta Timur.

“Dalam pelaksanaannya diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara Cq Pemprov DKI Jakarta, sebesar Rp 26.719.343.153,” tutup Ashari.
(Tim)