Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Dan Proses Pidana Berjalan

dutainfo.com-Jakarta: Terkait insiden penembakan yang dilakukan oknum polisi di Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial Bripka CS, terhadap 4 korban, salah satunya diketahui anggota TNI AD, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, meneken Surat Telegram (ST), perketat pemberian senjata api ke anggota Polri.

“Ya benar, ST itu sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus guna menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, pada awak media, Kamis (25/2/2021).

Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/396/II/HUK.7.1./2021, dimana ST itu ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Didalam ST itu juga, Kapolri Jenderal Pol Sigit meminta agar Bripka CS dipecat dengan tidak hormat, serta proses pidana juga harus berjalan.

Selanjutnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, meminta agar sinergitas TNI-Polri dapat terus ditingkatkan.

“Secara proaktif agar terus meningkatkan sinergitas antara TNI-Polri melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi kegiatan sosial atau kemasyarakatan,” ungkap Kapolri.

Kapolri, juga menginstruksikan agar proses penggunakan senjata api bagi anggota Polri, diperketat. Hanya anggota polri yang tidak bermasalah dan memenuhi syarat yang boleh menggunakan senjata api.

“Memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat, dan Polisi Militer, guna terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas dan berkeadilan,” tegasnya.

Selanjutnya Kapolri juga meminta setiap Kesatuan Wilayah, agar selalu melapor apabila ada perselisihan antara anggota Polri dan TNI.

Sementara Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengatakan kepada tersangka Bripka CS sudah langsung diproses dan ditemukan dua alat bukti, dan dikenakan Pasal 338 KUHP.

Insiden Penembakan itu terjadi pada Kamis (25/2/2021), pada pukul 04.00 WIB, di lokasi Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, pelaku CS menolak membayar tagihan minuman sebesar Rp 3,3 juta.

Saat dalam kondisi mabuk, tersangka Bripka CS, menembak empat orang, 3 orang tewas, sedangkan seorang lainnya tengah dirawat di Rumah Sakit.

Dalam insiden tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad.

“Kami meminta maaf kepada masyarakat, keluarga korban, dan TNI AD atas kelakuan anak buah kami,” ungkap Fadil.

Kami juga akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan, tutupnya. (Tim)

Kapendam Jaya Sampaikan Pesan Pangdam Jaya Terkait Insiden Penembakan Di Cengkareng Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Terkait insiden penembakan di Cafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, Kapendam Jaya, Letnan Kolonel Arh Herwin BS, dalam keterangan pers, mengatakan ada beberapa pesan yang disampaikan Bapak Pangdam Jaya selaku Dangartap-1/Ibukota, Kamis (25/2/2021).

Sebelumya diketahui dalam insiden tersebut terdapat 3 orang yang ditembak oknum polisi di Cengkareng, Jakarta Barat, salah satu korban diketahui anggota TNI AD, penembakan terhadap 3 orang ini terjadi di Kafe RM Cengkareng pada Kamis (25/2) dinihari.

Pangdam Jaya melalui Kapendam Jaya, Letkol Arh Herwin BS, menyampaikan pesan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dadang Abdurachman, saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2), bahwa Pangdam Jaya telah memerintahkan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), untuk tetap mengawal pemeriksaan maupun penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya, agar permasalahan ini diselasaikan secara hukum yang berkeadilan, pesan ini juga disampaikan agar satuan dibawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibukota.

“Selanjutnya Bapak Pangdam Jaya menyampaikan kedepan akan lebih diperketat untuk pelaksanaan Patroli Bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya, guna mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan nama institusi Angkatan Darat pada khususnya,” ungkap Letkol Arh Herwin BS.

Diakhir pernyataan Kapendam Jaya, Letkol Arh Herwin BS, mengatakan mungkin ini yang kami sampaikan kepada rekan-rekan baik prajurit dilapangan agar tidak terjadi sesuatu dinamika terprovokasi, kita tetap mengharapkan sinergitas TNI-Polri, demikian dan terimakasih, tutupnya.(Tim)

Tiga Pilar Tambora Jakbar, Evakuasi Seorang Yang Memiliki Gangguan Jiwa

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Sereal, Polsek Tambora, Jakarta Barat, Aiptu Roesito bersama tiga pilar berhasil mengevakuasi warga yang memiliki gangguan jiwa lantaran mengamuk di pemukiman warga.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi membenarkan peristiwa tersebut, menurutnya anggota mendapat pengaduan bahwa adanya seorang yang memiliki gangguan jiwa diketahui berinisial IWN.

