Pengedar Narkotika Di Jelambar Ditangkap Polres Jakbar

Foto: Tersangka kepemilikan sabu 1 Kg saat diamankan Polres Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Jelang Malam Natal dan pergantian Tahun, Satuan Narkoba Polres Metro Jaya kembali berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Jelambar Utama IV, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, tersangka berinisial AY alias Gokong.

Tersangka AY alias Gokong ditangkap di rumahnya di Jalan Jelambar Utama IV Jakarta Barat, pengungkapan kasus dan penangkapan ini dipimpin Kanit 3 AKP Supriyatin, pada Senin (24/12/2019).

“Rumah itu digerebek, berkat informasi warga, bahwa penghuni diduga sering melakukan transaksi narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, pada awak media, Selasa (24/12/2019).

Masih kata AKBP Erick, dari rumah tersangka petugas berhasil mengamankan sabu seberat 1 Kilo Gram.

Hingga saat ini kami masih mendalami motif dan pola peredaran narkoba tersebut.

Apakah barang haram itu diedarkan jelang liburan panjang yakni malam Tahun Baru, kami masih terus mendalami.

Sementara Kanit Tim Sus 3 Sat Narkoba Polres Jakarat Barat AKP Supriyatin menambahkan tersangka yang kami amankan ini merupakan residivis kasus yang sama kepemilikan narkoba.

Hingga kini tersangka dan barang bukti masih berada di Mapolres Jakarta Barat, guna pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.
(Elw/Hdr)

Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Tambora Jakbar

Foto: Tersangka pengedar narkoba saat diamankan Polsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Unit Narkoba Polsek Tambora, Jakarta Barat, kembali tangkap pengedar Narkoba berinisial NH (41), penangkapan ini dipimpin langsung Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi dan berhasil menyita 10 kg sabu.

“Ya telah ditangkap pengedar narkoba jenis sabu, di Jalan Latumenten Raya, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh SH, pada awak media, Selasa (24/12/2019).

Masih kata Kompol Iver Son, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba, tim langsung menyelidiki dan mengamankan seorang yang dicurigai sedang membawa tas warna hijau.

“Saat dilakukan pengeledahan dari dalam tas pelaku ditemukan 11 paket besar diduga sabu yang terbungkus plastik hijau,” ungkap Kompol Iver Son.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui barang haram itu didapat dari seseorang bernama IW, sabu tersebut untuk diberikan pada seseorang yang belum diketahui namanya.

“Dalam melaksanakan aksinya pelaku ini dijanjikan uang Rp 1.500.000 jika sabu telah sampai ke pemesan,” kata Iver Son.

Tak hanya sampai disitu anggota pun melakukan pengeledahan rumah tersangka, di Jalan Pesing Gadok, Kedoya Utara, Jakarta Barat, hasilnya anggota menemukan 1 paket sabu, 54 pil ekstasi warna hijau, 110 ekstasi warna merah, 11 ekstasi kepala burung, 220 pil happy five, dan uang tunai Rp 1,300.000.

Hingga kini tersangka dan barang bukti masih berada di Mapolsek Tambora, guna proses hukum lanjutan.
(Elw/Hdr)

Polres Jakbar Terjunkan Tim Jihandak Sisir Gereja

Foto: Polres Jakarta Barat terjunkan Tim Jihandak dan Unit Satwa K9 sterilisasi Gereja

dutainfo.com-Jakarta: Jelang Malam Natal, Polres Jakarta Barat menerjunkan tim Jihandak dan Anjing Pelacak guna menyisir Gereja di Jakarta Barat, Selasa (24/12/2019).

Dalam penyisiran itu anjing pelacak dari unit satwa K9 turut diterjunkan ke lokasi,guna memastikan area penyisiran steril dari segala bentuk ancman teror.

“Ya benar penyisiran ini dilakukan guna memastikan keamanan dan kondusifitas perayaan Natal di Jakarta Barat,” ujar Kabag Ops Polres Jakarta Barat, AKBP Wuryantono Sik.

