Tim Polres Jakbar Dan Polsek Kebon Jeruk Temukan Aipda Ambarita Ke Casis Bintara Polri Korban Begal


Dutainfo.com-Jakarta: Keinginan dan harapan Satrio Mukti Raharjo, calon siswa Bintara Polri yang menjadi korban begal di Arjuna Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (11/5/2024) pukul 04.00 WIB, untuk bertemu dengan sosok idamannya, Aipda Ambarita, akhirnya terkabul.

Sosok inspiratif yang menjadi motivasi Satrio untuk menjadi seorang Bintara Polri ini, akhirnya hadir di hadapannya berkat tim dari Humas Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Kebon Jeruk pada Kamis sore, 16 Mei 2024.

Satrio pun tidak menyangka dengan kedatangan personel Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk yang tiba-tiba mendatangi kediamannya di Jalan Alpukat 2, RT 002/002, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Awalnya tak menyangka, bahkan saya sempat dikerjai. ‘Ini lho sosok idaman kamu,’ kata Ashari dari Humas Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Satrio sambil tersenyum mengingat kejadian tersebut.

Namun, sosok yang diperlihatkan bukanlah Aipda Ambarita, melainkan salah satu tim dari Perintis Presisi Polda Metro Jaya.

“Bukan pak, bukan ini. Ini temannya Bang Ambarita,” jawab Satrio dengan sedikit kebingungan.

Dengan suasana penuh canda, Ashari kemudian mengatakan, “Iya ini Bang Ambarita, tapi Bang Ambarita junior,” sambil tersenyum.

Selama pertemuan, tim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk juga memberitahukan bahwa pelaku yang melukai Satrio dan mengambil motornya sudah berhasil diamankan.

“Saya sangat bersyukur mendengar hal tersebut. Ya Allah, Alhamdulillah sekali pak, akhirnya para pelaku sudah berhasil diamankan,” ucap Satrio dengan penuh rasa syukur.

Awalnya, Satrio dan ibunya sempat kecewa karena mengira Aipda Ambarita tidak datang.

Namun, tidak lama kemudian, sosok idolanya, Aipda Ambarita, muncul dari belakang memberikan kejutan.

“Ya Allah, tidak menyangka banget pak. Sampai saya dan ibu saya tertawa girang dan sempat meneteskan air mata karena kekaguman saya,” ungkap Satrio dengan haru.

Pertemuan ini tidak hanya menjadi momen yang membahagiakan bagi Satrio, tetapi juga menjadi bukti nyata dukungan dan perhatian dari Polres Metro Jakarta Barat terhadap korban kejahatan.

Aipda Ambarita, dengan dedikasi dan inspirasinya, terus memberikan motivasi kepada generasi muda untuk bergabung dan berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat sebagai Bintara Polri.

“Jangan patah semangat, banyak berdoa ingat ada tuhan dan doa orang tua,” ujar ambarita memberi semangat.  (Tim)

Casis Bintara Polri Yang Dibegal Ingin Jadi Polisi Terinpirasi Aipda Ambarita


Dutainfo.com-Jakarta: Nasib malang menimpa seorang remaja bernama Satrio Mukti Raharjo (18) yang mengalami insiden pembegalan saat dalam perjalanan ke lokasi tes psikologi Bintara Polri.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Arjuna Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat, Satrio diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Saat ditemui di rumahnya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Satrio mengungkapkan cita-citanya yang kuat untuk menjadi anggota Polri.

“Saya ingin menjadi polisi karena terinspirasi dari sosok Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang dikenal sebagai Ambarita,” ujar Satrio, Rabu (15/5/2024).

Sosok polisi Ambarita sudah sejak SMP menjadi tontonan Satrio, khususnya saat menindak pelaku kejahatan.

“Mau sekali dia datang ke rumah, karena beliau jadi salah satu panutan saya,” tambahnya.

Satrio mengagumi cara bertugas dan penangkapan Ambarita yang dinilai bagus dan menampilkan sosok polisi yang gagah.

Keinginannya untuk bertemu sang idola pun akhirnya terwujud meski hanya melalui panggilan video.

Aipda Achmat Ashari dari Humas Polres Metro Jakarta Barat mengatur panggilan video dengan Ambarita.

Wajah Satrio begitu gembira ketika melihat sosok Ambarita dari layar telepon seluler.

