Polres Jakbar Bersama Tiga Pilar Intensifkan Patroli Skala Besar

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menjaga Jakarta Barat tetap aman, nyaman, dan damai, Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 Pilar kembali menggelar patroli skala besar, Jumat (19/9/2025).

Sebanyak 52 personel gabungan yang terdiri dari Personel Polres Metro Jakarta Barat Satpol PP dan dishub diturunkan untuk mengamankan wilayah.

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Barat Kompol Yusfianto dengan route Mako Polres – Daan Mogot -Jl. panjang – Relasi – Sukabumi Utara – Polsek Palmerah – Pasar Palmerah – TL Slipi – Slipi Jaya – Tomang – Central Park – Indosiar – Daan Mogot – Mako Polres Jakarta Barat.

Sebelum bergerak, seluruh personel melaksanakan apel kesiapan sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kompol Yusfianto menjelaskan, patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran aparat di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan warga merasa tenang saat beraktivitas. Patroli ini tidak hanya menyusuri titik rawan, tetapi juga menjadi sarana kami untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.

Selama patroli berlangsung, para personel tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menyapa warga yang ditemui di jalan.

Kehangatan dan keramahan aparat menjadi pengingat bahwa keamanan bukan hanya soal aturan, melainkan juga soal rasa kepedulian.

Kegiatan patroli Jaga Jakarta ini menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Dengan kebersamaan, Jakarta Barat diharapkan selalu menjadi rumah yang aman bagi seluruh warganya.

(Hdr/Ril)

Terkait Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka, Kejagung Belum Bisa Berikan Informasi

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung belum bisa memberikan informasi soal hasil pemeriksaan anak pemilik Tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka, Fitria Yusuf.

“Ya, saat ini saya belum bisa memberikan keterangan, karena belum ada informasi dari teman-teman,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada awak media, Kamis (18/9/2025).

Masih kata Anang, saya tidak tahu belum dapat informasi.

“Ini masih dalam tahap penyelidikan, belum tahap penyidikan dan sekedar klarifikasi saja,” ungkapnya.

Masih kata Anang, yang bersangkutan dimintai keterangan sifatnya klarifikasi ya.
(**)

TNI AD, Melalui Kodim Dan Koramil Pastikan Ikut Kawal Siskamling

Foto: Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), pastikan mendukung kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di wilayah Indonesia, hal tersebut sesuai himbauan Kementerian Dalam Negeri.

“Ya jajaran TNI AD, melalui satuan kewilayahan seperti Komando Distrik Militer (Kodim), dan Komando Rayon Militer (Koramil) akan bekerjasama dengan kepolisian dan pemerintah daerah guna memperkuat keamanan lingkungan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, kepada awak media, Kamis (18/9/2025).

Masih kata mantan Komandan Kodim 0503/Jakarta Barat ini, di semua daerah di seluruh tanah air sekarang sedang menggalakan lagi siskamling guna menjaga wilayah kita masing-masing.

“Sinergi pengamana sudah berjalan lama di lapangan,” ungkapnya.

Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak kehadiran TNI-Polri di tengah-tengah masyarakat, sambung Brigjen TNI Wahyu.

“Jadi kita menggunakan satuan kewilayahan, seperti Kodim, dan Koramil, selama ini sudah berjalan, dan sekarang semakin ditingkatkan lagi, serta semakin digalakan lagi ya, sehingga tidak ada dalam kaitan untuk pembentukan unit tertentu, tidak ada,” tegas Wahyu.

Selain itu Brigjen TNI Wahyu, juga menambahkan, pengalaman selama ini menjadi bekal untuk membuat sistem keamanan lingkungan yang lebih baik dan lebih tertib ke depan.

Seperti diketahui, Kemendagri, meminta semua kepala daerah di seluruh Indonesia, untuk mengaktifkan lagi sistem keamanan lingkungan (siskamling).
(**)

Penyidik KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka Terkait Korupsi RSUD Koltim

dutainfo.com-Jakarta: Usut kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), panggil Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kolaka, Yayan Alfian.

“Ya hari ini Kamis (18/9/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK, terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis (18/9/2025).

Masih kata Budi, pemeriksaan terhadap YN Kejari Kolaka.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Jakarta,” ungkapnya.

Pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Koltim berawal saat Operasi Tangkap Tangan oleh KPK di Sulawesi Selatan.

Selanjutnya KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
1. Abdul Azis Bupati Koltim 2024-2029.
2. Andi Lukman Hakim, PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD.
3. Ageng Darmanto PPK Pembangunan RSUD Koltim.
4. Deddy Karnady pihak swasta.
5. Arif Rahman pihak swasta-KSO PT PCP.
(**)

Kajari Purwokerto Akan Kaji Regulasi Terkait Sorotan Publik Atas Tunjangan Perumahan DPRD Banyumas

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Gloria Sinuhaji (ist)

dutainfo.com-Jateng: Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Gloria Sinuhaji, angkat bicara terkait sorotan publik atas besaran tunjangan perumahan dan transportasi yang diterima pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Banyumas.

Kajari Purwokerto, menyatakan hal tersebut pihaknya akan melakukan kajian mendalam.

“Terkait tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyumas yang saat ini mendapat sorotan publik, kami akan mempelajari terlebih dahulu,” ujar Kajari Purwokerto, Gloria Sinuhaji, seperti dilansir Berita Satu,” Selasa (16/9/2025).

Masih kata Gloria, kajian kejaksaan akan berfokus pada dua hal utama, yakni yang pertama, meneliti kesesuaian Peraturan Bupati (Perbup), tentang hak keuangan DPRD dengan regulasi di atasnya, seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2018 serta ketentuan dalam PP tentang pengelolaan Keuangan Daerah.

Dan yang kedua sambung Gloria Sinuhaji, kami akan menelusuri apakah pengelolaan anggaran untuk tunjangan tersebut telah dilakukan secara tertib, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(**)