Penyidik Polri Diminta Lengkapi Berkas Gisel Oleh Kejaksaan

Foto: Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Anang Supriatna (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta minta penyidik polri, melengkapi berkas tersangka kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu alias Nobu, berkas dinyatakan belum lengkap.

“Ya benar Tim Jaksa Peneliti meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara sesuai permintaan petunjuk jaksa sebelum dinyatakan lengkap atau P21,” ujar Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Anang Supriatna, Selasa (18/1/2022).

Masih kata Anang, tim JPU sudah mengembalikan berkas perkara ke penyidik Polda Metro Jaya setelah dilakukan penelitian.

“Jadi berkas Gisella saat ini tengah dilengkapi oleh penyidik setelah koordinasi penyidik dan JPU,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap Gisella Anastasia dan Nobu terkait video syur.
(Tim)

Musisi AP Menjalani Rehabilitasi Terkait Narkoba

Foto: Musisi AP saat diamankan Polres Jakbar (dok Humas Polres Jakbar)

dutainfo.com-Jakarta: Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba Musisi muda AP akan menjalani asesment atau rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, pada Selasa (18/1/2022).

Hal ini dilakukan guna mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat narkoba meliputi aspek medis dan sosial.

“Ya benar hari ini AP menjalani asesment sesuai dengan permintaan keluarga,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Barat, Kompol M Taufik Iksan, Selasa (18/1).

Masih kata Kompol Taufik, musisi AP akan menjalani rangkaian prosedur dari Tim Asesment Terpadu di BNNP DKI Jakarta.

“Tim Terpadu meliputi Kejaksaan, Kedokteran dan Psikiater,” ungkapnya.

Hasil test ini akan keluar kurang lebih sekitar 2 Minggu.

Sebelumnya diberitakan Musisi AP ditangkap Polres Jakarta Barat, di rumahnya kawasan Kelender, Jakarta Timur terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Selain mengamankan AP petugas Polres Jakarta Barat, juga mengamankan barang bukti ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu unit iPhone 12.

AP dikenakan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. (Hdr/elw)

Banjir Di Tanjung Duren Raya 1 Unit Mobil Gulkarmat Jakbar Diturunkan Sedot Air

Foto: Banjir di Tanjung Duren Raya (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, menerjunkan 1 unit mobil submersible pump guna menyedot banjir di Jl Tanjung Duren Raya Jakarta Barat.

“Ya benar apabila nanti dibutuhkan kami kerahkan satu unit lagi guna menyedot air banjir,” ujar Petugas Gulkarmat Jakarta Barat M Rachmad, Selasa (18/1/2022).

Banjir di Tanjung Duren Raya setinggi kurang lebih 60 Cm, banyak pengendara yang terjebak banjir dan mengalami mati mesin motor.

Dilokasi banjir ada puluhan petugas Gulkarmat ikut membantu proses penyedotan air dan mulai agak surut.
(Tim)

Ruas Jalan Di Jelambar Dan Sekitarnya Tergenang Air

Foto: Banjir di Jl Jelambar Barat Raya, Jelambar Baru Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Curah hujan yang cukup lebat di Jakarta Barat, mengakibatkan luapan air yang menggenangi jalan diantaranya di wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa (18/1/2022)

Hinga berita ini diturunkan hujan masih mengguyur di Jakarta Barat.

Pantauan dutainfo.com, di wilayah Jelambar Baru, Gropet, Jakarta Barat, air menggenangi jalan-jalan utama dan pemukiman warga di Jl Jelambar Barat Raya, Jelambar Baru, ketinggian air hingga mencapai 40-50 Cm.

Nampak dalam gambar pengemudi mobil nekat menerabas genangan air.
(Tim)

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Pengeroyokan Anggota TNI AD Di Penjaringan

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan

dutainfo.com-Jakarta: Tiga orang yang diduga pelaku pengeroyokan anggota TNI AD Pratu Sahdi (23), ditangkap Polisi.

Pengeroyokan ini menewaskan Pratu Sahdi dan satu warga sipil turut menjadi korban pengeroyokan.

“Ya tiga pelaku sudah diamankan terkait peristiwa ini pelaku diperkirakan masih bertambah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Senin (17/1/2022).

Namun Kombes Zulpan belum merinci identitas dari ketiga pelaku.

“Masih pengembangan oleh penyidik guna pengejaran terduga pelaku lainya,” ungkapnya. (Tim)