TPP Polres Jakbar Pantau Tiga Lokasi Rawan

Foto: Tim Pemburu Preman Polres Jakbar saat mengamankan tiga pelaku remaja tawuran

dutainfo.com-Jakarta: Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat, terus pantau wilayah yang dianggap rawan tindak kriminal dan tawuran di wilayah hukum Jakarta Barat.

Tim Pemburu Preman dibawah pimpinan Ipda Ruben George juga berhasil melakukan pembubaran aksi tawuran remaja di kawasan Jalan Daan Mogot, halte Busway Taman Kota, Cengkareng Jakarta Barat.

Sebelumnya Tim besutan Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi SIk MH, sempat membubarkan aksi sekolompok anak muda bergaya punk yang tengah berkumpul di depan Mall Season City Tambora, dengan menenggak minuman keras jenis ciu.

Dilanjutkan membubarkan aksi balap liar di Rig Road Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (18/11/2018) dinihari.

“Pembubaran aksi tawuran ini berkat adanya laporan dari masyarakat akan adanya tawuran yang dilakukan anak remaja dengan beriringan naik kendaraan ingin menyerang Kampung Duri Cengkareng,” ujar Kepala Tim Pemberantasan Preman Polres Jakarta Barat Ipda Ruben George.

Masih kata Ipda Ruben, saat dirinya bersama tim tiba dilokasi para remaja yang terlibat tawuran telah membubarkan diri.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Polsek Cengkareng, dan Ketua RT/RW setempat,” ungkapnya.

Selanjutnya Tim bergerak ke arah Jalan Daan Mogot Cengkareng dan berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga telah usai melakukan tawuran.

“Ada tiga remaja yang kita amankan yakni FF (14), NH (16), dan JM (17),” katanya.

Ketiga remaja tersebut berstatus pelajar, pihaknya juga mengamankan senjata tajam berupa celurit dan dua unit sepeda motor.

Para pelaku dan barang bukti kami serahkan pada Polsek Cengkareng Jakarta Barat, guna proses lanjutan.

Operasi rutin malam ini kami berhasil membubarkan sekelompok pemuda di tiga titik lokasi.

“Pertama anak punk yang kedapatan minum keras, di Season City, Kedua aksi balap liar di Ring Road Cengkareng, dan ketiga berhasil membubarkan tawuran dengan mengamankan tiga orang pelaku,” tutup Ipda Ruben George. (Hdr/Chand)

Patroli Kodim 0503/JB Amankan Tiga Pelaku Tawuran Di Kota Tua

Foto: Komandan Tim Patroli Kodim 0503/JB Lettu Inf Sriyanto saat mengamankan tiga pelaku tawuran di Kota Tua, Tamansari Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Tawuran antara dua kelompok remaja di Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat pecah pada Minggu 18 November 2018 dinihari.

Tawuran ke dua remaja diketahui antara remaja Balokan dan remaja Kebon Pisang ini kurang lebih melibatkan 50 orang pelaku tawuran.

“Beruntung saat tawuran terjadi melintas Patroli Kodim 0503/Jakarta Barat, yang dipimpin Lettu Inf Sriyanto”
Melihat Patroli loreng-loreng ini dua kelompok massa yang tengah saling menantang dengan mengunakan berbagai jenis senjata tajam lari kocar-kacir membubarkan diri.

Tim patroli Kodim 0503/JB, melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku tawuran dari kedua kelompok tersebut.

Tak hanya mengamankan para pelaku, tim juga berhasil menyita senjata tajam jenis clurit dan satu unit sepeda motor pelaku.

“Ya kami amankan tiga pelaku tawuran dan barang bukti senjata tajam berikut 1 unit sepeda motor,” ungkap Kepala Tim Patroli Kodim 0503/JB Lettu Inf Sriyanto, saat dilokasi kejadian, Minggu (18/11/2018).

Masih kata Lettu Inf Sriyanto, ketiga pelaku beserta barang bukti senjata tajam dan sepeda motor merk Scupi diserahkan pada Patroli Polsek Tamansari, Jakarta Barat pada pukul 3.30 WIB, guna pemeriksaan lebih lanjut, tutupnya. (Hdr/Chand)

Tiga Korban Lion Air JT 610 Satu Diantaranya TU Kejaksaan Teridentifikasi

dutainfo.com-Jakarta: Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kramat Jati kembali mengidentifikasi tiga jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, pada Sabtu (17/11/2018).

“Ya hasil sidang rekonsiliasi pada hari Sabtu tanggal 17 November 2018 terdapat tiga penumpang lagi yang teridentifikasi,” ujar Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Kombes Pol Haryanto, pada awak media (17/11).