“Siap, setiap hari saya nonton bapak di YouTube,” kata Satrio kepada Ambarita.

Tidak hanya Satrio, ibunya, Septi, juga senang ketika melihat Ambarita di layar ponsel tersebut.

Ambarita memberikan semangat kepada Satrio untuk cepat sembuh dan bisa ikut seleksi calon siswa (casis) Bintara Polri.

“Kamu harus kuat dan cepat sembuh. Masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi casis Bintara Polri. Jangan menyerah,” ujar Ambarita. (Tim)

Casis Bintara Polri Korban Pembegalan Apresiasi Respon Cepat Polri


Dutainfo.com-Jakarta: Menindaki lanjuti Kasus Pembegalan yang terjadi di jalan arjuna Utara Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Sabtu, 11/5/2024 sekira pukul 04.00 wib.

Seorang calon siswa (casis) bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo (18), yang juga seorang atlet karate, menjadi korban pembegalan saat tengah menuju tes psikologi di daerah Pesanggrahan

Kejadian ini menyentak perhatian masyarakat dan jajaran kepolisian setempat.

Dalam merespons insiden ini, jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk segera bergerak cepat.

Polsek Kebon Jeruk, di bawah komando Kapolsek Kompol Sutrisno, menunjukkan tindakan nyata dengan mengunjungi kediaman korban di Jalan Alpukat 2, Rt 002/002 Tanjung Duren Utara Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kunjungan tersebut merupakan sesuai arahan bapak kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi bertujuan untuk memberikan dukungan moral dan material kepada Satrio dan keluarganya.

“Kami datang ke sini untuk memberikan tali asih kepada korban dan keluarga. Ini juga sebagai bentuk motivasi agar Satrio tetap semangat dan tidak patah arang dalam menghadapi ujian serta cobaan ini,” ujar Kompol Sutrisno didampingi Kanit reskrim Akp Subartoyo saat ditemui di rumah korban, Rabu, 15/5/2024.

Kompol Sutrisno juga menambahkan bahwa sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Barat juga telah mengunjungi keluarga korban untuk memberikan bantuan serupa.

Di tengah kunjungan tersebut, suasana penuh kehangatan dan empati terasa kental.

Satrio dan keluarga tampak sangat antusias menerima kedatangan pihak kepolisian yang menunjukkan perhatian dan kepedulian yang tulus.

Dukungan moral dari rekan-rekan polisi diharapkan bisa memulihkan semangatnya yang sempat terpukul akibat peristiwa tragis ini.

Kompol Sutrisno menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terkait kasus ini.

“Kami dari Polsek Kebon Jeruk, bersama tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya, tengah memburu para pelaku pembegalan tersebut. Kami bertekad untuk segera menangkap mereka,” tegasnya.

Langkah-langkah penyelidikan pun telah dilakukan dengan cepat dan menyeluruh. Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilaksanakan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Selain itu, keterangan dari para saksi juga telah dihimpun, termasuk dari orang tua korban.

Hingga saat ini, sebanyak lima orang saksi telah diperiksa untuk membantu mengungkap kasus ini.

“Kami minta doa dari semua pihak, semoga dalam waktu dekat kami bisa mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku. Kejadian ini tidak hanya melukai fisik Satrio, tetapi juga memberikan trauma yang mendalam. Kami berjanji untuk bekerja keras demi keadilan bagi korban,” ujar Kompol Sutrisno dengan penuh semangat.

Di kesempatan yang sama keluarga korban sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian dalam hal ini bapak Kapolda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kapolsek Kebon jeruk dan jajarannya

“Terima kasih pak ini luar biasa sekali atas responnya yang sudah cepat menangani kasus anaknya,” ujar Septi Nurlela. (Tim)

Bhabinkamtibmas Polsek Tambora Sigap Evakuasi Warga Terlantar Yang Sakit

Dutainfo.com – Jakarta : Polri Tanggap, Personel Bhabinkamtibmas Kel Jembatan Lima Polsek Tambora Aiptu Resiani Sagita sigap merespon aduan warga

Aiptu Resiani Sagita menerima informasi dari warga tentang seorang pria yang terlantar dan dalam kondisi sakit di bawah flyover Angke, Selasa, 14/5/2024

Menyadari urgensi situasi, Aiptu Resiani langsung bergegas menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan keadaan pria tersebut.

