Peduli Warganya Yang Terpapar Covid-19 Polsek Tamansari Berikan Suplemen

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tamansari, Jakarta Barat, beserta anggota Kampung Tangguh Jaya RW 04 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari, beserta FKDM Pinangsia melaksanakan by name by adrees kepada warga yang terkena Covid-19 serta Empaty Building berupa pemberian suplemen vitamin kepada penderita Covid-19 yang telah melaksanakan isolasi mandiri di kediamannya, Rabu (17/2/2021).

Kapolsek Tamansari, AKBP Abdul Ghafur mengatakan, kegiatan ini juga memberikan semangat dan mensosialisasikan protokol kesehatan kepada penderita positif Covid-19 agar tetap semangat dan dorongan agar cepat pulih kembali serta bisa beraktifitas sehari-hari.

“Kita beri motivasi dari jauh karena dilarang mendekat sesaui aturan protokol kesehatan, juga kita bawakan makanan dan obat vitamin sebagai tambahan nutrisi untuk penambah imun,” ujar AKBP Abdul Ghafur.

Dalam kesempatan itu pasien mengucapkan terimakasih kepada pimpinan Polri yang telah memberikan suplemen vitamin. (Elw/Hdr)

Babinsa 01/TS bersama Tiga Pilar Gelar Ops Yustisi Di Tamansari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Kelurahan Mangga Besar, Jakarta Barat, melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker dalam rangka pelaksanaan Pergub No 19 Tahun 2020 SK Gubernur No 03 Tahun 2021 Tentang PSBB di perketat terkait Covid-19.

Kegiatan operasi yustisi tertib masker ini dihadiri Lurah Mangga Besar Dewanti Catur Prasetyo bersama Babinsa Koramil 01/TS Kodim 0503/JB Sertu Syamsuri yang diikuti oleh 10 personel gabungan bertempat di Jl Mangga Besar 1 RW 05 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (17/2/2021).

Dari hasil operasi yustisi tertib masker di Jl Mangga Besar 1 petugas berhasil menjaring 12 pelanggar dengan diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum.

Sementara operasi yustisi tertib masker yang digelar Tiga Pilar Kecamatan Tamansari di Jl Kunir RT 04/06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, yang dipimpin Manpol PP Kecamatan Tamansari, Asmar Panjaitan, dilanjutkan ke Jl Blustru Mangga Besar, Jakarta Barat, petugas berhasil menjaring pelanggar protkes sebanyak 25 pelanggar dengan diberikan sanksi sosial 24 pelanggar dan sanksi administrasi 1 pelanggar.

“Kegiatan operasi yustisi di dua wilayah Kecamatan Tamansari merupakan upaya Tiga Pilar dalam menekan angka penyebaran Covid-19,” ujar Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

Masih kata Danramil didalam pelaksanaan petugas memberikan himbauan dan pembagian masker gratis, kemungkinan kedepan ada yang tidak memakai masker, ada anak-anak dan orang dewasa maupun pengendara motor tidak memakai masker kemungkinan bosan atau lupa titik jenuh selama pandemi.

Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib, juga berpesan kepada para petugas Tiga Pilar Tamansari untuk memutus mata rantai covid-19 diwilayah jangan bosan-bosan menghimbau warganya agar terus memperhatikan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari serta berikan efek jera kepada pelanggar seperti membersihkan fasilitas umum serta sanksi administrasi, tutupnya.(Hdr/tim)

Berkas Kasus Gisel-Nobu Dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kembalikan berkas perkara kasus video syur dengan tersangka Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu, ke pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Berkas perkara dua tersangka ini dikembalikan lantaran dinilai belum lengkap.

“Ya dikembalikan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Senin (15/2) kemarin, karena belum lengkap,” ujar Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta, Ashari Syam pada awak media, Rabu (17/2/2021).

Masih kata Ashari, setelah dipelajari dan diteliti oleh tim JPU pada Aspidum Kejati DKI, Jakarta, selama 12 hari, tim menyatakan berkas perkara belum lengkap.

“Masih ditemukan adanya syarat formil dan materil yang belum terpenuhi terkait dengan pasal informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan pornografi sebagaimana yang dipersangkakan oleh penyidik kepada Gisel dan Nobu,” ungkap Ashari.

Selanjutnya Tim JPU, mengembalikan berkas perkara ini kepada penyidik Polda Metro Jaya disertai petunjuk guna untuk dilengkapi, tutupnya.

(Tim)

Pengedar Sabu Modifikasi Mobil Untuk Simpan Narkotika

dutainfo.com-Jakarta: Berbagai cara ditempuh para pengedar narkoba dalam menuliskan aksinya agar tidak terendus petugas kepolisian untuk mengedarkan barang haram narkoba.

