Ini Kata Jampidsus Kejagung Saat Rakornis

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono, menggelar rapat koordinasi teknis bersama jajarannya se Indonesia, pada, Selasa (27/10/2020).

Dalam kesempatan itu Jampidsus, Ali Mukartono, meminta kinerja ditingkatkan salah satunya perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Kejaksaan seluruh Indonesia.

“Saya minta ada peningkatan kinerja, misalnya yang menerapkan TPPU kok hanya Kejagung, saya minta daerah juga begitu kalau alat buktinya cukup jangan Kejagung saja,” ujar Ali Mukartono, Selasa (27/10).

Masih kata Ali Mukartono, selama ini kasus TPPU ditangani pihak Kejagung, sehingga Indonesia kerap dianggap tak ramah TPPU.

“Maka dari itu saya meminta kepada seluruh kejaksaan di Indonesia agar berani mempersangkakan pasal TPPU, namun apabila penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ungkapnya.

Agar kita dianggap ramah mari kita angkat kalau memang alat bukti cukup, jadi kita sarankan sama daerah termasuk peningkatan terhadap korporasi jangan hanya Kejagung harus serentak.

“Namun tidak dipaksakan kalau memang cukup bukti kita naikkan, guna meningkatkan kinerja daerah,” tegasnya.

Selain itu Jampidsus juga berharap agar seluruh jajarannya dapat terus meningkatkan kinerjanya.

Kalau untuk kasus korupsi oke lah, sambung Ali, kalau yang TPPU seperti hal baru itu perlu ditingkatkan kemampuan, koorporasi apalagi peningkatan kemampuan.

Dirinya pun mengaku menemukan beberapa kendala yang didapatkan pada Kejaksaan di Daerah, mulai dari kemampuan hingga sumber daya manusia.

Ali Mukartono juga menjelaskan sejumlah hal telah dilakukan dalam mengatasi kasus yang mangkrak salah satunya dengan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi yang ada di daerah.

“Mana yang mangkrak satu-satu diselesaikan kami kirim ke daerah, salah satu solusi guna memberdayakan di daerah,” tutupnya. (Tim)

Cegah Penyebaran Covid-19 Koramil 02/TB Jakbar Terus Gelar Ops Yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Koramil 02/Tambora, Kodim 0503/Jakarta Barat, bersama unsur tiga pilar Tambora, terus melaksanakan operasi yustisi dan edukasi protokol kesehatan Covid-19, hal tersebut bertujuan agar masyarakat sehat, aman dan produktif, operasi yustisi ini digelar di Jalan Latumenten Depan Mall Season City, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).

Sebelum digelar operasi yustisi, personel gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Tambora ini melaksanakan apel dalam rangka operasi yustisi, nampak hadir perwakilan dari Koramil 02/TB Serda Januri bersama unsur tiga pilar melaksanakan apel gabungan.
Dihubungi terpisah Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja, mengatakan “Setelah dilakukan apel anggotanya bersama tiga pilar langsung melaksanakan operasi yustisi, adapun sasaran dalam operasi ini adalah pejalan kaki, pengendara motor dan mobil yang tidak memakai masker dan berpenumpang lebih”.

Dari hasil operasi yustisi ini masih didapatkan masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 17 pelanggar yang dikenakan sanksi.

“Sebanyak 17 pelanggar itu dikenakan sanksi sosial ada 14 orang, 3 lainya dikenakan sanksi administrasi 3 orang,” ungkap Kapten Inf Arja, Selasa (27/10).

Operasi yustisi dan edukasi kepada masyarakat ini sesuai dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2020, Tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19, serta Pergub Nomor 79 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.

Operasi yustisi ini diikuti 33 personel, diantaranya Koramil 02/TB, Polsek Tambora, Dishub dan Satpol PP Kelurahan Jembatan Besi.
(Hdr/Cun2)

Babinsa Koramil 07/KB Kodim 0503/JB, Monitoring Kedisiplinan Warga

dutainfo.com-Jakarta: Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Masyarakat agar tetap mematuhi 3 M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Terus dimonitoring oleh Babinsa Koramil 07/Kebon Jeruk, Kodim 0503/Jakarta Barat bersama unsur tiga pilar Kebon Jeruk.

Operasi yustisi ini menyasar kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (27/10/2020).

Kegiatan operasi yustisi dan pendisiplinan ini guna mengoptimalkan pencegahan dan penularan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat sekitar, dengan cara agar tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari bersama unsur tiga pilar Kembangan, adapun pelanggaran yang terbanyak ditemukan adalah masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menggunakan masker dengan benar,” ujar Babinsa Korami 07/KB Serma A.Machmud.

Sementra dari hasil operasi yustisi yang digelar hari ini, sambung Babinsa, didapati ada 32 orang yang tidak menggunakan masker, mereka diberi sanksi berupa menyapu sarana umum, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyanyikan Garuda Pancasila.

Selain itu Serma A Machmud juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan operasi yustisi dan penegakan disiplin serta edukasi ini bisa menekan penyebaran virus Covid-19,” tutupnya. (Hdr/Hlm)

Polres Jakbar Tangkap Pembunuh WN Ghana

Foto: Pelaku pembunuhan WN Ghana saat diamankan Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, berhasil menangkap pelaku pembunuhan WN Ghana, OMA (24), alias F pelaku yang juga WN Ghana, SK (22), diamankan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

“Benar telah diamankan petugas kami dari Satreskrim Polres Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku kurang dari 2X24 jam,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, kepada awak media, Selasa (27/10/2020).

Masih kata Kombes Audie, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jakarta Barat.

Pelaku SK diketahui membunuh temanya sendiri inisial OMA di Apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (24/10) sore.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, menambahkan pelaku sempat melarikan diri usai melakukan pembunuhan temannya sendiri itu, pelaku melarikan diri ke Kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

“Tim gabungan berhasil melakukan pencarian, diketahui pelaku bersembunyi di rumah temanya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat,” ungkap Arsya.

Didalam pelarianya pelaku ini sempat menyamarkan identitasnya dengan cara mencukur habis rambutnya.

Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat, guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
(Hdr/elw)

Dalam Rangka Libur Panjang Polda Metro Jaya Terjunkan 2.999 Personel

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya akan menerjunkan ribuan personel guna mengamankan libur panjang.

“Ya guna antisipasi libur panjang ada 2.999 personel Polda Metro Jaya yang diturunkan untuk melakukan pengamanan, baik itu berangkat dan nanti pulang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (27/10/2020).

Masih kata Kombes Yusri, dari 2.999 personel 769 personel berasal dari Polantas, selain itu Polda akan mendirikan pos pengamanan selama libur panjang.

“Ada 16 pos pengamanan 10 pos di Jalan tol, 3 di jalan Arteri dan 3 lagi ditempat wisata,” jelasnya.

Nantinya termasuk pos arus balik kita fokus tol mana yang mengarah ke Jawa Barat, di Cikampek, lalu yang arah ke Banten, hingga Bogor itu kita fokuskan untuk pengamanan.

Kombes Yusri juga menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama liburan, namun polisi juga menghimbau masyarakat untuk tidak berpergian ke luar kota guna pencegahan penularan Covid-19.
(Tim)