Ini Kata Dandim 0503/JB Saat Audiensi Dengan PWI Jakbar

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P saat Audiensi dengan PWI Jakbar di Makodim 0503/JB

dutainfo.com-Jakarta: Dandim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, menerima audiensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jakarta Barat, di Makodim 0503/JB Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).

Dalam pertemuan itu Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, sepakat membangun sinergitas serta bekerjasama memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami sangat mengharapkan kedepannya dapat terbangun sinergitas dalam pemberitaan maupun program-program edukasi terhadap masyarakat,” ujar Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki.

Masih kata Dandim, semoga pertemuan ini menjadi awal terbangunnya sinergitas antara kita kedepannya.

“Ada tiga tugas utama Kodim 0503/JB saat ini diantaranya Pembinaan Karya Bakti, Komunikasi Sosial, dan Pembinaan Wilayah,” ungkap Dadang.

Dari tiga tugas itu saat ini yang sedang kami lakukan adalah pembinaan bakti karya, yakni penanganan banjir serta pembinaan wilayah.

Sementara Ketua PWI Jakarta Barat Kornelius Naibaho yang didampingi seluruh pengurus mengucapkan terimakasih atas penyambutan yang diberikan Dandim 0503/Jakarta Barat.

Kornel, juga menyampaikan kepada Dandim, bahwa PWI Jakarta Barat konsisten membangun sinergitas dan edukasi kepada Pemko Jakarta Barat, Kodim 0503/JB, Polres Jakarta Barat, Kejari Jakarta Barat, PN Jakarta Barat, dan seluruh lapisan masyarakat.

Audiensi antara Dandim 0503/JB dan PWI Jakarta Barat berlangsung hangat dan penuh canda.
(Hdr)

Pembangunan Apartemen Point 8 Di Jakbar Mangkrak

dutainfo.com-Jakarta: Apartemen Point 8 di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, mengalamai permasalahan dimana pengerjaan tersebut hingga saat ini belum rampung 100 persen, untuk ditempati.

Sebelumnya PT CBS mengklaim akan menyelesaikan pembangunanapartemen berlantai 22 itu pada akhir 2017, setelah sempat tertunda sejak 2012 lalu, namun demikian apartemen tetap saja tidak selesai sebagaimana yang dijanjikan Direktur Utama PT CBS Untung Sampurno.

Salah satu konsumen yang telah membayar melunasi pembelian unit apartemen merasa kecewa dengan mangkraknya proyek tersebut, “Saya merasa kecewa uang sudah lunas mencapai ratusan juta, namun hingga saat ini belum juga ada informasi kapan akan selesai pembangunan apartemen Point 8,” ujar salah satu konsumen yang tak inggin disebutkan identitasnya, Senin (26/10/2020).

Dirinya bersama ratusan konsumen lainya merasa telah tertipu.

Mungkin bila ditaksir angkanya yang sudah masuk ke PT CBS mencapai ratusan milyar, sambungnya.

Saat ditelusuri oleh tim media ternyata Dirut PT CBS, Berinisial US tengah menjalani proses hukum yang berbeda di Mapolda Metro Jaya dengan nomor laporan: LP/6033/IX/2019/PMJ/2019.

Kami minta kejelasan lanjutan proses apartemen tersebut, pintanya.(Tim)

Kejaksaan Agung Klaim Dalam 1 Tahun Selamatkan Ratusan Triliun Uang Negara

dutainfo.com-Jakarta: Dalam Satu Tahun dimasa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung mengklaim telah menyelamatkan uang negara ratusan triliunan, hal ini khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

.”Ya benar dalam waktu Satu tahun Kejaksaan Agung selamatkan Ratusan Triliun Uang Negara,” ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, kepada awak media, Senin (26/10/2020).

Masih kata Hari, selama periode Oktober 2019 hingga 2020, telah menyelamatkan uang negara dengan total Rp 338, 8 triliun dan USD 11 ribu.

Dengan rincian Bidang Datun Kejagung RI telah berhasil melaksanakan penyelamatan uang negara sebesar Rp 323 triliun dan bidang Datun Kejati serta Kejari diseluruh Indonesia dengan nilai penyelamatan yang dibukukan adalah sebesar Rp 16 triliun dan USD 11.839.755.

Bidang Datun Kejaksaan Agung RI telah berhasil melaksanakan pemulihan keuangan negara Rp 253 triliun, dan Bidang Datun Kejati serta Kejari se Indonesia telah memilihkan keuangan negara Rp 10 triliun dan USD 406,906, tutup Hari.
(Tim)

Koramil 01/TS Dan Tiga Pilar Terus Gencarkan Ops Yustisi

Foto: Operasi Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Tamansari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Koramil 01/TS, Polsek Tamansari, dan Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terus gencarkan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 menuju masyarakat sehat, aman dan produktif, di Jalan Kunir, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).

Sebelum dilaksanakan kegiatan operasi yustisi, personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tamansari, melaksanakan gelar apel.

Dalam kesempatan itu Danramil 01/TS, Mayor Inf Zulkarnaen Galib, mengatakan, tujuan operasi yustisi ini adalah dalam rangka agar masyarakat patuh terhadap 3 M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, hal tersebut terkait protokol kesehatan Covid-19.

“Kami inggin masyarakat Tamansari khususnya tetap sehat, aman dan produktif,” ujar Mayor Inf Zulkarnaen.

Danramil juga mengingatkan kepada personel gabungan operasi yustisi, agar tetap menjaga sopan santun dan tetap humanis terhadap masyarakat.

Dalam operasi yustisi tersebut petugas mendapati 7 pelanggar yang dikenakan sanksi sosial, sedangkan sanksi administrasi tidak ada.

Sedangkan operasi yustisi pada sore hari petugas mendapati 12 pelanggar yang dikenakan sanksi sosial dan sanksi administrasi tidak ada.

Operasi yustisi ini berdasarkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covod-19, serta Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian Covid-19, tutup Danramil.
(Hdr)

Operasi Gabungan Yustisi Di Kembangan Jakbar Jaring 16 Pelanggar

Foto: Operasi Yustisi gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP Kembangan Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 16 orang terjaring operasi yustisi oleh petugas gabungan tiga pilar Kembangan di Pasar Meruya Utara Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (25/10/2020).

Ke 16 Pelanggar itu kedapatan tak mengenakan masker saat beraktivitas akibatnya mereka diberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum.

“Sesuai instruksi Presiden sebelumnya, operasi kami gelar untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum menerapkan pencegahan Covid-19,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan.

Imam menjelaskan, operasi dilakukan dengan tim gabungan dari Koramil, Polsek, dan Kecamatan Kembangan, memang masih banyak masyarakat yang kedapatan tak melakukan protokol pencegahan Covid-19.

Pihaknya menyimpulkan bahwa sampai saat ini, masyarakat masih perlu diingatkan untuk menggunakan masker.

“Secara umum tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker masih sangat perlu peningkatan pendisiplinan,” tegasnya.
(Elw/Hdr)