Pengangguran Ini Ditangkap Polisi Curi Motor Buat Beli Narkoba

Dutainfo.com – Jakarta : Seorang pemuda pengangguran berinisial SR (23), warga Pademangan Barat, Jakarta Utara, harus merasakan dinginnya hotel prodeo Polsek Metro Tamansari setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Aksi pencurian ini terjadi di Jl. Tamansari IX RT 01/005, Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin, 29/4/2024.

Pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban David Sepriyanto.

Kapolsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, menjelaskan bahwa korban David Sepriyanto berprofesi sebagai penjual online aksesoris motor.

Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang.

Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk bekerja mengepak barang.

“Setelah selesai, korban ingin menggunakan sepeda motornya untuk bekerja, tetapi ternyata sepeda motor tersebut sudah hilang. STNK asli yang tersimpan di dalam jok juga ikut hilang, dengan total kerugian mencapai Rp10.000.000,” jelas Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Jumat, 31/5/2024.

Korban baru melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tamansari pada 5/5/2024.

Menerima laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Metro Tamansari di bawah pimpinan Kompol Suparmin dan Iptu Derajat Djumantara langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan.

Pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di sebuah kost di Jalan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dari penggeledahan tersebut, anggota kami berhasil menemukan beberapa barang bukti, termasuk dua anak kunci T yang sudah dimodifikasi, tiga kunci Y, dan dua kunci L yang juga sudah dimodifikasi.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa pelaku SR beraksi bersama seorang rekannya berinisial AP, yang saat ini masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).

Barang bukti sepeda motor milik korban telah dijual kepada seseorang di daerah Karawang yang dikenal dengan panggilan “Mamang”, yang juga berstatus DPO seharga 2 juta rupiah.

“Pelaku SR ini mendapat pembagian uang sebesar Rp600.000, sebagian uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu,” ungkap Kompol Suparmin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (Tim)

Aksi Mulia Polsek Kalideres Bantu Warga Disabilitas Buat Laporan Kehilangan

dutainfo.com-Jakarta: Di tengah rutinitas yang padat, pemandangan yang menyentuh hati terlihat di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Kamis, 30/5/2024.

Personel kepolisian menampilkan sisi humanis mereka sebagai Bhayangkara pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kegiatan yang dilakoni oleh personel Polsek Kalideres ini menggambarkan bagaimana mereka memberikan pelayanan prima kepada warga, tanpa memandang kondisi atau keterbatasan yang dimiliki.

Hari ini, seorang warga disabilitas bernama Bapak Leonard Panjaitan mendatangi Polsek Kalideres untuk membuat laporan kehilangan buku tabungan.

Leonard yang tengah menderita sakit stroke menahun mengalami kesulitan untuk berjalan.

Mengetahui situasi yang dihadapi Leonard, personel Polsek Kalideres tidak tinggal diam.

Mereka segera memberikan bantuan dengan penuh ketulusan.

Kanit Samapta Iptu Winarta beserta beberapa personel lainnya dengan sigap mengambil kursi roda yang telah disiapkan dipolsek Kalideres dan mendorong kursi roda serta membantu menaikinya ke sepeda motor.

Aksi ini tidak hanya menunjukkan komitmen mereka sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga memperlihatkan rasa kemanusiaan yang tinggi.

Kapolsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, mengungkapkan rasa bangganya atas tindakan anggotanya.

“Saya sangat mengapresiasi kesigapan dan kepedulian anggota kami yang respek kepada warganya yang sedang kesulitan dan membutuhkan bantuan. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Kamis, 30/5/2024.

Bapak Leonard Panjaitan juga merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh Polsek Kalideres.

Dalam pengakuannya, kondisi stroke yang dialaminya membuatnya sulit untuk melakukan banyak aktivitas, termasuk berjalan.

Namun, dengan bantuan tulus dari personel kepolisian, urusannya di Polsek menjadi lebih mudah.

“Saya sangat berterima kasih kepada bapak-bapak polisi yang telah membantu saya. Saya tidak tahu bagaimana saya bisa menyelesaikan urusan saya tanpa bantuan mereka,” ungkap Leonard dengan mata berkaca-kaca.

Peristiwa ini adalah contoh nyata bagaimana kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat memberikan dampak positif yang signifikan.

