AKBP Malvino Dan AKP Yudhy Susul Kombes Donald Dipecat Kasus Peras Penonton DWP

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Kasubdit III Ditrresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dan mantan Panitia 1 Unit 3 Subdit 3 Ditrresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, turut dipecat atau di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik polri, kedua Perwira polisi ini, mendapat sanksi pemecatan yang sebelumya mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Simanjuntak, juga telah dipecat berdasarkan sidang komisi kode etik polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan AKBP Malvino telah melakukan pemerasan kepada penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan itu, telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo saat jumpa pers, Kamis (2/1/2025).

Masih kata Brigjen Pol Trunoyudo, selain AKBP Malvino ada juga AKP Yudhy Triananta Syaeful yang saat itu menjabat Panitia 1 Unit 3 Subdit 3 Ditrresnarkoba Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan terduga pelanggar pada saat menjabat Panitia telah mengamankan penonton konser DWP tahun 2024 terdiri dari warga Malaysia dan Indonesia yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan ini, telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasan,” ungkap Brigjen Pol Trunoyudo.

Sebelumnya Majelis Sidang KKEP telah menjatuhi sanksi pemecatan dengan tidak hormat, kepada mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Simanjuntak.
(**)

Uang RP 2,5 Miliar Hasil Pemerasan Penonton DWP Oleh Oknum Polda Metro Jaya Akan Dikembalikan

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Divisi Propam Polri, telah menyita uang Rp 2,5 Miliar hasil pemerasan oleh oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, pihak Polri akan mengembalikan uang tersebut kepada pemiliknya.

“Ya terkait barang bukti Rp 2,5 Miliar sudah kita amankan, nanti akan dikembalikan ke yang berhak,” ujar Karowabrof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, Kamis (2/1/2025).

Masih kata Brigjen Pol Agus Wijayanto, Divisi Propam Polri, sedang melakukan pendataan lewat Biro Pengaman Internal, selanjutnya akan diketahui siapa saja korban pemerasan itu.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo, mengatakan ada 45 orang korban pemerasan oleh polisi saat pemeriksaan urin, mereka merupakan warga Malaysia dan Indonesia.
(**)

Kado Tahun Baru 145 Personel Polres Jakbar Naik Pangkat

Dutainfo.com-Jakarta: Awal tahun 2025 menjadi momen berharga bagi 145 personel Polres Metro Jakarta Barat yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.

Upacara kenaikan pangkat, yang berlangsung di lapangan hijau Polres Metro Jakarta Barat, dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi, Kamis, 2/1/2025.

Suasana haru dan penuh kebanggaan tampak mewarnai acara tersebut.

Selain upacara formal, tradisi pemotongan tumpeng, penyiraman air kembang, hingga penyemprotan water cannon menjadi bagian dari selebrasi yang dilakukan untuk menghormati kerja keras para personel yang mendapatkan penghargaan ini.

“Kenaikan pangkat ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan integritas para personel selama menjalankan tugas mereka. Semoga dengan pangkat baru ini, mereka semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi dalam sambutannya. Kamis, 2/1/2025

Dari total 145 personel yang naik pangkat, Wakapolres Metro Jakarta Barat, yang sebelumnya berpangkat AKBP Teuku Arsya Khadafi, mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes).

Tidak hanya itu, ia juga mendapatkan promosi jabatan sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya TK II Bareskrim Polri.

“Kenaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kinerja dalam melayani,” tambah Kapolres.

Adapun rinciannya sebagai berikut – AKBP ke Kombes : 1 Personel, Kompol ke AKBP : 4 Personel (2 Pengabdian), AKP ke Kompol : 3 Personel (1 Pengabdian), Iptu ke AKP : 16 Personel, Ipda ke Iptu : 26 Personel, Aiptu ke Ipda : 4 Personel (Pengabdian), Aipda ke Aiptu : 11 Personel, Bripka ke Aipda : 24 Personel, Brigadir ke Bripka : 7 Personel, Briptu ke Brigadir : 49 Personel, Bripda ke Briptu 1 Personel

Tradisi penyiraman air kembang oleh pimpinan serta penyemprotan water cannon menjadi simbol harapan dan doa agar para personel yang mendapatkan kenaikan pangkat semakin sukses dan amanah dalam menjalankan tugasnya.

Keluarga dan rekan sejawat turut hadir memberikan dukungan dan doa untuk para personel.

Momen ini tidak hanya menjadi penghargaan bagi mereka yang naik pangkat, tetapi juga memberikan motivasi bagi personel lainnya untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab. (Tim)

Polsek Kembangan Tangkap Kurir Dalam Pengembangan Kasus Jaringan Narkoba Tahun Baru

Dutainfo.com-Jakarta: Setelah sebelumnya berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang akan diedarkan saat malam Tahun Baru 2025 dan menangkap seorang tersangka berinisial DHA (29), Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap jaringan terkait kasus tersebut.

Kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial INK (29), yang diketahui berperan sebagai kurir.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa tersangka INK merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan tersangka DHA diamankan di daerah tambun Bekasi

“ Sebelumnya, kami telah mengamankan tersangka DHA (29) yang akan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Setelah melakukan pengembangan, kami berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yaitu INK (29), yang bertugas sebagai kurir atau ‘kuda’ untuk mengantarkan barang haram tersebut,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis, 2/1/2025.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 13 paket plastik narkotika jenis sabu dengan berat total 612 gram, 10 paket plastik berisi 1.336 pil ekstasi, 5 buah timbangan digital, 4 bundel plastik klip kosong, dan satu kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.

“Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa pelaku INK tidak hanya bertugas sebagai kurir, tetapi juga terlibat aktif dalam distribusi narkoba dalam jumlah besar,” tambah Taufik.

Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka, DHA dan INK, menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine, methamphetamine, dan THC.

Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kompol Moch Taufik Iksan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polsek Kembangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terutama pada momen-momen strategis seperti pergantian tahun.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas,” pungkasnya. (Tim)

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Dengan Tidak Hormat Terkait Kasus Pemerasan DWP

Foto: Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Simanjuntak (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP), menjatuhkan sanksi pemecatan dengan tidak hormat, terhadap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Simanjuntak, terkait kasus dugaan pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Sanksi pemecatan itu berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri yang dijalani pada Selasa (31/12/2024).

“Ya benar sidang etik dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB tanggal 31 Desember 2024, dengan putusan sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Simanjuntak,” kata Komisioner Kompolnas M Choirul Anam, Rabu (1/1/2025).

Masih kata Choirul Anam, selain Kombes Pol Donald Simanjuntak, satu polisi berpangkat Perwira Menengah dengan jabatan Kanit juga di Pecat dengan tidak hormat.

Sementara seorang Perwira Menengah dengan jabatan Kasubdit belum di jatuhi sanksi karena sidang KEPP di tunda.

Kombes Pol Donald Simanjuntak dan Kanit yang dipecat dengan tidak hormat, lanjut Choirul Anam, mengajukan banding.

“Kedua Perwira Menengah itu mengajukan banding atas putusan PTDH,” tutup Choirul Anam.
(**)