Polres Jakarta Barat Bersama TNI Gelar Doa Bersama

dutainfo.com-Jakarta: Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2019 sekaligus meningkatkan soliditas mengawal NKRI, Polres Jakarta Barat bersama TNI melaksanakan doa bersama, pada Rabu (16/10/2019) malam.

Kegiatan tersebut diawali pembacaan Surat Yasin serta doa yang dipimpin Ustad Sulaiman.

Dalam sambutannya Kasat Intelkam Polres Jakarta Barat AKBP Yuniar Sik, mengatakan TNI dan Polri bersatu kita hebat, TNI-Polri bersama kita kuat.

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH, menambahkan bahwa tema hari ini adalah tema doa bersama.

Masih kata Hengki saya sering memberikan Quote kepada teman-teman tentang orang tidak percaya kalau ada pahlawan, jika dia tidak mengetahui bapak saya karena bapak saya adalah tentara.

“TNI adalah benteng terakhir dari NKRI. Karena benteng terakhir akan dirusak oleh pihak ke 3. TNI dan Polri hanya beda seragam saja akan tetapi tugas TNI-Polri sama- sama menjaga NKRI, menjagamu ideologi NKRI,” ugkapnya.

Melalui doa bersama ini, lanjut Hengki TNI-Polri menunjukan sinergitas kolaborasi untuk menjaga keamanan negara, optimistis pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih nanti berjalan lancar.

“TNI-Polri rukun dan damai mari kita tunjukan soliditas kita. Mari kita tunjukan persamaan kita. Tidak ada tugas seberat apapun yang tidak bisa kita selesaikan secara bersama. TNI-Polri akan mengahadapi siapapun yang menggangu pelantikan Presiden pada tanggal 20 oktber mendatang,” tegas Hengki.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi Sik, MH, para Perwira jajaran Polres Jakarta Barat, Anggota TNI, Brimob, dan Ibu Bhayangkari.
(Elw/Hdr)

Polsek Kembangan Jakbar, Amankan Pemuda Yang Aniaya Pacarnya

Foto: Pelaku saat diamankan Polsek Kembangan Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial RH (26), diamankan Polsek Kembangan, Jakarta Barat, diduga melakukan penganiayaan terhadap teman dari pacarnya.

Korban Aprian Pancahyo dianiaya RH di Pasar Pengampunan, Srengseng, Kembangan Jakarta Barat pada Senin 16 September 2019, dan mengalami luka yang cukup parah.

Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, AKP Fahrul mengungkapkan kejadian bermula pada Senin 16 September 2019, kala itu RH bersama Putri menyewa apartemen harian.

Selanjutnya Putri meminta izin kepada pelaku untuk menjemput temannya di lobi apartemen namun dirinya tak kembali lagi ke kamar apartemen sehingga pelaku menelpon namun tidak diangkat.

Pelaku RH langsung mendatangi rumah putri dengan membawa pisau dapur yang terselip dipinggang.

Ketika sampai di rumah putri pelaku melihat korban sedang berjalan dengan sang pacar, dibakar api cemburu pelaku ribut dengan korban.

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan menggunakan pisau ke arah kepala korban sehingga korban luka parah,” ujar AKP Fahrul, Rabu (16/10/2019).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Rulian Syauri menambahkan pelaku saat ini sudah diamankan dan sudah diperiksa.

“Kita sudah amankan bersama Panit dan anggota reskrim,” ungkapnya.

Selain itu kami juga melakukan penyisiran mencari barang bukti yang dibuang pelaku.

Hingga saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Kembangan, guna menjalani proses hukum lanjutan. (Chand/Hdr)

Wali Kota Medan Ditangkap KPK

Foto: Humas KPK Febri Diansyah

dutainfo.com-Jakarta: OTT KPK kali ini mengamankan Walikota Medan Dzulmi Eldin, dan barang bukti uang Rp 200 juta.

“Ya ada uang lebih dari Rp 200 juta diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media, Rabu (16/10/2019).

Namun Febri belum merinci secara detail dari mana sumber uang tersebut.

Selain Dzulmi Eldin, tim OTT KPK juga mengamankan 6 orang lainnya.
Ketujuh orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK.
(Tim)

Pegawai Pemkodya Jakarta Barat Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

dutainfo.com-Jakarta: Pegawai harian lepas di Pemkodya Jakarta Barat berinisial HN (24), diamankan polisi terkait pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur.

“Pelaku pegawai harian lepas di staf administrasi bagian Inspektorat Walikota Jakarta Barat,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto, pada awak media, Selasa (15/10/2019).

Masih kata Kombes Suyudi pelaku ini baru bekerja di Kantor Walikota Jakarta Barat.

“Pelecehan seksual itu yang dilakukan pelaku terjadi di KRL pada Minggu 6 Oktober 2019,” ungkap Suyudi.

Korban yang berusia 13 tahun saat itu bersama ibunya naik KRL dari Stasiun Tanah Abang menuju Depok, ditengah perjalanan pelaku menggesek-gesekkan kemaluannya ke bokong korban saat itu situasi KRL tengah ramai penumpang.

Ibu korban yang mengetahui kejadian itu langsung membentak pelaku dan saat itu pula diketahui pelaku sedang memegang kelaminnya.

Selanjutnya korban dan ibunya melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Hingga kini tersangka masih berada di Mapolda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lanjutan.
(Tim)

Kejaksaan Agung Menunggu Berkas Perkara Penusukan Wiranto

Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo saat menjenguk Menkopolhukam Wiranto di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta. (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan akan menunggu berkas perkara kasus penusukan Menkopolhukam Jenderal (Purn) Wiranto dari pihak penyidik Kepolisian untuk segera dilakukan proses penuntutan di Pengadilan.

“Ya kami tunggu berkas perkaranya nanti diproses dan diberikan atensi yang sungguh-sungguh guna penanganan kasus ini,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, kepada awak media, di Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Masih kata Prasetyo kasus ini harus diusut secara tuntas dan pelakunya dijatuhi pidana yang setimpal.

“Perbuatan ini jelas merupakan perbuatan yang melanggar dari aspek apapun, agama, kemanusiaan, dan hukum,” ungkap Prasetyo.

Ini jelas perbuatan biadab yang dikutuk, dari segi hukum haruslah diusut tuntas.

Jaksa Agung Prasetyo juga mengatakan pihaknya akan melihat unsur-unsur pidananya, mulai percobaan pembunuhan hingga terorisme.

“Kita lihat seperti apa nanti unsur-unsur pidananya,” ucapnya.

Nanti akan kita dalami dan pelajari terlebih dahulu, bisa jadi percobaan pembunuhan atau terorisme, tutupnya.
(Tim)