Sengketa Lahan Di Semanan Jakbar, Majelis Hakim Perintahkan Para Tergugat Untuk Hadir

dutainfo.com-Jakarta: Sidang gugatan perdata ahli waris Nilam bin Idup di atas lahan setengah hektare lebih yang berlokasi di kawasan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat ditunda dikarena pihak para tergugat dihadirkan banyak yang mangkir.

Berkaitan dengan ketidakhadiran para tergugat, maka sidang yang seharusnya di gelar pada Kamis,12 November 2020 di Pengadilan Negeri (PN), dijadwalkan kembali pada 3 Desember 2020 mendatang.

Majelis hakim memerintahkan panitera pengganti segera memanggil kembali para tergugat kecuali turut tergugat I,” ujar advokat Lintar Fauzi dari Kantor Hukum Madsanih Manong dan Rekan mewakili pihak penggugat.

Dalam perkara ini, turut tergugat I adalah Kanwil Pajak Jakarta Barat, Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan. Hanya pihak tergugat I yang hadir di sidang kali ini.

“Sedangkan para tergugat lainnya tidak hadir tanpa keterangan diantaranya, pihak tergugat I perusahaan pengembang PT Catur Marga Utama,” ujar Lintar, seperti dikutip inapos.com.

Selain itu, ia menyebut pihak tergugat II adalah Kantor Notaris Nurhasanah. Kemudian tergugat III adalah Kantor Badan Pertanahan Jakarta Barat. Lalu pihak tergugat II, Lurah Semanan, dan yang terakhir, tergugat III adalah Camat Kalideres.

Salah satu materi gugatan ucap Lintar, adalah perubahan status hak milik (SHM) lahan berdasarkan Sertifikat No 1492/Semanan yang menjadi hak ahli waris yang entah bagaimana ternyata berubah menjadi Hak Guna Bangunan No 7970/Semanan yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria pada 1997 dan berakhir pada 2034.

“Ahli waris menggugat perubahan status itu karena melanggar hak-haknya sebagai pemilik sah lahan,” ungkap Lintar.

Lintar juga menjelaskan, dari penelusuran para ahli waris, Notaris Nurhasanah menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) pada 2014 yang mengalihkan lahan Nilam bin Idup ke PT Catur Marga Utama.

“Para ahli waris menguggat akta jual beli yang tak pernah dilakukan oleh para ahli waris pada 2014. Sedangkan Nilam bin Idup sudah meninggal pada 1998,” jelasnya.

Jadi, sambungnya, para ahli waris Nilam bin Idup mengajukan gugatan agar Pengadilan melindungi hak-haknya sebagai pemilik sah lahan seluas setengah hektare di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

“Dalam materi gugatan sudah ditegaskan salah satu butir tuntutannya adalah agar Pengadilan menyatakan para penggugat sebagai ahli waris yang sah yang memiliki lahan tersebut,” kata Lintar.

Namun demikian Lintar Masih Akan Menunggu proses persidangan yang akan datang. (Tim)

Operasi Tertib Masker TNI-Polri dan Kecamatan Tambora Jakbar Jaring 33 Pelanggar Prokes

Foto: Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat, saat melaksanakan operasi yustisi tertib masker

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 33 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi diwilayah Tambora, Jakarta Barat, terjaring operasi tertib masker, pada Jumat (20/11/2020).

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, mengatakan, operasi Tibmask tersebut dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Hari ini ada 33 pelanggar rinciannya, 30 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial, dua pelanggar disanksi sita KTP dan satu pelanggar didenda administrasi,” ujar Kompol Faruk.

Ia menambahkan dalam giat Tibmask kali ini pihaknya melibatkan 30 personel gabungan dari unsur tiga pilar Tambora Jakarta Barat.

Selain itu pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) pada warga.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan warga semakin mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
(Elw/Hdr)

Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polres Jakbar

Foto: Barang bukti sejumlah mobil rental yang digelapkan.

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, membekuk tiga orang pelaku penggelapan mobil rental di Jakarta Barat, sebanyak 8 mobil berbagai merk diamankan Satreskrim Polres Jakarta Barat, Kamis (19/11/2020).

Ketiga pelaku yang diamankan diantaranya seorang wanit berinisial YR (40), dan dua pelaku lainya pria berinisial AM (25), serta AR (44).

“Ya benar anggota berhasil mengamankan 3 pelaku satu diataranya seorang wanita, dan berhasil mengamankan 8 unit mobil,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, Kamis (19/11).

Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, menambahkan modus para pelaku yakni tersangka YR berpura-pura menyewa mobil korban, setelah kendaraan dikuasai YR menyuruh tersangka AM untuk mengadaikan diwilayah Pandeglang Banten.

Pengungkapan kasus ini berawal laporan korban yang menyewakan mobil miliknya kepada saudari Vivi, kemudian diserahkan kepada tersangka YR.

