Polres Jakbar Lumpuhkan 3 Dari 4 Pelaku Perampokan

Foto: Pelaku Perampokan saat diamankan Polres Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Sempat buron, 3 dari 4 pelaku perampokan di Palmerah, Jakarta Barat akhirnya di lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas, Senin (8/4/2019).

“Ya benar ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu Sik. Pada awak media (22/4/2019).

Masih kata AKBP Edi, pelaku sebenarnya ada 5 orang namun satu berinisial RA (27) masih dalam pengejaran petugas, para pelaku ini bukan saja hanya disatu tempat melakukan aksinya.

Keempat pelaku ini juga ditangkap ditempat berbeda, SJ (29) dan SL (17) ditangkap di parkiran Maybank Pluit Kencana 82 Penjaringan, Jakarta Utara, sedangkan MO (24), ditangkap di Jalan Panjang Pesing Koneng, Jakarta Barat, serta TK (20) diamankan di Jalan Belimbing Kosambi Tangerang.

Sebelumnya diketahui para pelaku merampok korban AK (37) yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online, korban di rampok di Jalan Arjuna Kemanggisan Palmerah Jakarta Barat.

Salah satu pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor, sedangkan pelaku lainnya mengancam korban dengan senjata api dan golok.

“Selanjutnya pelaku langsung pergi dan membawa kabur 1 unit sepeda motor milik korban,” ungkap AKBP Edi.

Sementara Kanit Krimum Polres Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra menambahkan dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti 10 unit HP, 5 dompet, 1 set kunci leter T, 2 STNK, 2 golok, 3 kunci motor, 1 unit motor Honda Beat, dan Suzuki Satria FU warna hitam.

Selain itu ada juga barang bukti yang kita amankan dari hasil kejahatan berupa 1 unit Honda Beat warna putih merah, dan 1 unit Honda Beat warna merah putih hasil kejahatan di TKP Arjuna Selatan, Palmerah Jakarta Barat, ucap Iptu Dimitri.

Hingga kini para pelaku masih di Mapolres Jakarta Barat, guna pemeriksaan dan proses hukum lanjutan. (Hdr/Chand)

Polda Metro Jaya Dibantu TNI Kerahkan 5.500 Amankan Paskah

Foto: Personel TNI-Polri (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 5.500 personel gabungan TNI-Polri, disiagakan oleh Polda Metro Jaya, untuk pengamanan Paskah di Sejumlah gereja di DKI.

“Ya benar sebanyak 5.500 personel TNI-Polri dikerahkan untuk pengamanan kegiatan besok, Wafat Isa Al-Masih,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4/2019).

Masih kata Kombes Argo, seluruh personel gabungan TNI-Polri akan disebar di seluruh gereja diwilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan para pimpinan gereja kapan jadwal kebaktiannya, semua sudah dikomunikasikan, dan kita siapkan personel untuk pengamanan,” ungkapnya.
(Tim)

Danrem 052/Wkr, Kapolres Dan Dandim Jakbar Patroli Gabungan

Foto: Danrem 052/Wkr Kolonel Kav Agustinus Purboyo, Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH, Dandim 0503/JB Letkol Arh Jatmiko Adhi, saat patroli gabungan

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang pemilihan Legislatif, dan Pilpres 2019, TNI dan Polres Jakarta Barat gelar patroli gabungan.

Patroli gabungan TNI-Polri ini dilakukan di wilayah Jakarta Barat bersama Danrem 052/Wkr Kolonel Kav Agustinus Purboyo, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH, dan Dandim 0503/JB Letkol Arh Jatmiko Adhi, diikuti Para Perwira TNI serta Polres Jakarta Barat.

“Ya kegiatan patroli ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kondusifitas Kamtibmas,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH, Selasa (16/4/2019).

Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiap-siagaan TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam mengamankan tahapan pemilu 2019, tambah Hengki.

“Kegiatan ini akan diikuti juga diseluruj kecamatan se Jakarta Barat,” ungkapnya.

Selain patroli bersama dilakukan juga pengecekan posko 4 pilar di sejumlah titik wilayah hukum Polres Jakarta Barat, dan pengecekan sejumlah titik rawan, tutur Hengki.

Sementara Dandim 0503/JB Letkol Arh Jatmiko Adhi mengatakan Patroli gabungan TNI-Polri juga bentuk kepedulian kita untuk menciptakan situasi wilayah agar aman dan tetap kondusif serta menjamin keamanan warga untuk melakukan pencoblosan besok pada tanggal 17-4-2019. (Hdr/tim)

Ridho Rhoma Tak Hadir, Di Kejari Jakbar

Foto: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma, tak hadir dalam pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, namun kuasa hukumnya Achmad Cholidin hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Senin (15/4/2019).

Namun Achmad Cholidin mengaku hanya menerima surat pemanggilan terhadap kliennya agar hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung RI.

Achmad juga mengaku belum menerima salinan dan petikan putusan MA, hal ini tentu akan dibicarakan dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Ada beberapa hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu berkenaan dengan masalah eksekusi,” ujarnya.

Masih kata Achmad Cholidin hingga saat ini klien kami belum menerima petikan, dan juga salinan putusan.

“Akan tetapi kami tetap hadir untuk memenuhi panggilan dari pihak Kejari Jakarta Barat, juga untuk mempertanyakan perihal salinan putusan MA,” kata Achmad, pada awak media, di Kejari Jakarta Barat.

Diketahui sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Senin 15-4-2019 telah memanggil Ridho Rhoma terkait dengan eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung yang telah memvonis Ridho lebih berat yakni 1,5 tahun pidana penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Seperti diketahui juga sebelumnya Ridho telah diputus vonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat selama 10 bulan. (Tim)

Kasi Pidum Kejari Jakbar: Kita jadwal ulang untuk Ridho

Foto: Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Wuriadhi saat memberikan keterangan persnya terkait Ridho Rhoma

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kembali akan menjadwalkan eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap Ridho Rhoma, putra raja dangdut Rhoma Irama.

“Ya nanti kami jadwalkan ulang untuk Ridho setelah adanya salinan putusan dari Mahkamah Agung kita terima,” ujar Kasi Pidum Kejari Jakarta Barat Wuriadhi, pada awak media di Kejari Jakarta Barat, Senin (15/4/2019).

Masih kata Wuri, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menerima itikad baik terkait permohonan yang diajukan pihak Ridho dalam hal ini kuasa hukumnya, namun pihaknya telah mengirim surat dengan Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait salinan dan petikan putusan tersebut.

“Nantinya eksekusi putusan kasasi ini segera kembali dijadwalkan,” ungkap Wuri.

Kami hargai itikad baik penasehat hukum Ridho yang hadir pada hari ini, namun karena mereka menanyakan dasar bahwa Pasal 270 KUHP harus ada Salinan putusan, pada Jumat lalu kami sudah menulis surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar salinan putusan segera dikirim, dan kami akan jadwalkan ulang terhadap Ridho Rhoma.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Senin 15-4-2019 telah memanggil Ridho Rhoma terkait dengan eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung yang memvonisnya lebih berat menjadi 1,5 tahun penjara.

Sebelumnya diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memvonis 10 bulan terhadap Ridho Rhoma terkait penyalahgunaan narkoba. (Hdr/tim)