Ini Sosok Residivis Pelaku Curas Untuk Beli Narkoba Di Tambora Jakbar

Foto: Residivis Yang Lakukan Curas Buat Beli Narkoba saat diamankan Polsek Tambora (dok Humas Polres Jakbar)

Dutainfo.com – Jakarta : Pemuda Gempal berperawakan bak algojo dengan badan bertato tak berkutik saat diringkus personel Polsek Tambora Jakarta Barat

Pemuda berinisial ATJ (33) Residivis berbagai kasus itu ditangkap usai melancarkan aksinya melakukan pencurian dengan kekerasan mengambil handphone milik korban Hirgal S di di Jln Sawah Lio Jembatan Lima Kec. Tambora Jakarta Barat

setelah korban membuat laporan polisi. Penyidik kemudian menelusuri melalui cctv yang ada hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Donny Agung Harvida didampingi Kanit reskrim Akp Rahmat Wibowo mengatakan modus pencurian pelaku yakni memposting barang melalui facebook.

Konsumen yang tertarik kemudian diajak untuk Cash On Delivery (COD)

“Saat COD itu pelaku melakukan ancaman kepada korban dengan menggunakan senjata tajam,” katanya saat press confrence di Mapolsek, Sabtu (23/3/2024).

Menurut Donny, pelaku biasanya beraksi dengan mengajak dua temannya agar aksinya mulus dan cepat.

Saat ini teman pelaku berinisial M dan A masih dalam pengejaran (DPO).

“Pelaku yang kita tangkap ini pentolannya dari kawanan Curas ini,” ungkap Donny.

Lebih lanjut, Donny menceritakan aksi curas yang terakhir dilakukan pada Senin, 4 Maret 2024 lalu.

Saat itu pelaku akan melakukan COD dengan calon korbannya yang ingin membeli Hp.

Tiba di lokasi, pelaku yang sudah bertemu korbannya di tempat sepi itu tanpa basa basi langsung melakukan pengancaman kepada korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Pelaku sempat mengancam korban agar jangan berteriak, jika bahkan diancam dibunuh jika berteriak,” tukasnya.

Pelaku diketahui sudah berurusan dengan polisi sebanyak lima kali dengan berbagai kasus.

Pelaku ATJ (33) merupakan residivis dengan berbagai kasus, diwilayah Jakarta Barat terdapat 5 kasus yakni Polsek Tambora pasal 351 pada tahun 2012 divonis 5 bulan, kedua Polsek Tambora pasal 365 pada tahun 2016 divonis 8 bulan, ketiga di
Polsek Tambora kasus Narkoba pada tahun 2017 divonis 4 tahun kemudian di polsek metro Taman sari pasal 378 pada tahun 2020 pelaku divonis 8 Bulan dan terakhir di polsek metro Taman Sari kasus pasal 368 pada tahun 2021 dan pelaku di vonis 3 Tahun penjara

Duda beranak satu ini nekat kembali berulah untuk memenuhi hasrat dan kebutuhan ekonomi.

“Uang hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku juga menggunakan uang itu salah satunya untul beli narkoba jenis sabu,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 9 tahun penjara. (Tim)

Residivis Di Tambora Jakbar Ditangkap Jadi Pelaku Curas Untuk Beli Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora, Jakarta Barat, mengamankan pemuda berinisial ATJ (33), yang juga seorang residivis, pasalnya ATJ ini melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas), mengambil Handphone milik korban berinisial S, guna membeli narkoba.

” Ya benar modus pencurian pelaku ini mengunggah barang melalui Facebook, konsumen yang tertarik kemudian diajak untuk Cash On Delivery (COD),” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, kepada awak media, Sabtu (23/3/2024).

Masih kata Kompol Donny, pertemuan pelaku dan korban di tempat sepi di Jl Sawah Lio, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, dimana pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam dan meminta paksa Hp milik korban.

“Pelaku dalam aksinya tidak sendiri, mengajak dua temanya agar aksinya mulus dan cepat, saat ini teman pelaku berinisial M dan A masih dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.

Pelaku ATJ ini sudah sering berurusan dengan pihak Kepolisian sebanyak 5 kali dengan berbagai kasus, uang hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu, sambung Kompol Donny.

Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tambora, guna proses hukum.
(Tim)

Jelang Idul Fitri 1445 H, Panglima TNI Mutasi 52 Perwira Tinggi Diantaranya Pangdam Dan Danrem 052/Wkr

Foto: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (dok Mabes TNI)

dutainfo.com-Jakarta: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, melakukan mutasi jabatan dilingkungan TNI ada 52 Perwira tinggi (Pati) diganti, terdapat jabatan Panglima Kodam hingga Komandan KOREM.