Seperti halnya yang berhasil diamankan oleh Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat, berhasil menangkap 2 orang pengedar narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Raya Citayam Bogor Jawa Barat, dan di hotel kawasan Margonda Raya Depok, Jawa Barat pada Selasa (9/2/2021).

Uniknya dari penangkapan itu pelaku memodifikasi mobilnya jenis sedan Camry dirubah tangki bahan bakarnya menjadi 2 bagian yakni tangki bahan bakar dan tangki untuk menyimpan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penangkapan petugas berhasil mengamankan dua orang diantaranya seorang wanita YS (50) dan seorang pria ZN (44) berikut sabu 4 paket besar dengan berat bruto 4 kg, 1 paket sabu dengan berat bruto 0,31 gram, 4 unit hp, 1 motor Honda Vario, 1 unit sedan Camry warna hitam, 1 cangklong dan 3 ATM.

“Ya benar anggota kami telah menangkap 2 pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Raya Citayam Bogor, Jawa Barat, dan di Hotel Margonda Raya Depok Jawa Barat,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo yang didampingi Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo, Selasa (16/2/2021).

Masih kata Kapolres ada dua pelaku yang diamankan satu seorang wanita YS (50), dan seorang pria ZN (44).

Lebih lanjut Kombes Ady Wibowo menuturkan, penangkapan itu bermula pada tanggal 9 Februari 2021 mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seorang wanita yang menjadi kurir narkotika dalam jumlah besar.

Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarak dan Iptu Marganda SH, melakukan penyelidikan dan tim melakukan penyamaran.

Tim mengontak tsk dan disepakati untuk membeli narkotika 3 kg kemudian disepakati untuk transaksi di TKP.

Kemudian setelah di TKP, Tim bertemu dengan seorang wanita dengan ciri-ciri yang sama membawa sepeda motor dan tas warna hitam serta membawa kardus kotak teh ale-ale, setelah yakin buruannya tim melakukan penangkapan dan saat digeledah ditemukan 3 bungkus besar narkotika jenis sabu.

“Setelah diinterogasi tersangka YA telah menjalani bisnis sebagai perantara sejak 2 bulan, dan tersangka mengaku menerima kiriman sabu dari NH (DPO) melalui perantara perempuan YAL (DPO) dimana cara NH (DPO) mengirimkan sabu sebanyak 10 bungkus plastik besar dimasukan dalam tangki bensin mobil Camry,” ungkap Ady Wibowo.

Masih pengakuan tersangka YA, pada tanggal 6 Februari 2021 baru mendapat kiriman sebanyak 10 bungkus besar dimana 10 bungkus tersebut sudah didistribusikan sebanyak 6 kantong dan sisa 4 kantong, 3 kantong nya berhasil diamankan terlebih dulu oleh Unit Narkoba Polsek Tanjung Duren, satu kantong lagi masih berada di rumahnya.

Dan diketahui selama bisnis barang haram itu, tersangka YA dibantu tersangka ZN dimana ZN berperan membantu mengeluarkan sabu dari kompartemen tangki bensin mobil, jelasnya.

Semetara Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo menambahkan, salah satu pelaku merupakan seorang residivis.

“Residivis dalam kasus yang sama dan pernah ditangkap Polda Metro Jaya dan pelaku menjalani hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya. (Hdr/elw)

Kapolres Jakarta Barat Resmikan Pos Penjagaan Satya Haprabu Polsek Tanjung Duren

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo meresmikan pos penjagaan Satya Haprabu di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (16/2/2021).

Dalam kesempatan itu Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo yang didampingi Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo dan Kanit Reskrim AKP M Mubarak, meresmikan pos penjagaan Polsek Tanjung Duren yang dinamakan Satya Haprabu (Setia kepada pimpinan).

“Ini merupakan hak yang sangat baik sekali dalam kesiapan keamanan di Polsek Tanjung Duren,” ujar Kombes Ady Wibowo.

Saya berharap dengan diresmikan pos penjagaan Satya Haprabu ini dapat dipergunakan semaksimal mungkin oleh anggota, sambung Kapolres Jakarta Barat.

“Ini merupakan sebuah bentuk perhatian kepada institusi guna memaksimalkan baik dari segi keamanan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya Kapolres Kombes Ady Wibowo, melakukan peresmian pos penjagaan Satya Haprabu dengan menggunting pita dan pemotongan tumpeng, diteruskan dengan meninjau saran dan fasilitas pos penjagaan Satya Haprabu. (Hdr/iyl)