Dua Pelaku Eksploitasi Anak Ditangkap Polsek Cengkareng

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Cengkareng berhasil mengungkap kasus tindak pidana eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak yang terjadi di salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial MA (18) dan MR (20).

Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hasoloan, menjelaskan modus operandi pelaku.

Tersangka MA, laki-laki (18), merupakan kekasih dari korban CPM, perempuan (17).

Mereka tinggal bersama di unit apartemen tersebut sejak satu bulan lalu.

“Pelaku tidak memiliki pekerjaan, selanjutnya pelaku membuat akun aplikasi kencan. Melalui akun tersebut pelaku MA menawarkan korban untuk melakukan Open BO,” Ujar Hasoloan Situmorang saat press confrence di Mapolsek, Rabu, 3/7/2024.

Selain itu, rekan dari MA, MR (21) juga turut serta menawarkan korban di aplikasi kencan.

“Mereka mendapatkan bayaran kisaran Rp200.000 hingga Rp300.000 untuk sekali kencan. MR mendapat komisi sebesar Rp50.000 untuk setiap tamu, sedangkan MA dan korban CPM menggunakan uang tersebut untuk keperluan mereka berdua,” Terangnya

Hasoloan menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap berawal dari informasi warga adanya dugaan tindak pidana ekspoitasi anak di bawah umur baik secara ekonomi dan atau seksual di salah satu apartemen wilayah Cengkareng. Tim Reskrim Polsek Cengkareng dipimpin AKP Dwi Manggalayuda kemudian penyelidikan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setiba di sana, anggota kami mendapati korban bersama dengan dua tersangka dalam satu kamar.

“Setelah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan, didapati hasil bahwa mereka telah melakukan Open BO,” pungkas Hasoloan.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 alat kontrasepsi dan 3 buah telepon selular.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76i Juncto 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polsek Cengkareng dan kepolisian, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kejahatan eksploitasi.

“Kami akan terus berupaya keras dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan anak-anak, demi menjaga masa depan mereka dan menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi bagi mereka,” tutup Hasoloan. (Tim)

Bertepatan HUT Bhayangkara Ke-78, 52 Personel Polres Jakbar Naik Pangkat

Dutainfo.com – Jakarta : Dalam suasana penuh kebanggaan dan haru, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-78, sebanyak 52 personel Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, 1/7/2024.

Upacara kenaikan pangkat ini berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur, dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi.

Acara yang diselenggarakan di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat ini diawali dengan prosesi penyiraman air bunga sebagai simbolis.

Dalam sambutannya, Kombes Pol M. Syahduddi mengungkapkan rasa bangganya terhadap para personel yang telah menunjukkan dedikasi dan integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Momen kenaikan pangkat ini adalah saat yang dinanti-nantikan oleh setiap anggota Polri dan keluarganya. Saya mengucapkan selamat kepada para bintara dan perwira yang naik pangkat. Periode 1 Juli 2024 ini, yang berhak di korps raport untuk jajaran Polres Metro Jakarta Barat sebanyak 52 orang,” ucap Kombes Pol M. Syahduddi dengan suara penuh semangat.

Adapun rincian kenaikan pangkat tersebut meliputi kenaikan pangkat pengabdian yang diberikan kepada 12 anggota, terdiri dari 7 perwira menengah (PAMEN) dan 5 perwira pertama (PAMA).

Sementara kenaikan pangkat reguler meliputi 1 perwira menengah (PAMEN), 4 perwira pertama (PAMA), dan 35 bintara.

“Harapan saya, dengan kenaikan pangkat ini, kiranya dibarengi dengan perubahan sikap, perilaku, peningkatan disiplin, loyalitas, dan profesionalisme saudara dalam melaksanakan tugas kepolisian yang semakin luas dan kompleks,” lanjut Kombes Pol M. Syahduddi.

