Penuhi Panggilan Kejari Jakbar Ke 3 Ridho Ditahan Di Rutan Salemba

Foto: Awak media saat menunggu Ridho Rhoma yang akan dibawa ke Rutan Salemba dari Kejari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Setelah dilakukan pemanggilan ketiga kalinya oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, putra Rhoma Irama Ridho Rhoma akhirnya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat didampingi Sang Ayah Rhoma Irama, Jum’at (12/7/2019).

Ridho Rhoma datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jum’at 12 Juli 2019 siang, untuk memenuhi panggilan kejaksaan dan melakukan pendataan guna melaksanakan masa hukuman tambahan selama delapan bulan.

Dihalaman Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terlihat puluhan awak media yang tengah menunggu Ridho untuk dibawa ke Rutan Salemba.

Pukul 15.50 WIB Ridho Rhoma keluar dari ruang Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan langsung disambut masuk mobil tahanan Kejaksaan warna hijau yang telah parkir didepan kantor.

“Saya mohon doanya ya dan langsung masuk mobil tahanan,”
Seperti diketahui sebelumnya Ridho Rhoma Irama ditangkap Polres Jakarta Barat disebuah hotel terkait narkotika jenis sabu.

Setelah melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan upaya kasasi dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung RI dari total hukuman satu tahun enam bulan pidana penjara, Ridho Rhoma sudah menjalani 10 bulan rehabilitasi.

Namun putra raja dangdut Rhoma Irama ini harus menjalani sisa masa tahanan 8 bulan.

Dikawal beberapa petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Ridho pun harus kembali menjalani hukuman di Rutan Salemba Jakarta Pusat. (Hdr/elw)

Kasi Intel Kejari Jakbar: Ridho Akan Datang

Foto: Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, yakin Ridho Rhoma Irama akan datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat setelah beberapa kali dipanggil untuk menjalani hukuman tambahan dan akan dijalani di Rutan Salemba.

“Ya benar Ridho akan datang memenuhi panggilan pada hari ini Jumat,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan, pada awak media di Kejari Jakarta Barat, Jumaat (12/7/2019) siang.

Masih kata Edy pihak kejaksaan tak akan menjemput paksa, karena ada itikad baik dan dia seorang figur publik.

“Kalau dijemput paksa kan pihak bersangkutan tidak ada itikad baik, Ridho saya yakin ada itikad baik guna hadir memenuhi panggilan kejaksaan,” ungkapnya.

Namun apabila Ridho tidak hadir hari ini terpaksa kita jemput paksa, jadi kita beri waktu sampai hari ini.
Nanti kita lakukan pendataan dahulu baru kita eksekusi ke Rutan Salemba, tutup Edy. (Tim)

Capim KPK Dari Unsur Kejaksaan Lolos Tahap Awal

dutainfo.com-Jakarta: Lima orang Jaksa yang direkomendasikan Kejaksaan Agung lolos tahap awal calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total seluruhnya ada 192 pendaftar.

Kelima Jaksa yang direkomendasikan oleh Kejagung sebagai capim KPK yakni M Rum, Sugeng Purnomo, Ranu Mihardja, Supardi, dan Johanis Tanak.

Kelima Jaksa tersebut menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Mukri sebelum mendaftarkan diri capim KPK, terlebih dahulu dilakukan seleksi di Kejaksaan Agung RI.

“Sudah dilakukan seleksi dan sudah diputuskan 5 Jaksa itu sebagai capim KPK,” ungkap Mukri.

Selain unsur Kejaksaan juga terdapat unsur Kepolisian, dan Hakim yang mencalonkan capim KPK. (Tim)

Polisi Bawa Tersangka Penyelundup Sabu Ke Jakarta

dutainfo.com-Jakarta: Tersangka penyelundupan sabu yang ditangkap di Riau oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, kini sudah berada di bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Jakarta, (11/7/2019).

Setelah sebelumnya polisi narkoba pimpinan Kanit 1 AKP Oktora menangkap tiga orang tersangka, petugas kembali mengamankan 1 orang hasil pengembangan dari kasus tersebut.

Setelah keluar dari pintu kedatangan para pelaku penyelundup sabu itu langsung dibawa masuk mobil tahanan polisi dan langsung dibawa menuju Mapolres Jakarta Barat.

“Selain para pelaku tas berisi puluhan paket sabu sudah diamankan untuk proses lanjutan,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi Sik MH, Kamis (11/7/2019).

Sementara menurut Kanit 1 Resnarkoba Polres Jakarat Barat AKP Arief Oktora penangkapan sindikita narkoba jaringan internasional ini berawal dari tertangkapnya tiga bandar dan kurir sabu, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang lagi.

“Penangkapan keempat tersangka ini merupakan jaringan internasional setelah sebelumnya berhasil mengamankan barang bukti 120 kg sabu yang disamarkan dengan ratusan karung,” ungkapnya.

Hingga kini para pelaku dan barang bukti sabu masih berada di Mapolres Jakarta Barat, guna proses lanjutan. (Hdr/elw)

Lagi Polres Jakarta Barat Ungkap Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat melalui Satnarkoba kembali ungkap penegedar narkoba jaringan internasional.

Setelah melakukan kejar-kejaran anggota Satnarkoba Polres Jakarta Barat berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu jaringan internasional HO (26), AO (20), dan PO (49) beserta barang bukti 3 tas berisi puluhan sabu.

“Ya penangkapan ketiga tersangka ini terjadi pada Rabu 10 Juli 2019 dinihari,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi SH MH, pada awak media, Kamis (11/7).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menambahkan penangkapan ini hasil pengembangan dari kasus penangkapan 120 kg sabu yang ditumpuk di karung pada bulan April lalu.

“Dari hasil penangkapan ini kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan 3 tas berisi puluhan sabu,” ungkapnya.

Hingga kini para pelaku dan barangbukti masih berada di Mapolres Jakarta Barat, guna proses hukum lanjutan, tutup Erick. (Hdr/elw)