Dengan hati yang tulus dan sikap yang penuh empati, personel Polsek Kalideres telah menunjukkan bahwa mereka benar-benar menjadi pelindung dan pengayom bagi masyarakat.

Semoga kisah ini dapat menginspirasi lebih banyak orang untuk selalu siap membantu sesama, di manapun dan kapanpun. (Tim)

Pihak Kejaksaan Agung RI Serahkan Anggota Densus 88 Yang Tertangkap Basah Menguntit Jampidsus Ke Propam Polri

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Densus 88 Polri, yang diduga tertangkap basah menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Ardiansyah, pihak Kejaksaan Agung RI, telah menyerahkan pada Propam Polri.

“Ya oknum Densus 88 itu telah dikirim ke Divisi Pengaman Internal Polri,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, pada Awak media, Rabu (29/5/2024).

Namun Ketut, tak merinci secara detail alasan anggota Densus 88 Polri itu menguntit Jampidsus.

“Anggota Densus 88 itu sempat diperiksa di Gedung Jampidsus Kejagung RI sebelum diserahkan ke Propam Polri,” ungkap Ketut.

Jadi sambung Ketut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP nya yang bersangkutan itu ditemukan profiling Bapak Jampidsus.

“Hasil pemeriksaan anggota Densus 88, itu memang sedang profiling terhadap Bapak Jampidsus Febrie Ardiansyah,” papar Ketut.

Dikutip dari Kompas.id, dua orang anggota Densus 88 Polri diduga membuntuti Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, saat akan makan malam di sebuah restoran Perancis di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu 19 Mei 2024.
(**)

Penyidik Pada Pidsus Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kemen ESDM Terkait Kasus Timah

dutainfo.com-Jakarta: Eks Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020, Bambang Gatot Ariyono (BGA), ditahan penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (29/5/2024).

Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Kuntadi mengatakan, untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI.

“Dalam kasus ini Bambang diduga telah mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019,” ujar Kuntadi, Rabu (29/5).

Pihak penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, akan mendalami lebih lanjut soal keuntungan yang diperoleh Bambang Gatot Ariyono, sambung Kuntadi.

“Adapun luasan lahan tambang yang semula ditetapkan 30.217 metrik ton diubah menjadi 68.300 metrik ton atau meningkat 100 persen,” ungkapnya.

Jadi sambung Kuntadi, perubahan ini sama sekali tak dilakukan dengan kajian apapun, akhirnya kita tahu berdasarkan alat-alat yang ada, perubahan tersebut dalam rangka guna memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal.

Dengan ditetapkan Bambang Gatot Ariyono sebagai tersangka, pihak penyidik pada Pidsus Kejagung RI, telah menetapkan 22 orang tersangka dalam kasus korupsi timah.
(**)

Pelaku Pembacokan Tetangga Ditangkap Polsek Kebon Jeruk Di Subang

Dutainfo.com – Jakarta : Merasa tersinggung oleh teriakan korban, seorang remaja berinisial MA (29) nekat membacok tetangganya, MI (30). Senin, 2/10/2023

Peristiwa ini terjadi di Jalan H Jafar, RT 011/002, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan mengakibatkan korban mengalami luka serius.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada hari itu, MA sedang melintas di Jalan H Jafar ketika bertemu dengan MI.

Korban kemudian meneriaki pelaku dengan ucapan, “Woi, kenapa?” Teriakan tersebut membuat MA merasa tersinggung.

“Tidak terima dengan teriakan tersebut, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil golok. Setelah itu, dia kembali ke lokasi kejadian,” ujar Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi pada Selasa, 28/5/2024.

Sesampainya di tempat kejadian, MA langsung menghampiri MI dan tanpa banyak bicara, ia menyerang korban dengan golok yang dibawanya.

Serangan itu mengenai pipi kiri, lengan kiri atas, dan punggung korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi.

Korban yang mengalami luka parah segera ditolong oleh para saksi di tempat kejadian dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk untuk ditindaklanjuti,” tambah Sutrisno.

Usai kejadian pelaku melarikan diri ke rumah kerabatnya daerah kertajati subang jawa barat, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Subartoyo segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.Akhirnya pelaku berinisial MA berhasil diamankan di daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat pada selasa, 28/5/2024 sekira pukul 05.00 wib

Atas perbuatannya, pelaku MA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang dapat mengakibatkan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Tim)