Karena saudari Vivi tidak membayar sewa maka korban menanyakan perihal tersebut, ternyata mobil milik korban digadaikan tanpa seijin korban kepada tersangka T didaerah Banten sebesar Rp 25.000.000, atas kejadian itu korban melaporkan ke Polres Jakarta Barat.

Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka AM pada Minggu 15 November 2020, di daerah Serang Banten.

Berdasarkan keterangan dari tersangka AM, kemudian petugas berhasil menangkap tersangka AR dikawasan Pandeglang Banten, selanjutnya polisi juga menangkap YR di Sentul City Bogor.

“Setelah para tersangka ditangkap didapat keterangan bahwa para tersangka menggadaikan sebanyak 16 unit mobil,” ungkap Arsya.

Akibat perbuatanya para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP.
(Elw/Hdr)

Mitra Jaya Kodim 0503/JB Dan PPSU Sinergi Bantu Pendistribusian Sembako Banpres

Foto: Anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan PPSU Jelambar Baru membantu pendistribusian paket sembako bantuan Presiden RI kepada warga.dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 445 paket sembako Bantuan Presiden RI, didistribusikan kepada warga di wilayah RW 02 Jelambar Baru, pada Kamis (19/11/2020).Pantauan dutainfo.com, sebanyak 445 paket sembako Bantauan Presiden RI, disalurkan langsung kepada warga RW 02 Jelambar Baru yang terdampak Covid-19, melalui Ketua RW setempat, selanjutnya diserahkan kepada warga secara langsung dan yang benar-benar membutuhkan serta tepat sasaran.Didalam pendistribusian paket sembako Banpres itu pihak RW 02 dibantu oleh sejumlah anggota Mitra Jaya Kodim 0503/Jakarta Barat dan PPSU Jelambar Baru.Selain turut serta mengamankan jalanya pembagian paket sembako Banpres itu nampak anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB juga turun tangan membantu mengangkat paket sembako berupa beras ukuran 10 kg sebanyak 445 karung dan 445 paket kantong berisi Minyak goreng, Susu kotak, Biskuit kaleng, dan Sarden.Ketua RW 02 Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Yayat Supriyatna mengatakan dirinya selaku Ketua RW dan Sekretaris Mitra Jaya Kodim 0503/JB, sangat mengapresiasi terhadap anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan PPSU yang telah membantu secara sukarela ikut menurunkan dan membagikan paket sembako bantuan Presiden ini kepada warga yang benar-benar membutuhkan.Namun didalam pembagian paket sembako kepada warga ini tetap memperhatikan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun terlebih dahulu, dan tetap menjaga jarak satu dengan lainya.”Kami atas nama kepengurusan RW dan warga setempat sangat berterima kasih atas bantuan tenaga rekan-rekan Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan PPSU Jelambar Baru, sehingga pendistribusian paket sembako bantuan Presiden RI ini benar-benar disalurkan tepat sasaran dan lancar,” ujar Yayat Supriyatna.Sementara Wakil Ketua Bidang Operasional Mita Jaya Kodim 0503/JB, Hendrik A, menambahkan didalam membantu pendistribusian paket sembako bantuan Presiden RI kepada warga yang membutuhkan terdampak Covid-19 diwilayah RW 02 Jelambar Baru, tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, personel Mitra Jaya Kodim 0503/JB diharuskan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan sabun yang telah disediakan, test suhu badan, dan tetap menjaga jarak aman, hal tersebut sesuai arahan pembina Mitra Jaya Kodim 0503/JB yakni Bapak Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, agar seluruh personel tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, dengan 3 M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.”Terima kasih kepada rekan-rekan Mitra Jaya dan PPSU yang telah membantu proses pendistribusian paket sembako bantuan Presiden RI ini dengan lancar, aman dan tertib,” tutupnya.
(Iyl-hdr)

Kapolda Metro Jaya Dan Kapolres Jakpus Dicopot Jabatanya

Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

dutainfo.com-Jakarta: KaPolri Jenderal Pol Idham Azis, mencopot jabatan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, dan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, pencopotan jabatan ini setelah peristiwa pelanggaran protokol kesehatan kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Pencopotan jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Pusat yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, kedua pejabat itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakan aturan protokol kesehatan diwilayah hukumnya.

Selain Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi juga ikut terkena imbasnya dicopot dari jabatannya.

“Bahwa ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan, yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” ujar Irjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Untuk jabatan Kapolda Metro Jaya akan dijabat Irjen Pol Fadil Imran yang sebelumya menjabat Kapolda Jawa Timur, sedangkan Kapolda Jawa Barat, akan dijabat Irjen Pol Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat Asisten Logistik Mabes Polri.

Untuk Jabatan Kapolres Jakarta Pusat akan dijabat Kombes Hengki Haryadi yang sebelumnya pernah menjabat Kapolres Jakarta Barat.
(Tim)