“Kenaikan pangkat dapat menjadi sumber motivasi dan inspirasi untuk memantapkan etos kerja. Tunjukkan bahwa kalian memang pantas memperoleh kenaikan pangkat.” pungkasnya

Kombes Pol M. Syahduddi juga menekankan bahwa kenaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab yang semakin berat untuk diemban sebagai insan Bhayangkara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia berharap, kepercayaan yang diberikan kepada para personel ini dapat dipelihara dengan menunjukkan kinerja yang lebih baik daripada sebelumnya.

“Keberhasilan yang saudara raih tidak lepas dari peran dan dukungan keluarga, sehingga kebahagiaan ini juga merupakan bagian dari kebahagiaan keluarga,” tambah Syahduddi

Raut wajah bangga dan bahagia terpancar dari para personel yang mendapatkan kenaikan pangkat

Mereka saling memberikan ucapan selamat dan doa, berharap agar kenaikan pangkat ini menjadi awal dari pengabdian yang lebih besar dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami bangga dengan dedikasi dan integritas tinggi yang telah ditunjukkan oleh para personel kami. Kenaikan pangkat ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas. Semoga dengan kenaikan pangkat ini, mereka semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutup Syahduddi, mengakhiri sambutannya dengan penuh harapan.

Upacara kenaikan pangkat ini menjadi momen yang sangat istimewa, tidak hanya bagi para personel yang menerima kenaikan pangkat, tetapi juga bagi seluruh keluarga besar Polres Metro Jakarta Barat.

Dengan semangat Bhayangkara yang kuat, mereka siap melanjutkan pengabdian dan memberikan pelayanan terbaik untuk keamanan dan ketertiban masyarakat. (Tim)

Dua Pria Ini Curi Kabel PLN Raup 1 Juta Dari 9 Kg

Dutainfo.com-Jakarta: Dua pria berinisial GS (39) dan AN (42) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, setelah ketahuan mencuri kabel tembaga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Penangkapan ini dilakukan di pinggir sungai Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (25/6/2024) lalu.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan PLN yang mencurigai adanya pencurian kabel yang menyebabkan gangguan layanan listrik kepada masyarakat.

“Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan berhasil menyergap kedua pelaku,” kata Donny dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Jumat (28/6/2024).

Dalam penyidikan didapat keterangan, kedua pelaku mengaku bahwa aksi pencurian ini bukanlah yang pertama.

“Mereka mengaku sudah dua kali mencuri kabel tembaga PLN dan menjualnya ke seorang penadah di daerah Cengkareng,” jelas Donny.

Saat diamankan, pelaku telah mengantongi lebih dari 9 kilogram kabel tembaga yang dijual seharga Rp 120.000 per kilogram, sehingga total nilai curian mencapai Rp 1.080.000.

Selain kabel tembaga, polisi juga menyita barang bukti lainnya dari tangan pelaku, yaitu gergaji besi, linggis, dua buah tang, dan satu cutter yang digunakan untuk memotong kabel.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tambah Donny.

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, termasuk pengejaran terhadap penadah barang curian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian Polsek Tambora untuk memastikan tidak ada lagi gangguan layanan PLN yang merugikan masyarakat. (Tim)

Kompolnas RI Apresiasi Program Polisi Mengajar Di Polsek Kembangan

dutainfo.com-Jakarta: Tim Komisi Kepolisian Nasional RI (KOMPOLNAS RI) mengunjungi Polsek Kembangan sebagai bagian dari rangkaian Peninjauan Visitasi Kompolnas Award Tahun 2024 untuk Polsek Terbaik di jajaran Polda Metro Jaya, Jumat, 28/6/2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung program unggulan Polsek Kembangan, yaitu program “Polisi Mengajar,” yang telah memberikan dampak positif signifikan bagi masyarakat setempat.

Polsek Kembangan melalui program “Polisi Mengajar” mendirikan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dan mengajar anak-anak yang putus sekolah di kawasan slum area Srengseng.

Aiptu Agus Riyanto, seorang Bhabinkamtibmas Srengseng, adalah sosok di balik program ini.

Dengan dedikasi tinggi, ia menyisihkan sebagian dari gajinya untuk mendirikan TPA dan merekrut tenaga pengajar sukarela untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak yang tidak mampu.

