Polisi Tangkap 2 Remaja Pelaku Tawuran Yang Tewaskan Korban Di Jakbar

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Palmerah berhasil mengamankan dua orang remaja berinisial SI (17) dan TF (16) yang terlibat dalam aksi tawuran hingga menyebabkan tewasnya korban berinisial DN (19) di Jalan Taman Semangka, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu malam, 4/9/2024.

Tawuran ini terjadi akibat bentrokan antara kelompok “Kamus Gantung” yang bergabung dengan “Gang Buaya” melawan kelompok “Selebritis 02” yang bergabung dengan “Kebon Jahe.”

Wakapolres Metro Jakarta Barat, Akbp Teuku Arsya Khadafi, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa insiden tawuran ini telah direncanakan sebelumnya melalui media sosial.

Kedua kelompok telah saling menantang dan mengatur pertemuan untuk bentrokan di lokasi yang telah mereka sepakati.

“Korban DN (19) meninggal pasca bentrokan tersebut karena mengalami 2 luka bacokan pada bagian leher sebelah kanan dan kiri dengan kedalaman sekitar 2 – 3 cm dengan panjang 10 – 15 cm sehingga mengakibatkan nyawa korban tidak tertolong ,” Ujar Arsya, Selasa, 10/9/2024.

Arsya menjelaskan, Bahwa mereka juga kerap berganti ganti nama kelompok dan juga terkait dimedia sosial mereka kerap berganti ganti

“Hal ini untuk menujukan eksistensi kelompok mereka, ” bebernya

Kami mengimbau kepada masyarakat terkait persoalan ini merupakan tanggungjawab banyak pihak, hal ini tidak bisa hanya mengandalkan pihak kepolisian saja

“Tentunya peran orang tua, pihak pengajar, para tokoh masyarakat, tokoh agama sangat diperlukan untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang lagi,” imbuhnya

Di kesempatan yang sama Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Akbp Andri Kurniawan menjelaskan, insiden berawal ketika kelompok korban, yaitu aliansi “Kamus Gantung” dan “Gang Buaya,” mengirim pesan melalui Instagram ke kelompok lawan, “Selebritis 02” dan “Kebon Jahe,” dengan tantangan untuk bertemu di lokasi tawuran.

Kedua kelompok pun berkumpul di lokasi yang sudah ditentukan dengan membawa senjata tajam.

Sekitar pukul 02.30 WIB, tawuran terjadi di Jalan Semangka. Korban DN, yang berada di barisan terdepan kelompoknya, terlibat duel dengan pelaku SI.

Namun, saat merasa kalah, korban mencoba melarikan diri.

Pelaku SI dan TF kemudian mengejar korban.

SI menyerang korban dengan celurit besar, diikuti TF yang melayangkan corbek ke arah leher korban, menyebabkan luka parah.

Meskipun korban sempat mencoba melarikan diri, ia akhirnya terjatuh dan dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke RS Tarakan.

Setelah insiden tersebut, kedua pelaku mencoba melarikan diri ke Cikarang Utara, Jawa Barat, dan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis, 5 September 2024.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Tim)

Belasan Remaja Di Jakbar Diamankan Polisi Mau Tawuran Bawa Sajam Dan Narkoba

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam semalam, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan aksi tawuran yang terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat pada malam akhir pekan, Minggu (8/9/2024).

Sebanyak 11 remaja berikut sejumlah senjata tajam, termasuk 2 buah samurai, 1 buah celurit, 1 buah busur panah, dan 1 buah golok, berhasil diamankan oleh petugas.

Selain menggagalkan tawuran, polisi juga menangkap 3 orang remaja yang diduga menggunakan narkoba jenis sinte serta menyita 2 kantong anggur merah dari para remaja tersebut.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menyatakan bahwa para remaja tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda dalam rentang waktu dini hari hingga subuh.

Kami amankan pertama terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 3 remaja bersama 1 buah samurai yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

“Tak jauh dari lokasi pertama, kami juga mengamankan 3 remaja lain yang diduga menggunakan narkoba jenis sinte. Kami juga menemukan 2 kantong anggur merah sebagai barang bukti,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/2024).

Para remaja tersebut telah diserahkan ke Polsek Kembangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap mereka.

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 04.30 WIB, polisi kembali menangkap 3 orang remaja di Jalan Cemara Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Mereka juga kedapatan membawa senjata tajam berupa 1 buah celurit dan 1 buah busur panah.

Para remaja ini diduga kuat akan melakukan aksi tawuran serupa di daerah tersebut.

Selanjutnya, pada pukul 05.10 WIB, polisi berhasil mengamankan 5 remaja lainnya di Jalan RW Bengkel, RT 12/7, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Dari penangkapan ini, polisi juga menyita sebuah golok sebagai barang bukti yang diduga akan digunakan untuk bentrokan.