“Setelah mendapatkan pengaduan, anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Roesito langsung mendatangi lokasi yang diketahui rumah milik ibu Novi,” ujar Kompol Faruk, Rabu (24/2/2021).

Setibanya di lokasi, lanjut Faruk, anggotanya bersama tiga pilar membujuk IWN agar mau menuju pos RW 07, namun IWN malah meminta menuju rumah Jenderal GN, demi keamanan, Binmas melakukam penggeledahan badan secara pelan untuk memastikan tidak ada senjata tajam yang dibawanya, selanjutnya petugas Satpol PP langsung menggelandangnya hingga sampai di Pos RW 07.

“Sesampainya di Pos RW 07, IWN sempat membuka baju dan celananya serta menunjukan tingkah aneh dan sering memukuli kami pada bagian kepala dan pundak sambil sesekali menyemburkan air liur dari mulutnya kepada anggota yang berada dihadapannya, sepatu dinas linmas PDLT langsung dipakainya untuk menghadap Jenderal GN,” lanjut Faruk.

Setelah itu datang keluarga IWN dan bersedia bertanggungjawab mengurusnya, selanjutnya anggota Binmas dan Satpol PP mengantar IWN dan kakaknya BD menuju RS Jiwa Grogol guna perawatan lanjut.

“Setibanya di RS Jiwa Grogol, IWN langsunh dimasukan ke ruang IGD mendapat penanganan medis,” ungkapnya.

Sekedar diketahui IWN pernah ditangkap Paspampres karena masuk istana menggunakan motor tanpa ijin, korban juga pernah ditangkap di Cilangkap menuju ke kediaman Jenderal GN dan pernah ditangkap Mabes Polri karena hal sama. (Hdr/elw)

Kapolda Metro Jaya, Terkait Penembakan Di Cengkareng Oknum Polisi Sudah Di Proses

Foto: Tersangka penembakan di Cengkareng Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Te rkait penembakan yang dilakukan oknum polisi di Cengkareng, Jakarta Barat, dan salah satu korbannya adalah anggota TNI AD, Polda Metro Jaya bergerak cepat dan sudah menetapkan oknum polisi sebagai tersangka.

“Kepada tersangka sudah diproses pagi ini dan sudah ditemukan dua alat bukti dan TKP, sehingga pagi ini kita tetapkan sebagai tersangka Pasal 338 KUHP,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, pada awak media, Kamis (25/2/2021).

Masih kata Fadil, penembakan ini terjadi di kafe Cengkareng, Jakarta Barat, pada dinihari tadi, saat ini Polda Metro Jaya akan mengambil langkah-langkah guna meringankan proses pemakaman.

“Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk segera mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman,” ungkapnya.

Masih sambung Kapolda Metro Jaya, dirinya sudah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad, terkait peristiwa ini.

“Kami meminta maaf kepada masyarakat, Keluarga korban, dan TNI AD atas kelakuan anak buah kami,” tegas Fadil.

Saya selaku Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD, belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini, kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan, tutup Irjen Fadil Imran. (Tim)

Babinsa Koramil 07/KB, Kodim 0503/JB, Bersama Jasa Raharja Berikan Swab Gratis Ke Karang Taruna

dutainfo.com-Jakarta: Babinsa Koramil 07/KB, Kodim 0503/JB, dampinngi Jasa Raharja, dalam kegiatan test Swab Antigen gratis, di Sekretariat Karang Taruna Komplek Taman Aries RT 03/06, Kelurahan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021).

Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berbasis Mikro di Wilayah Provinsi DKI, Jakarta.

Danramil 07/Kembangan, Kodim 0503/Jakarta Barat, Kapten Chb Y Ayomi, mengatakan dengan adanya Swab antigen ini, para warga Meruya Utara dapat mengetahui lebih dini kondisinya serta akan menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi keluarganya.

Masih kata Kapten Chb Ayomi, kegiatan tersebut secara spesifik menyasar warga yang kurang mampu secara ekonomi.

“Lebih khusus diberikan kepada warga yang secara ekonomi kurang mampu sehingga, diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, dapat menekan penyebaran Covid-19,” ungkap Danramil.

Sementara perwakilan Jasa Raharja, I Gusti Ngurah, menyampaikan tes gratis ini bagian dari mendukung upaya pemerintah 3T (Testing, Tracing dan Treatment), selama PPKM Mikro.

“Kami mendukung program Pemda Provinsi DKI, Jakarta juga guna meminimalisir dan mitigasi penyebaran Virus Covid-19, terutama bagi warga Meruya Utara,” jelasnya.(Hdr/tim)