Peduli Sesama Polres Jakbar Bersama Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako Ke Warga Binaan Pansos Binalaras

dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat bersama Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan bakti sosial di Panti Sosial Binalaras Harapan Sentosa 3, Jalan Karya No. 19, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Selasa, 25/6/2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT Bhayangkara ke-78 dan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72.

Dalam acara tersebut, sebanyak 50 paket sembako, yang terdiri dari beras 5 kg, terigu 1 kg, minyak goreng 1 liter, dan gula pasir 1 kg, diberikan kepada warga Panti Sosial Binalaras Harapan Sentosa 3.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian Polres Metro Jakarta Barat dan Bhayangkari terhadap sesama.

“Ini adalah bagian dari kegiatan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 dan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72. Kami memberikan bantuan 50 paket sembako kepada warga binaan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kami,” ujar Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, Selasa, 25/6/2024.

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus Panti Sosial Binalaras Harapan Sentosa 3, Daan Mogot, atas sambutan yang hangat.

“Merupakan suatu kebanggaan bagi kami, keluarga besar Polres Metro Jakarta Barat, bisa diterima di sini. Kami berharap pengurus dan jajaran selalu diberikan kesehatan dan kemampuan untuk merawat warga binaan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag TU Panti Sosial Binalaras Harapan Sentosa 3, Asta Devin L, S.H., menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan bantuan yang diberikan oleh Polres Metro Jakarta Barat dan Bhayangkari.

“Kami melayani anak, werda, remaja, dan balita dengan total 573 warga binaan. Program reunifikasi (pengulangan) adalah salah satu upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan,” ungkap Asta Devin L, S.H.

Asta juga menekankan bahwa kesehatan mental bukanlah masalah miskin atau kaya, tetapi masalah kekuatan mental dan hati.

“Terima kasih kepada Kapolres Metro Jakarta Barat dan Ketua Bhayangkari Polres Metro Jakarta Barat atas kehadiran dan bantuan sembakonya. Semoga warga binaan kami bisa diterima oleh masyarakat,” tutupnya.

Dalam acara tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi bersama Ketua Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Barat, Ny Ika Nirmala Syahduddi, memberikan tali asih secara simbolis kepada warga binaan.

Setelah kegiatan, rombongan Polres Metro Jakarta Barat dan Bhayangkari juga berinteraksi langsung dengan warga binaan panti, menunjukkan kehangatan dan kepedulian mereka.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dan Bhayangkari dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada masyarakat, terutama dalam menyambut hari-hari penting seperti HUT Bhayangkara dan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari.

Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi warga binaan Panti Sosial Binalaras Harapan Sentosa 3. (Tim)

Musisi Virgoun Beli Sabu Senilai Rp 1,6 Juta

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat sebut Musisi Virgoun beli sabu senilai Rp 1,6 juta.

Berikut hasil press conference resmi yang digelar Polres Jakarta Barat, terkait penangkapan musisi Virgoun.

“Kami berhasil mengamankan dua orang yakni VTP dan PA, berdasarkan interogasi penyidik terhadap dua orang tersebut bahwa narkotika yang digunakan berasal dari BA,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (25/6/2024).

Masih kata Kombes Syahduddi, BA diminta oleh VTP untuk membeli narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya BA ini memesan sabu melalui online,” ungkapnya.

Masih kata Syahduddi, sementara seseorang masih DPO melalui online untuk sabu dengan berat 1 gram senilai Rp 1,6 juta.

Untuk VTP dan PA sudah dilakukan tes kesehatan dan ditetapkan sebagai tersangka.
(Tim)

Polres Jakbar Tangkap Pemasok Sabu Ke Musisi Virgoun

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol M Syahduddi.

dutainfo.com-Jakarta: Pemasok sabu ke musisi Virgoun, ditangkap Polres Jakarta Barat.

Polisi mengatakan pemasok narkoba jenis sabu ke Virgoun adalah anggota grup band.