Berikut ketiga korban yang sudah teridentifikasi Sastiarta, Pria, (28).
Ema Ratnapuri, Wanita, (23). Xherdan Fachridzi, Pria, (4).

Sampai hari ini korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang teridentifikasi berjumlah 98 penumpang, terdiri dari 72 pria, dan 26 wanita, ungkap Kombes Haryanto.

Jumlah seluruh penumpang Lion Air JT 610 adalah 189 orang, artinya masih ada 91 orang belum berhasil teridentifikasi oleh DVI RS Polri.

Sementara diketahui sebelumnya ada tiga warga Adhyaksa yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat.

Korban pertama dari Korps Kejaksaan ini yang telah teridentifikasi adalah Jaksa Dodi Junaedi, Kepala Seksi Pidana Khusus Pada Kejari Pangkal Pinang, dan hari ini korban yang teridentifikasi adalah Sastiarta Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Bangka Belitung.

Pihak Rumah Sakit Polri telah menyerahkan ketiga jenazah korban pada Sabtu (17/11/2018) kepada keluarga untuk dimakamkan. (Hdr/tim)

Polres Jakarta Barat Gelar Razia Knalpot

Foto: Kabag Ops Polres Jakarta Barat AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso SH, Sik, MSi saat memimpin razia knalpot.

dutainfo.com-Jakarta: Petugas Polres Jakarta Barat melakukan razia kendaraan bermotor khususnya pemakaian knalpot yang tidak sesuai peraturan, razia ini digelar di bawah kolong jembatan Tomang, Jalan S Parman Jakarta Barat, Jumat (16/11/2018).

Pada razia ini sedikit nya lima motor yang kedapatan memakai knalpot brong/racing diberhentikan petugas Sabhara dan Polantas Polres Jakarta Barat.

“Ya sedikitnya ada lima motor yang terjatuh saat razia karena menggunakan knalpot racing yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Kepala Bagian Operasional Polres Jakarta Barat AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso SH Sik, MSi, pada awak media, (16/11) malam.

Masih kata AKBP Priyo, knalpot yang tidak sesuai dengan standar undang – undang lalulintas berpotensi menyebabkan kecelakaan, sebab knalpot brong tidak dibuat untuk kendaraan harian, sehingga suaranya bisa memekakan telinga dan menggangu pengendara lainnya.

“Para pengendara yang terjaring tidak menggunakan knalpot standar yang sudah ditentukan kita beri sanksi Push Up, dan kita sarankan agar tidak lagi memakai knalpot brong dan menggunakan knalpot standar, ungkap Priyo. (Hdr/elw)

Coba Melawan Dan Melarikan diri Pelaku Curanmor Terpaksa Ditembak

Foto: Tersangka Curanmor saat diamankan di Mapolsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Pelaku pencurian kendaraan bermotor AS (29), terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, karena berusaha melawan dan melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son mengatakan dari penangkapan tersangka AS kita mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor dan kunci leter Y.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menambahkan kronologi terungkapnya pelaku pencurian kendaraan bermotor ini, pelaku ditangkap saat sedang mencoba merusak kunci kontak sepeda motor milik pelapor yang sedang parkir dilokasi kejadian dengan menggunakan kunci leter Y.

“Perbuatan pelaku diketahui warga, namun pelaku berusaha kabur setelah diteriaki maling oleh warga,” ungkap AKP Supriyatin, pada awak media, Kamis (15/11/2018).

Saat teriakan warga, ada unit Buser Polsek Tambora yang sedang observasi wilayah, dan langsung menangkap pelaku beserta barang bukti kunci leter Y, ucapnya.

“Selain itu kami juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU, warna biru, tahun 2014 No Pol B3925 FSG, 1 unit motor Yamaha Mio J, STNK dan anak kunci,” tambah Supriyatin.

Hasil interogasi pelaku mengaku kerap beraksi di wilayah Tambora, berbekal keterangan itu petugas melakukan pengembangan untuk menunjukan sepeda motor sebagai barang bukti lainnya.

“Dari hasil pengembangan petugas berhasil mengamankan dua unit motor merk Yamaha Mio J,” kata Supriyatin.

Ketika akan dilakukan pengembangan selanjutnya tersangka berusaha melawan dan melarikan diri dari kawalan petugas sehingga anggota Reskrim melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Ya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri,” katanya.

Hingga saat ini tersangka dan barang bukti masih berada di Mapolsek Tambora, guna proses hukum lanjutan, tutup AKP Supriyatin. (Hdr/elw)