“Seluruh Gereja di Jakarta Barat dilakukan penyisiran baik terhadap dari tim Jihandak maupun dari unit K9 Polri,” ungkap Wuryantono.

Sementara Pastor Gereja Santo Kristoforus Romo Servi Fangohoe mengucapakan terimakasih pada pihak Polres Jakarta Barat.

“Kami sebagai umat mengucapkan terimakasih pada aparat kepolisian.

Dengan sterilisasi, penyisiran dan pemeriksaan umat yang akan masuk gereja hal ter sebut menambah rasa aman bagi kami, sehingga makin tenang saat ibadah misa malam Natal nantinya,” katanya.
(Elw/Hdr)

Bandar Sabu Asal Jelambar Ditembak Polisi

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya, terpaksa menembak mati bandar narkoba, kerena saat ditangkap menyerang petugas dengan senjata tajam, di Komplek DHI Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari tangan pelaku Aji petugas berhasil menyita sabu seberat 1 kg dan 22 butir ekstasi.

“Ya benar selain itu juga ada alat hisap, timbangan, senjata tajam, serbuk ekstasi, dan tiga Hp,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (23/12/2019).

Masih kata Kombes Yusri, tersangka ini sering kali memasok narkotika ketempat hiburan malam di Jakarta.

Pengungkapan kasus ini awalnya petugas mendapat laporan masyarakat diwilayah Jelambar Jakarta Barat adanya peredaran sabu yang dilakukan seseorang, setelah dilakukan penyelidikan pelaku diketahui bernama Aji yang berdomisil di Jelambar Barat 1 A Jakarta Barat dan kost di Jalan Kerajinan IV Tamansari, Jakarta Barat.

“Kemudian polisi menangkap Aji pada Jumat (21/12) di kamar kostnya Jalan Kerajinan, Tamansari, Jakarta Barat, didalam kamar pelaku juga ditemukan 2 bungkus plastik sabu sebarat 5 gram, 22 butir ekstasi, dan dua plastik berisi potongan pil dan serbuk warna merah muda,” ungkap Yusri.

Dari keterangan pelaku Aji masih menyimpan sabu ditanah kosong sekitar komplek DHI Kapuk, Jakarta Utara.

Pada saat Aji diminta menunjukan sabu di DHI, Jakarta Utara, pelaku melakukan perlawanan dengan cara mengambil pisau yang disembunyikan bersama sabu dan menyerang petugas.

“Polisi memberikan tembakan peringatan dua kali, namun tak digubris, dan tetap melakukan perlawanan, demi menjaga keamanan polis terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” ucapnya.

Polisi membawa Aji ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, namun sesampainya disana pelaku tewas.
(Tim)

Food Court Mall Season City Jakbar Digerebeg Polisi Terkait Perjudian

Foto: Ilustrasi perjudian

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, amankan 36 orang terkait perjudian di Mall Season City, Jakarta Barat, Para tersangka saat ini diamankan di Mapolres Jakarta Barat.

Para tersangka terdiri dari penyelengara dan pemain perjudian.

“Semua pemain kami tahan, karena perjudian, dan ini sangat meresahkan disaat penyelenggaran dilakukan di Foodcourt Season City Mall,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya, pada awak media, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (23/12/2019).

Masih kata Kompol Arsya para pemain dan penyelengara perjudian kami amankan di Foodcourt Season City pada Minggu (22/12/2019) malam.

“Setelah adanya informasi warga terkait perjudian disana anggota melakukan penangkapan,” ungkap Kompol Arsya.

Setelah dilakukan pengerebekan, hasilnya 36 orang kami amankan ke Mapolres Jakarta Barat, namun setelah diperiksa hanya 28 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka.

Tersangka DM alias AT sebagai penyelengara perjudian, SRT sebagai penyedia, dan SBR bagian pembagian hadiah.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai Rp 10,5 juta, 97 biji nomer, 5 buku catatan, 2 kalkulator, 1 proyektor, 20 bandel kertas India, dan 6 buku voucher, serta 10 dompet kecil berisi emas.
(Tim)