
dutainfo.com-Jakarta: Sidang gugatan perdata ahli waris Nilam bin Idup di atas lahan setengah hektare lebih yang berlokasi di kawasan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat ditunda dikarena pihak para tergugat dihadirkan banyak yang mangkir.
Berkaitan dengan ketidakhadiran para tergugat, maka sidang yang seharusnya di gelar pada Kamis,12 November 2020 di Pengadilan Negeri (PN), dijadwalkan kembali pada 3 Desember 2020 mendatang.
Majelis hakim memerintahkan panitera pengganti segera memanggil kembali para tergugat kecuali turut tergugat I,” ujar advokat Lintar Fauzi dari Kantor Hukum Madsanih Manong dan Rekan mewakili pihak penggugat.
Dalam perkara ini, turut tergugat I adalah Kanwil Pajak Jakarta Barat, Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan. Hanya pihak tergugat I yang hadir di sidang kali ini.
“Sedangkan para tergugat lainnya tidak hadir tanpa keterangan diantaranya, pihak tergugat I perusahaan pengembang PT Catur Marga Utama,” ujar Lintar, seperti dikutip inapos.com.
Selain itu, ia menyebut pihak tergugat II adalah Kantor Notaris Nurhasanah. Kemudian tergugat III adalah Kantor Badan Pertanahan Jakarta Barat. Lalu pihak tergugat II, Lurah Semanan, dan yang terakhir, tergugat III adalah Camat Kalideres.
Salah satu materi gugatan ucap Lintar, adalah perubahan status hak milik (SHM) lahan berdasarkan Sertifikat No 1492/Semanan yang menjadi hak ahli waris yang entah bagaimana ternyata berubah menjadi Hak Guna Bangunan No 7970/Semanan yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria pada 1997 dan berakhir pada 2034.
“Ahli waris menggugat perubahan status itu karena melanggar hak-haknya sebagai pemilik sah lahan,” ungkap Lintar.
Lintar juga menjelaskan, dari penelusuran para ahli waris, Notaris Nurhasanah menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) pada 2014 yang mengalihkan lahan Nilam bin Idup ke PT Catur Marga Utama.
“Para ahli waris menguggat akta jual beli yang tak pernah dilakukan oleh para ahli waris pada 2014. Sedangkan Nilam bin Idup sudah meninggal pada 1998,” jelasnya.
Jadi, sambungnya, para ahli waris Nilam bin Idup mengajukan gugatan agar Pengadilan melindungi hak-haknya sebagai pemilik sah lahan seluas setengah hektare di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
“Dalam materi gugatan sudah ditegaskan salah satu butir tuntutannya adalah agar Pengadilan menyatakan para penggugat sebagai ahli waris yang sah yang memiliki lahan tersebut,” kata Lintar.
Namun demikian Lintar Masih Akan Menunggu proses persidangan yang akan datang. (Tim)


Foto: Anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan PPSU Jelambar Baru membantu pendistribusian paket sembako bantuan Presiden RI kepada warga.dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 445 paket sembako Bantuan Presiden RI, didistribusikan kepada warga di wilayah RW 02 Jelambar Baru, pada Kamis (19/11/2020).Pantauan dutainfo.com, sebanyak 445 paket sembako Bantauan Presiden RI, disalurkan langsung kepada warga RW 02 Jelambar Baru yang terdampak Covid-19, melalui Ketua RW setempat, selanjutnya diserahkan kepada warga secara langsung dan yang benar-benar membutuhkan serta tepat sasaran.Didalam pendistribusian paket sembako Banpres itu pihak RW 02 dibantu oleh sejumlah anggota Mitra Jaya Kodim 0503/Jakarta Barat dan PPSU Jelambar Baru.Selain turut serta mengamankan jalanya pembagian paket sembako Banpres itu nampak anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB juga turun tangan membantu mengangkat paket sembako berupa beras ukuran 10 kg sebanyak 445 karung dan 445 paket kantong berisi Minyak goreng, Susu kotak, Biskuit kaleng, dan Sarden.Ketua RW 02 Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Yayat Supriyatna mengatakan dirinya selaku Ketua RW dan Sekretaris Mitra Jaya Kodim 0503/JB, sangat mengapresiasi terhadap anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan PPSU yang telah membantu secara sukarela ikut menurunkan dan membagikan paket sembako bantuan Presiden ini kepada warga yang benar-benar membutuhkan.Namun didalam pembagian paket sembako kepada warga ini tetap memperhatikan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun terlebih dahulu, dan tetap menjaga jarak satu dengan lainya.”Kami atas nama kepengurusan RW dan warga setempat sangat berterima kasih atas bantuan tenaga rekan-rekan Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan PPSU Jelambar Baru, sehingga pendistribusian paket sembako bantuan Presiden RI ini benar-benar disalurkan tepat sasaran dan lancar,” ujar Yayat Supriyatna.Sementara Wakil Ketua Bidang Operasional Mita Jaya Kodim 0503/JB, Hendrik A, menambahkan didalam membantu pendistribusian paket sembako bantuan Presiden RI kepada warga yang membutuhkan terdampak Covid-19 diwilayah RW 02 Jelambar Baru, tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, personel Mitra Jaya Kodim 0503/JB diharuskan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan sabun yang telah disediakan, test suhu badan, dan tetap menjaga jarak aman, hal tersebut sesuai arahan pembina Mitra Jaya Kodim 0503/JB yakni Bapak Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, agar seluruh personel tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, dengan 3 M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.”Terima kasih kepada rekan-rekan Mitra Jaya dan PPSU yang telah membantu proses pendistribusian paket sembako bantuan Presiden RI ini dengan lancar, aman dan tertib,” tutupnya.
