dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta minta penyidik polri, melengkapi berkas tersangka kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu alias Nobu, berkas dinyatakan belum lengkap.
“Ya benar Tim Jaksa Peneliti meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara sesuai permintaan petunjuk jaksa sebelum dinyatakan lengkap atau P21,” ujar Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Anang Supriatna, Selasa (18/1/2022).
Masih kata Anang, tim JPU sudah mengembalikan berkas perkara ke penyidik Polda Metro Jaya setelah dilakukan penelitian.
“Jadi berkas Gisella saat ini tengah dilengkapi oleh penyidik setelah koordinasi penyidik dan JPU,” ungkapnya.
Sebelumnya diketahui penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap Gisella Anastasia dan Nobu terkait video syur.
(Tim)