Foto: Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat, saat melaksanakan operasi yustisi tertib masker
dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 33 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi diwilayah Tambora, Jakarta Barat, terjaring operasi tertib masker, pada Jumat (20/11/2020).
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, mengatakan, operasi Tibmask tersebut dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Hari ini ada 33 pelanggar rinciannya, 30 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial, dua pelanggar disanksi sita KTP dan satu pelanggar didenda administrasi,” ujar Kompol Faruk.
Ia menambahkan dalam giat Tibmask kali ini pihaknya melibatkan 30 personel gabungan dari unsur tiga pilar Tambora Jakarta Barat.
Selain itu pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) pada warga.
“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan warga semakin mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
(Elw/Hdr)