“Begitu menerima aduan dari warga, saya langsung bergerak menuju lokasi untuk memeriksa kondisi pria yang dilaporkan terlantar dan sakit. Penting bagi kami untuk segera menindaklanjuti setiap aduan yang masuk demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Aiptu Resiani Sagita saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 15/5/2024.

Setibanya di lokasi, Aiptu Resiani menemukan pria tersebut dalam kondisi lemah dan membutuhkan perawatan medis.

Tanpa menunggu lama, ia segera berkoordinasi dengan petugas Pekerja Sosial Masyarakat (P3S) Dinas Sosial Kecamatan Tambora untuk melakukan evakuasi.

Kerjasama yang solid antara kepolisian dan dinas sosial menjadi kunci dalam penanganan kasus ini.

“Setelah memastikan kondisi pria tersebut, saya segera menghubungi petugas P3S Dinas Sosial Kecamatan Tambora untuk membantu proses evakuasi. Kerjasama yang baik dengan pihak terkait sangat penting dalam menangani kasus seperti ini,” jelas Aiptu Resiani.

Dengan bantuan petugas P3S, pria tersebut dievakuasi dari bawah flyover Angke dan dibawa ke RSUD Cengkareng guna mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.

Di kesempatan yang sama Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, mengapresiasi tindakan cepat dan responsif yang ditunjukkan oleh Aiptu Resiani Sagita.

Ia menegaskan bahwa Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik dan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat.

“Tindakan cepat yang dilakukan oleh Aiptu Resiani Sagita adalah bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan responsivitas dan pelayanan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar Kompol Donny Agung Harvida. (Tim)

Polsek Kalideres Tangkap 3 Pemuda Pelaku Pemerasan Modus Kencan Palsu Di Mechat

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres berhasil mengamankan tiga pemuda yang berinisial V.N. (21), A.A. (26), dan M.A.S. (20) terkait kasus pemerasan dengan modus kencan melalui aplikasi Mechat Fiktif.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana didampingi Kanit reskrim Akp Aep Haryaman mengungkapkan modus operandi para pelaku dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Kalideres.

“Para pelaku ini menggunakan aplikasi Mechat Fiktif untuk menipu dan memeras korban. Mereka membuat akun palsu dengan foto dan profil seorang wanita guna mengelabui dan memikat korban,” ujar Abdul Jana, Selasa, 14/5/2024.

Abdul Jana menjelaskan bahwa pelaku V.N. menggunakan foto wanita yang diambil dari Facebook dan memasangnya di aplikasi kencan Mechat dengan nama fiktif Putri Nita.

Pelaku kemudian mulai memposting foto tersebut untuk menarik perhatian korban.

Setelah mendapatkan tanggapan dari korban, pelaku menawarkan harga kencan awal sebesar Rp 500.000,- yang kemudian disepakati menjadi Rp 200.000,- setelah proses tawar-menawar.

Pada saat yang telah ditentukan, pelaku V.N. bersama pelaku A.A. berangkat dari kos mereka menuju tempat pertemuan di sebuah gang di sekitar gang sate hasan
JL peta selatan Rt 06/03 kel. Kalideres, kec. kalideres Jakarta
Barat pada Minggu, 5/5/2024.

Saat korban tiba di lokasi dengan sepeda motor, pelaku A.A. menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa wanita dalam foto tersebut adalah istrinya dan mengancam akan membawa korban ke kantor polisi.

Untuk menghindari masalah, korban akhirnya setuju untuk berdamai dan memberikan uang sebesar Rp 500.000,- kepada pelaku A.A.

Selain itu, pelaku juga mengambil paksa handphone korban sebagai jaminan.

Keesokan harinya, korban tidak menemukan pelaku di tempat pertemuan dan menyadari bahwa aplikasi Shopee Paylater miliknya telah digunakan oleh pelaku untuk membeli satu unit iPhone 11 dan dua unit Vivo Y17s, dan setelah hp korban di pakai untuk belanja online lalu Hp di gadaikan di INDO GADAI sebesar Rp 400.000 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 15.200.000,-.

Polisi berhasil menangkap para pelaku pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di kos mereka di Kampung Kosambi Baru, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi Mechat palsu ini sebanyak lima kali,” Terang Abdul Jana

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara .

“Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan memperingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan semacam ini,” tegas Abdul Jana. (Tim)