“Ya kami telah mengamankan penyedia narkotika jenis sabu Saudara V,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Senin (24/6/2024).

Masih kata Kombes M Syahduddi, dimana antara Virgoun dan pemasok saling kenal, dan saat ini pemasok masih menjalani pemeriksaan oleh polisi.

“Jadi B ini mengakui perbuatanya memasok narkoba ke Virgoun meski tak ditemukan barang bukti,” ungkapnya.

Sementara penyidik masih mendalami kasus ini.
(Tim)

Sambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polsek Cengkareng Gelar Aksi Bersih-Bersih Masjid Al Ikhlas

dutainfo.com – jakarta : Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polsek Cengkateng mengadakan kegiatan “Bersih-bersih Bersama Bhayangkara Polda Metro Jaya.”, Minggu, 23/6/2024

Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al Ikhlas yang terletak di Jl. Inspeksi Cengkareng Drain RT. 004 RW. 07 Kel. Kedaung Kaliangke, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat.

Kegiatan bersih-bersih ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cengkareng, KOMPOL Hasoloan Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., beserta anggota Polsek Cengkareng.

Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ikhlas, yang dipimpin oleh Bpk. H. Dedy, serta warga masyarakat sekitar juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara menyambut Hari Bhayangkara ke-78, yang akan diperingati pada 1 Juli 2024.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan, terutama di tempat-tempat ibadah,” ujar Kompol Hasoloan saat dikonfirmasi, Minggu, 23/6/2024.

Selain melaksanakan kegiatan bersih-bersih, Kapolsek Cengkareng juga memberikan tali asih berupa beras, mie instan, sarung, dan alat korve kepada Ketua DKM Masjid Al Ikhlas, Bpk. H. Dedy.

Bpk. H. Dedy, mewakili jemaah dan warga, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polsek Cengkareng atas inisiatif dan kepedulian mereka.

“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Selamat Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024. Semoga Polri semakin dicintai oleh masyarakat dan terus memberikan pelayanan terbaik,” kata Bpk. H. Dedy.

Kegiatan “Bersih-bersih Bersama Bhayangkara Polda Metro Jaya” ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kebersamaan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan kondusif.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah hukum Polsek Cengkareng, sebagai bagian dari upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, Polri dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Pada akhir kegiatan, seluruh peserta berfoto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan kenang-kenangan atas kegiatan yang telah dilakukan.

Masyarakat yang hadir tampak antusias dan menyambut baik kegiatan ini, berharap agar kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan di masa mendatang.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kegiatan “Bersih-bersih Bersama Bhayangkara Polda Metro Jaya” dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 ini berhasil menciptakan lingkungan masjid yang lebih bersih dan nyaman, sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. (Tim)

Kejati Sumsel Tangkap DPO Korupsi Jaringan Komunikasi Muba

Foto: (ist)

dutainfo.com-Sumsel: Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), menangkap Kepala Seksi Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Musi Banyuasin (Muba), Riduan yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan korupsi kegiatan pembuatan pengelolaan jaringan/Instasi komunikasi dan informatika lokal desa yang merugikan keuangan negara Rp 27 miliar.

“Ya hari ini Sabtu (22/6) Kejari Sumsel berhasil menangkap tersangka Riduan merupakan DPO sejak 15 Mei 2024,” ujar Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka,” Sabtu (22/6/2024).

Masih kata Vanny, Riduan merupakan DPO sejak 15 Mei 2024, tersangka Riduan tidak kooperatif hingga dimasukan daftar pencarian orang (DPO).

Masih kata Vanny, tersangka Riduan memanfaatkan jabatan dengan bersama tersangka lainya, melakukan mark up harga jaringan/Instasi komunikasi dan informatika desa.

“Selanjutnya tersangka Riduan kami lakukan penahanan di rutan Pakjo Palembang selama 20 hari kedepan,” ungkapnya.
(Tim)