Bawa Narkoba Urusan Sama Polisi

Foto: Tersangka penyalah gunaan narkotika saat diamankan Polsek Palmerah Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Apes seorang pria berinisial IR (32) warga Jalan Satria IV Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terpaksa ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Tersangka IR ditangkap Polsek Palmerah Jakarta Barat di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada, Selasa (11/12/2018).

“Ya benar telah diamankan IR terkait sabu oleh anggota Reskrim Polsek Palmerah,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Ade Rosa, pada awak media, Kamis (13/12/2018).

Masih kata Kompol Ade, tersangka ditangkap tim reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Syaefudin Ali, saat melakukan observasi wilayah dan mencurigai gerak gerik tersangka.

“Saat digeledah anggota menemukan sabu disaku celana tersangka,” ungkapnya.

Kepada petugas tersangka mengakui barang haram sabu seberat 0,36 gram itu dibeli dari seorang pria bernama Ardi di kawasan Kampung Boncos Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat dengan harga Rp 300.000.

Tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Palmerah guna pengembangan dan proses hukum lanjutan. (Hdr/elw)

Reskrim Narkoba Palmerah Tangkap Pengedar Narkoba

Foto: Tersangka pengedar narkoba saat diamankan Polsek Palmerah Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Pengedar narkoba berinisial AT (23) ditangkap Unit Reserse narkoba Polsek Palmerah Jakarta Barat di Jelambar, Kebon Pisang Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/12/2018).

“Ya benar telah diamankan Seorang pemuda berinisial AT pengedar narkoba jenis sabu,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Ade Rosa, pada awak media, Kamis (13/12/2018).

Masih kata Kompol Ade Rosa penangkapan terhadap pengedar narkoba AT ini berkat informasi dari masyarakat.

Berbekal informasi ini anggota unit reserse narkoba dipimpin Kanit Reskrim AKP Saifudin Ali langsung melakukan penyelidikan.

“Saat akan ditangkap pelaku sempat melawan petugas, namun anggota dengan sigap dapat membekuknya,” ungkap Ade Rosa.

Sementara Kanit Reskrim AKP Saifudin menambahkan dari tangan pelaku kita amankan barang bukti sabu seberat 5,30 gram dari dompet warna coklat, alat hisap sabu, dan 1 unit Hp merk Nokia.

Hingga kini tersangka masih berada di Mapolsek Palmerah guna proses hukum lanjutan. (Hdr/iyl)

Maling Motor Di Hypermart Kembangan, Ditangkap Polisi

Foto: 4 unit sepeda motor yang diamankan Polsek Kembangan dari tangan pelaku curanmor

dutainfo.com-Jakarta: Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan Jakarta Barat, ungkap pelaku spesialis curanmor, di Hypermart Kembangan, Jakarta Barat.

“Ya benar telah diamankan specialist pencurian kendaraan bermotor di halaman parkir Hypermart Kembangan Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH, pada awak media, Rabu (12/12/2018).

Masih kata Kompol Egman, pemilik sepeda motor seorang wanita berinisial VDP (22) saat itu tengah memarkirkan sepeda motornya di halaman Hypermart Puri Kembangan Jakarta Barat, di curi oleh kedua pelaku berinisial AD (32), dan RD (27).

Lebih jauh Egman mengatakan, tersangka AD datang ke lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor miliknya melihat sepeda motor korban yang kuncinya masih berada di lubang kontak, langsung menghubungi rekanya RD untuk datang.

Selanjutnya AD keluar parkir menggunakan motor korban mengunakan tiket parkir sepeda motor milik pelaku, sedangkan RD mengunakan sepeda motor AD dengan alasan tiket parkir hilang.

“Setelah berhasil membawa sepeda motor korban mereka melepas plat nomor serta merubah body sepeda motor dari warna putih biru menjadi putih list merah,” ungkap Kompol Egman.

Kejadian ini terjadi pada Selasa (4/12/2018) lantaran korban beralasan kerja baru melaporkan pada Senin (10/12/2018).