Dalam kunjungan tersebut, Bapak H. Mohammad Dawam, anggota Kompolnas RI, mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk meninjau program “Polisi Mengajar” di Polsek Kembangan sebagai bagian dari penilaian Kompolnas Award Tahun 2024.

“Kami melihat langsung lokasi pengajaran di TPA Maju Bersama di Kampung Sawah Balong, RT 02/04, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat,” ujar Dawam saat dikonfirmasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 28/6/2024.

Selama kunjungan, Tim Kompolnas RI menerima paparan dari Polsek Kembangan mengenai program ini.

Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman, menjelaskan bahwa TPA Maju Bersama telah didirikan sejak tahun 2019 atas inisiatif Aiptu Agus Riyanto.

“TPA ini tidak memungut biaya dari para murid, dan seluruh pendanaan berasal dari gaji Aiptu Agus Riyanto serta swadaya masyarakat sekitar,” ujar Billy.

Kegiatan pengajaran di TPA Maju Bersama mencakup berbagai mata pelajaran, seperti matematika, agama, bahasa Inggris, bahasa Indonesia, pendidikan jasmani, dan keterampilan hidup. Pengajaran dilakukan oleh relawan pengajar, termasuk Ibu Nana Rosdalina, yang dengan sukarela memberikan waktu dan tenaganya untuk mendidik anak-anak.

Selain itu terdapat anak sekolah Percaya yang menyelenggarakan Paket A setara dengan SD, Paket B setara dengan SMP dan paket C setara dengan SMA

Kabag SDM Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chuswandari, berharap kunjungan ini dapat memotivasi seluruh anggota Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk terus berinovasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Walaupun anggota Polres Metro Jakarta Barat tidak menyurutkan semangat untuk berinovasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Aiptu Agus Riyanto menjelaskan bahwa motivasinya adalah melihat anak-anak di wilayahnya mendapatkan pendidikan yang layak.

“Mereka adalah generasi masa depan bangsa dan sudah seyogyanya mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya.

Kunjungan Tim Kompolnas RI yang dihadiri oleh Bapak H. Mohammad Dawam, Kompol Imam Bukhori, dan Ibu Sulva Windayani, serta beberapa pejabat dari Polres Metro Jakarta Barat diantara Kasi Was Akp Rusmiati, Kasi Humas Polres Akp Diaman Saragih dan Polsek Kembangan, menunjukkan apresiasi dan dukungan terhadap program “Polisi Mengajar.”

Program ini tidak hanya memberikan pendidikan kepada anak-anak yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berdaya saing.

Dengan semangat kebersamaan dan inovasi, Polsek Kembangan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kualitas hidup yang lebih baik. (Tim)

Nih Peringatan Bagi Pelaku Judi Online, Kejaksaan Akan Terapkan Hukum Maksimal

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung angkat bicara terkait pemberantasan judi online dan mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas perjudian online.

Salah satunya menerapkan hukum maksimal bagi pelaku judi, sehingga berefek jera.

“Ya pada prinsipnya kami Kejaksaan sebagai penuntut umum, kami akan bekerja sesuai koridor hukum yang ada, artinya kerena ini sudah merupakan perhatian publik, sudah menjadi keresahan, tentu kami akan menerapkan peraturan hukum maksimal,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Jumat (28/6/2024).

Jadi sambung Harli, terkait hukum memberikan efek jera kepada pelaku judi online, hal ini berdasarkan sistem peradilan yang ada di Indonesia.

“Kita juga harus paham, efek jera itu berdasarkan sistem peradilan pidana, ada penyidik, ada penuntut umum, ada pengadilan dan ada kemasyarakatan,” ungkapnya.

Masih kata Harli, hukum yang memberikan efek jera, tidak hanya bergantung pada penuntutan saja, tapi dimulai dari penyidik, kemudian penuntutan dan diputuskan di pengadilan.

“Akan tetapi kita Kejaksaan RI, akan berkomitmen untuk memberikan hukuman yang maksimal kepada pelaku judi online sesuai perannya sebagai penuntut negara,” paparnya.
(**)