Polres Jakbar Akhirnya Tangkap Pelaku Pencurian HP Selebgram Vanessa Valencia

dutainfo.com-Jakarta: Dua orang pelaku pencurian HP di dalam lift Mall di Jakarta Barat, berinisial CS (32), dan RJ (30), berhasil diamankan Polres Jakarta Barat.

“Ya sudah diamankan kedua tersangka pencurian Hp di Mall Grogol Petamburan Jakarta Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, Rabu (25/8/2021).

Atas kejadian pencurian ini polisi melakukan penyelidikan lalu berhasil menangkap kedua tersangka di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat dan di Bogor, Jawa Barat.

“Setelah itu kami lakukan pengembangan dengan mengambil rekaman CCTV dan memeriksa saksi yang ada, kami berhasil menangkap dua orang,” ungkap Kompol Joko.

Masih sambung Joko, mereka ini merupakan spesialis pencurian di pusat perbelanjaan di dalam lift.

Korbannya adalah pengiat media sosial atau yang biasa disebut Selebgram bernama Vanessa Valencia.

Selain mengamankan kedua tersangka petugas juga mengamankan pakaian yang dikenakan oleh kedua tersangka saat beraksi.

“Tersangka kita kenakan pasal 362 KUHP, mungkin setelah penyelidikan ada pasal lain akan kita sangkakan karena masih proses penyidikan,” kata Joko.

Sebelumya diberitakan aksi pencurian ponsel itu sempat Viral di media sosial usai akun Instagram @kontributorjakarta mempostingnya, pada Jumat (20/8/2021). (Hdr/elw)

Selebgram Vanessa Valencia Kecopetan Di Mall Jakbar

Foto: Selebgram Vanessa Valencia saat melaporkan kejadian kecopetan dirinya di mall di Gropet Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Aksi kawanan pencopet yang beraksi di sebuah Mall di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat beberapa hari lalu sempat Viral.

Bahkan dalam rekaman video berdurasi 52 detik yang beredar di media sosial salah satunya di instgram @polres_jakbar, tampak para pelaku copet beraksi tidak sendirian, terlihat pelaku menjatuhkan Hp milik korban seorang wanita berpakian putih.

“Ya benar kejadian tersebut di mall kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan korban kemarin Selasa (24/8) sudah membuat laporan ke Polres Jakarta Barat,” ujar Kasar Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, Rabu (25/8/2021).

Korban diketahui merupakan seorang selebgram Vanessa Valencia bersama teman prianya mendatangi Polres Jakarta Barat guna membuat laporan.

“Pihaknya sudah menerima laporan kasus pencopetan itu,” ungkap Kompol Joko.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Hp merk iPhone 12 seharga 18 juta rupiah saat dirinya sedang didalam lift di mall kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Pelaku ini tidak sendirian karena saat dirinya berada di lift ada beberapa orang yang sempat mengecoh dirinya,” kata Vanessa.(Hdr/elw)

Pamen Rindam Jaya Di Jatuhi Hukuman Disiplin

Foto: Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji saat memberikan sanksi ketiga Perwira Menengah Rindam Jaya (dok pendam jaya).

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Perwira Menengah (Pamen) Dari Kesatuan Resimen Induk Daerah Militer Kodam Jaya, dikenakan sanksi berupa hukuman disiplin oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji.

Ketiga Perwira Menengah itu berpangkat, Kolonel, Letkol dan Mayor, pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang berkaitan dengan hak siswa.

“Ya benar pemberian sanksi guna menidaklanjuti kebijakan Kepala Staf TNI AD, untuk tidak ada pemotongan terhadap hak siswa juga tidak melakukan pungutan-pungutan terhadap siswa di lingkungan Lembaga Pendidikan TNI AD,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS, pada awak media, 23/8/2021).

Masih kata Kolonel Herwin Kodam Jaya dalam hal ini telah melakukan pemeriksaan terhadap Kesatuan Rindam Jaya, yakni Lembaga Penyelengara Pendidikan di Kodam Jaya.

Seperti diketahui Rindam Jaya adalah penyelengara pendidikan di lingkungan Kodam Jaya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Kodam Jaya patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

“Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, kemudian mengambil keputusan untuk menjatuhkan sanksi hukuman disiplin terhadap ketiga Perwira Menengah itu,” ungkapnya.

Ketiga Pamen yang dijatuhi hukuman disiplin berasal dari kesatuan Rindam Jaya yang berada di bawah Kodam Jaya/Jayakarta, masing-masing berpangkat Kolonel, Letkol, dan Mayor.

“Adapun sanksi dikenakan kepada tiga pamen itu bervariasi sesuai bentuk kesalahan yang dilakukan,” kata Kolonel Herwin.

Sanksi hukuman ada teguran hingga sanksi penahanan ringan. (Tim)

Paskhas TNI AU Dukung Giat Penanaman Pohon Di Danau Tondano

dutainfo.com-Jakarta: Pasukan Khas TNI AU mendukung kegiatan pemuda dalam pencanangan penghijauan sekitar danau Tondano yang terpusat di Universitas Negeri Manado (Unima) pada Jumat (20/8/2021).

“Ya benar kegiatan KPDT ini mendapat dukungan oleh Pos Kalawiran Korpaskhas TNI AU, di Desa Kakas Minahasa yang posisinya tepat diwilayah pinggiran Danau Tondano,” ujar Kepala Dinas Operasi Lanud Sam Ratulangi, Letkol Pnb Ade Fitra, pada awak media, Senin (23/8/2021).

Ketua Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Sulawesi Utara Rio Dondokambey mengawali kegiatan ini dengan penanaman pohon di area Kampus Unima.

Sedangkan penggagas kegiatan ini adalah Komunitas Peduli Danau Tondano yang dikomandoi Fredy Runtu SH.

“Sedangkan Paskhas TNI AU adalah Satuan Pengamanan Aset TNI AU yang melaksanakan perintah BKO (Dibawah Komando Operasi) Pangkoopsau II dalam rangka tugas operasi pengamanan aset TNI AU Kalawiran,” ungkap Letkol Pnb Ade Fitra.

Hal tersebut sambung Letkol Pnb Ade, berdasarkan Radiogram Komandan Korpaskhas Nomor Sprint/230/XI/2019 tertanggal 27 September 2019.

Regu Satgas ini dibawah Komandan Regu Serka Muhadi yang berasal dari Satuan Denmatra 2 Paskhas TNI AU Malang. (Tim)

Polsek Kebon Jeruk Dan Koramil 05/KB Gelar Ops Yustisi Penegakan Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Terkait PPKM Level 4, Polsek Kebon Jeruk dan Koramil 05/KB, Jakarta Barat, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Sabtu (21/8/2021).

Sebelum melaksanakan operasi yustisi, dilaksanakan terlebih dahulu apel kesiapan personel gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Kebon Jeruk, yang diikuti 27 personel gabungan.

“Ya benar kami bersama Tiga Pilar Kebon Jeruk melaksanakan operasi yustisi dalam menegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Kebon Jeruk,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung, Minggu (22/8/2021).

Kegiatan ini juga sekaligus mengedukasi baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

“Serta mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan yang mungkin terjadi,” ungkapnya.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk jangan lengah tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 saat ini dan bagi masyarakat yang belum melaksanakan Vaksinasi segera melaksanakan Vaksinasi di gerai yang telah disediakan, tutupnya. (Tim)