“Jadi sudah satu Minggu baru melaporkan karena tidak bisa meninggalkan pekerjaan,” tuturnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra Sik MSi menambahkan berdasarkan laporan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan pengelola parkir Hypermart dan melakukan pengecekan data transaksi kendaraan yang keluar masuk area parkir.

“Hasil pengecekan membuahkan hasil diketahui Selasa tanggal 4 Desember 2018 ada pengunjung atas nama AD keluar area parkir dan tidak dapat menunjukan tiket parkir dengan alasan tiket hilang,” jelas Dimitri.

Dari data kita berhasil menemukan alamat AD di Jalan Kedoya Sasak RT 011/005 Kelurahan Kedoya Selatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Namun pelaku sudah pindah ke alamat KP Baru RT 005/10 Kembangan Utara Kembangan Jakarta Barat.

“Tersangka dapat kita amankan di rumah kontrakannya di Kampung Baru,” paparnya.

Hasil interogasi terhadap tersangka, kemudian dilakukan pengembangan dan dapat diamankan dua unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam B4950 BJK dan 1 unit Honda Beat warna hitam B6584 VEG yang diakui beli dengan cara online.

Kemudian dari hasil ungkap kita juga menyita barang bukti 1 unit Honda Beat warna putih tanpa plat nomor rangka MH1 JFP 115FK019590 dan nomor mesin JFP1E1009967, serta satu pasang plat nomor B 4513 BCJ (milik Korban), satu unit motor Honda Beat warna putih B4211 BAO (milik pelaku). (Hdr/Chand)

Polisi Grebeg Judi Sabung Ayam Di Jakarta Barat

Foto: Para pelaku perjudian sabung ayam saat diamankan Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat menggerebek Perjudian jenis sabung ayam di Jalan H Amit Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tiga pelaku berhasil diamankan.

“Ya benar telah diamankan tiga orang pelaku judi sabung ayam,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun SH MM, kepada awak media Rabu (12/12/2018).

Masih kata Marbun, pengerebekan judi sabung ayam ini berkat laporan masyarakat, dan tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Josman Harianja SH bersama Panit Reskrim Ipda M Basir SH.

“Tim langsung bergerak cepat dan mendapati para pelaku sedang melakukan perjudian sabung ayam,” ungkap Marbun.

Tim juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku, sedangkan beberapa orang pelaku melarikan diri.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial JP (63), warga Duri Kepa Jakarta Barat, SN (30) warga Teratai Kembangan Utara, Jakarta Barat, dan WW (30) warga Pesing Gadok Kedoya, Jakarta Barat.

Selain mengamankan tiga pelaku petugas juga menyita empat ekor ayam jago berikut Kisan, sebuah jam beker, uang tunai Rp 340.000.

Hingga saat ini para pelaku masih diamankan di Mapolsek Kebon Jeruk guna proses hukum lanjutan. (Hdr/Chand)

Sopir dan Ojol Ditangkap Polsek Kembangan Edarkan Narkoba

Foto: Para tersangka pengedar narkoba saat diamankan di Mapolsek Kembangan Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan kembali tangkap dua orang tersangka pengedar narkoba.

“Ya penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah akibat maraknya peredaran narkoba,” ujar Kapolsek Kembangan Jakarta Barat Kompol Egman Adnan SH, pada awak media, Selasa (11/12/2018).

Masih kata Kompol Egman penangkapan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra Sik MSi dan Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman SH.

Berkat informasi masyarakat tim berhasil mengamankan AB (34) yang berprofesi sebagai sopir, petugas juga mengamankan sabu seberat 0,34 gram.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan kasus, dari nyanyian AB narkoba itu didapat dari pria berinisial SO.

“Tim akhirnya berhasil menangkap SO yang berprofesi sebagai ojek online ditangkap di Jalan Pilar Mas Utama Kedoya Selatan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” ungkap Kompol Egman.

Dari tangan tersangka SO petugas menyita 5 paket sabu seberat 0,93 gram dan tiga linting ganja seberat 1,45 gram siap edar.

Hingga kini para tersangka dan barang bukti masih di Mapolsek Kembangan guna pengusutan lebih lanjut dan proses hukum. (Chand/Hdr)