Dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penyitaan setelah selesai menggeledah rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
Mobil sport hingga Dolar diamankan penyidik KPK.
“2 unit mobil sport, 10 unit roda dua mulai dari vespa, moge, hingga harley, 7 unit sepeda, dan beberapa perhiasan lainya,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Selain barang-barang tersebut ada duit mata uang asing yang disita terkait dengan perkara yang menjerat Silmy Karim.
Pengeledahan itu selesai sekitar pukul 19.00 WIB, di kediaman Silmy Karim di JL Brawijaya III Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Eks Wakil Menteri Imapas Silmy Karim, telah ditahan KPK, selain Silmy ada tujuh orang lainya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (**)
dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur TNI dari Kodim 0503/JB, Brimob Polda Metro Jaya, serta Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar patroli gabungan dan razia stasioner pada Jumat dini hari (5/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 04.00 WIB tersebut diawali dengan patroli mobile menyisir sejumlah wilayah yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, aksi kriminalitas jalanan, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.
Setelah patroli kewilayahan, kegiatan dilanjutkan dengan razia stasioner yang dipusatkan di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Razia dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pamenwas), Kasubbag Binkar Bag SDM Polres Metro Jakarta Barat Kompol Anggoro Winardi, S.H., M.H.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas mencurigai seorang pengendara yang melintas dan kemudian melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis golok yang dibawa oleh pemuda tersebut.
“Saat pelaksanaan razia stasioner di Jalan Tubagus Angke, kami mencurigai seorang pengendara. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah senjata tajam jenis golok yang dibawanya,” ujar Kompol Anggoro Winardi, Jumat, 5/6/2026
Pemuda tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui tujuan membawa senjata tajam tersebut.
Kompol Anggoro menjelaskan, patroli dan razia gabungan merupakan bagian dari upaya preventif aparat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami bersama unsur TNI, Brimob, dan Satpol PP dalam menjaga keamanan wilayah Jakarta Barat serta mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, tawuran, maupun penyalahgunaan narkoba yang dapat meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Polres Metro Jakarta Barat akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia secara rutin sebagai langkah pencegahan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung masih terus mengusut kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta.
“Upaya penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pengumpulan bukti-bukti,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (4/6/2026).
Masih kata Syarief, kalau perkembangan kita tetap sampai saat ini masih ada melakukan penggeledahan, masih berlanjut di beberapa tempat.
“Tempatnya dimana, nanti kita umumkan, tapi sekarang belum tahu, belum bisa kita sampaikan sekarang, masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti dengan upaya paksa penggeledahan,” ungkapnya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Irjen (Purn) Sony Sonjaya dan Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung. (**)
Dutainfo.com-Jakarta: Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Seorang pria berinisial E (46) ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagai wilayah Jakarta hingga puluhan kali.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa (26/5/2026) setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan atas sejumlah laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di wilayah Tambora dan sekitarnya.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor puluhan kali di sejumlah wilayah Jakarta. Khusus di wilayah Tambora, pelaku tercatat telah beraksi sedikitnya enam kali,” ujar AKP Sudrajat Djumantara di Mapolsek Tambora, Kamis (4/6/2026).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diketahui berkeliling seorang diri mencari sepeda motor yang terparkir di lokasi minim pengawasan.
Sasaran utamanya adalah kendaraan yang tidak dilengkapi kunci pengaman tambahan dan diparkir di gang-gang perumahan atau tempat yang relatif sepi.
Setelah berhasil membawa kabur kendaraan korban, pelaku langsung menjual motor hasil curian ke luar daerah untuk menghilangkan jejak.
Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi berhasil melacak keberadaan sejumlah kendaraan curian yang dijual di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.
“Sejauh ini kami telah mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap lokasi penjualan lainnya,” jelasnya.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku kerap mengganti atau memalsukan nomor polisi kendaraan sebelum menjualnya kepada pihak lain. Modus tersebut sempat menyulitkan proses pelacakan kendaraan hasil curian.
Saat diperiksa, pelaku mengaku hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta membeli narkotika jenis sabu.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Tambora guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih berupaya mencari pemilik dari enam unit sepeda motor yang berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Polsek Tambora mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan memilih lokasi parkir yang aman guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Sav)
dutainfo.com-Jakarta: KPK melakukan penahanan terhadap delapan orang hasil dari operasi tangkap tangan (OTT), di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, salah satu yang ditahan adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan delapan orang tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, penetapan tersangka ini dilengkapi dengan kecukupan alat bukti.
Wamen Imipas 2025-2026 Silmy Karim.
Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025. Saffar Muhammad Godam.
Direktur izin tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Jaya Saputra.
Kasubdit Ahli Status Izin Tinggal Di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji.
Kasubdit Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusar 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026, Ronald Arman Abdullah.
Ketua Tim Alih Status ITAS, Junaidi Sripriambudi (JSP).
Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah.
Kedelapan orang tersebut kemudian langsung dilakukan penahanan, penahanan dilakukan 20 hari di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut,” ungkap Budi Prasetyo, Kamis (4/6/2026). (Tim)