Foto: Tersangka penembakan di Cengkareng Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Te rkait penembakan yang dilakukan oknum polisi di Cengkareng, Jakarta Barat, dan salah satu korbannya adalah anggota TNI AD, Polda Metro Jaya bergerak cepat dan sudah menetapkan oknum polisi sebagai tersangka.
“Kepada tersangka sudah diproses pagi ini dan sudah ditemukan dua alat bukti dan TKP, sehingga pagi ini kita tetapkan sebagai tersangka Pasal 338 KUHP,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, pada awak media, Kamis (25/2/2021).
Masih kata Fadil, penembakan ini terjadi di kafe Cengkareng, Jakarta Barat, pada dinihari tadi, saat ini Polda Metro Jaya akan mengambil langkah-langkah guna meringankan proses pemakaman.
“Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk segera mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman,” ungkapnya.
Masih sambung Kapolda Metro Jaya, dirinya sudah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad, terkait peristiwa ini.
“Kami meminta maaf kepada masyarakat, Keluarga korban, dan TNI AD atas kelakuan anak buah kami,” tegas Fadil.
Saya selaku Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD, belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini, kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan, tutup Irjen Fadil Imran. (Tim)