Kini, seluruh remaja yang terlibat telah diserahkan ke Polsek Kembangan dan Polsek Cengkareng guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus tawuran remaja di wilayah Jakarta Barat terus menjadi perhatian pihak kepolisian, mengingat potensi kericuhan yang sering kali menimbulkan korban jiwa.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka guna mencegah mereka terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti ini,” imbau Agung. (Tim)

Polisi Beberkan Motif Penyiraman Air Keras Di Cengkareng, Pelaku Sakit Hati

Dutainfo.com-Jakarta: Polisi mengungkap motif di balik kasus penyiraman cairan diduga air keras terhadap pasangan sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial JJS alias A (18), yang merupakan rekan kerja dari korban di sebuah kafe di daerah Green Lake, nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, yang didampingi Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselia, menjelaskan bahwa pelaku merasa tersinggung setelah ditegur korban terkait kesalahan dalam menyajikan makanan kepada pelanggan.

Korban, yang telah bekerja di kafe selama 4 bulan, memarahi pelaku yang baru satu bulan bekerja.

“Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, sehingga ia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban,” ujar Arsya, Kamis (5/9/2024).

Pelaku menunggu waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.

Setelah mengetahui kebiasaan pulang kerja korban, pelaku membuntuti dan akhirnya menyiramkan cairan berbahaya itu saat korban dan istrinya dalam perjalanan pulang di Jalan Nusa Indah, Kresek Duri Kosambi, Cengkareng.

Akibat serangan tersebut, korban menderita luka bakar kimia yang cukup serius, dengan 90 persen tubuhnya terkena cairan tersebut.

Korban kini dirujuk ke RSCM untuk perawatan lebih lanjut.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dikesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselia menjelaskan bahwa, bahwa kejadian ini terjadi pada hari minggu, 1 september 2024 sekitar pukul 21.45 wib

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Nusa Indah Kresek duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat

Pada saat korban dan istri pada saat pulang kerja setibanya di lokasi kejadian, kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku

Kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku, kemudian langsung menyiramkan air atau cairan yang diduga adalah air keras kepada korban, sehingga korban dan istri mengalami luka bakar.

Kemudian istri korban langsung bawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kepada Kapolsek Cengkareng.

Barang bukti yang sudah disita adalah gayung warna jingga, kemudian 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 1 buah topi bertuliskan MARINEA, kemudian rekaman CCTV di TKP. (Tim)

Kapolsek Kebon Jeruk Ngopi Kamtibmas Bersama Warga

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kebon Jeruk menggelar kegiatan “Ngopi Kamtibmas” bersama pengurus RW 14 dan para Ketua RT di jajaran RW 14, Kelurahan Duri Kepa. Acara ini berlangsung di Mini Kafe, Blok BG, RT 11, RW 14, Perumahan Green Ville, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu, 4/9/2024.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno, yang memimpin dialog terbuka dengan warga masyarakat setempat.

Ngopi Kamtibmas merupakan wadah bagi Polri, khususnya Polsek Kebon Jeruk, untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat guna menyerap, menampung, serta menerima masukan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kesempatan ini, berbagai isu disoroti, termasuk kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi tawuran, begal, geng motor, dan berbagai kejahatan jalanan lainnya yang sering terjadi di wilayah Kebon Jeruk.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno, menekankan bahwa kegiatan seperti ini penting dalam menciptakan sinergitas dan kolaborasi antara Polri dan elemen masyarakat.

“Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat peran Polmas (Polisi Masyarakat) dalam mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta yang akan datang,” Ujar Sutrisno, Kamis, 5/9/2024.

Menurut Sutrisno, keberhasilan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat.

Dengan adanya dialog langsung, diharapkan masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan potensi gangguan keamanan dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.

Acara yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat silaturahmi antara aparat kepolisian dan para pemangku kepentingan di tingkat RT dan RW.

Dalam diskusi tersebut, beberapa usulan dan keluhan masyarakat terkait keamanan disampaikan, yang akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Polsek Kebon Jeruk. (Tim)

Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pasutri Di Cengkareng

dutainfo.com-Jakarta: Polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap pasangan suami istri (Pasutri) di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (1/9) malam.

Penangkapan ini dilakukan setelah aparat gabung Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng melakukan penyelidikan intensif berdasarkan rekaman CCTV yang merekam detik-detik kejadian.

“Pelaku sudah kita amankan di daerah Green lake dan saat diamankan tidak ada perlawanan dari pelaku ,” ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa, pada Rabu (4/9/2024).

Pelaku kita amankan di deket kantornya tempat pelaku bekerja

Untuk korban saat ini masih dalam perawatan

” Korban mengalami luka dibeberapa tubuh termasuk wajah, tangan, kaki juga ada luka akibat terkena air keras,” terang Stanly

Namun, hingga saat ini motif penyiraman air keras tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik.

Pelaku telah diamankan di Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, insiden ini sempat viral setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku tersebar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku berjumlah dua orang yang mengendarai sepeda motor.

Mereka mengikuti korban yang juga berboncengan menggunakan motor. Setelah mendekati korban, pelaku dengan cepat menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah wajah korban, sebelum melarikan diri dari lokasi.

Sontak, warga setempat yang menyaksikan kejadian langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban.

(Tim)