Mutasi itu tertuang dalam SK Panglima TNI Dengan No Kep/329/III/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tertanggal 22 Maret 2024.

Adapun mutasi jabatan 52 Pati TNI diantaranya yakni, Panglima Kodam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Ilyas Alamsyah sebagai Kepala Staf Kostrad, sedangkan pengganti Mayjen TNI IIyas Alamsyah adalah Mayjen TNI Haryanto, yang sebelumnya menjabat Panglima Divisi 2 Kostrad.
Pangdam Sriwijaya dari Mayjen TNI Yanuar Adil kepada pejabat baru yakni Mayjen TNI Moh Naudi Nurdika yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Artileri Medan (Danpussenarmed).

Serta Brigjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo jabatan lama sebagai Komandan KOREM (Danrem 052/Wkr) Kodam Jaya, selanjutnya di mutasi sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Artileri Medan (Danpussenarmed).

Jabatan Komandan KOREM 052/Wkr Kodam Jaya, akan dijabat Brigjen TNI Krido Pramono yang sebelumya menjabat sebagai Waaspers KSAD Bidang Binpers.
(**)

Polres Jakbar Ungkap Peredaran Upal Di Cengkareng Jelang Lebaran

Foto: Peredaran uang palsu di Cengkareng Jakbar berhasil diungkap Polres Jakbar (dok Humas Polres Jakbar)

dutainfo.com-Jakarta: Peredaran uang palsu jelang Lebaran 2024, diungkap Satreskrim Polres Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Polres Jakarta Barat menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan beredarnya uang palsu jelang Lebaran.

“Kami menghimbau masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan atas peredaran uang palsu, khususnya jelang Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada awak media, Sabtu (23/3/2024).

Masih kata Kombes Pol M Syahduddi, masyarakat agar lebih cermat dalam menerima uang tunai, perhatikan uang yang diterima dengan seksama.

“Lakukan dengan metode 3D atau dilihat, diraba, dan diterawang,” ungkapnya.

Segera laporkan pada pihak kepolisian jika ada masyarakat khususnya pedagang jika menerima uang palsu.

Diketahui sebelumnya pihak Satreskrim Polres Jakarta Barat, telah berhasil mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pelaku ini memalsukan yang dolar AS dan uang rupiah Indonesia.

“Ya benar kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat, terdapat masyarakat menyimpan dan memperjualbelikan uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkan ke masyarakat di Jakarta Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, Sabtu (23/3).

Selanjutnya masih kata AKBP Andri Kurniawan, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku HNA, dan berhasil mengamankan barang bukti uang palsu rupiah dan dolar AS.

“Barang bukti yang diamankan yakni 180 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 31 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu serta 9 lembar uang palsu dolar AS pecahan $ 100,” paparnya.

Hingga kini pihak Polres Jakarta Barat, masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku HNA.
(Tim)

Jelang Lebaran Kapolres Jakbar Ingatkan Masyarakat Terkait Uang Palsu

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol M Syahduddi (foto dok Humas Polres Jakbar)

dutainfo.com-Jakarta: Peredaran uang palsu jelang Lebaran 2024, diungkap Satreskrim Polres Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Polres Jakarta Barat menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan beredarnya uang palsu jelang Lebaran.

“Kami menghimbau masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan atas peredaran uang palsu, khususnya jelang Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada awak media, Sabtu (23/3/2024).

Masih kata Kombes Pol M Syahduddi, masyarakat agar lebih cermat dalam menerima uang tunai, perhatikan uang yang diterima dengan seksama.

“Lakukan dengan metode 3D atau dilihat, diraba, dan diterawang,” ungkapnya.

Segera laporkan pada pihak kepolisian jika ada masyarakat khususnya pedagang jika menerima uang palsu.

Diketahui sebelumnya pihak Satreskrim Polres Jakarta Barat, telah berhasil mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pelaku ini memalsukan yang dolar AS dan uang rupiah Indonesia.

“Ya benar kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat, terdapat masyarakat menyimpan dan memperjualbelikan uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkan ke masyarakat di Jakarta Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, Sabtu (23/3).

Selanjutnya masih kata AKBP Andri Kurniawan, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku HNA, dan berhasil mengamankan barang bukti uang palsu rupiah dan dolar AS.

“Barang bukti yang diamankan yakni 180 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 31 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu serta 9 lembar uang palsu dolar AS pecahan $ 100,” paparnya.

Hingga kini pihak Polres Jakarta Barat, masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku HNA. (Tim)