Gugatan Prapid Hasto, Tak Diterima Hakim PN Jaksel, Status Hasto Tetap Tersangka

Foto: Ruang Sidang PN Jaksel terkait Prapid Hasto Kristiyanto (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, menyatakan tidak dapat menerima Praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, selaku tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI 2019 hingga 2024 dan perintangan penyidikan.

Amar putusan hakim:
Mengadili: Mengabulkan eksepsi dari termohon, menyatakan permohonan oleh pemohon kabur dan tidak jelas, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima, kata Hakim Tunggal yang membacakan amar putusan tersebut, Di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Hasto Kristiyanto, mendaftarkan Praperadilan (Prapid), ke PN Jakarta Selatan pada 10 Januari 2025 dengan nomor perkara: 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Dalam hal tersebut Hasto, menyebut penyidik KPK sewenang-Wenang dalam penetapan dirinya sebagai tersangka.
(**)

OTT Gabungan KPK-Kortastipidkor Polri Diduga Bocor, Dua Polisi Ini Akhirnya Ditangkap Paminal

Foto: Ilustrasi Polisi tangkap oknum polisi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dilakukan oleh Tim gabungan KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, diduga bocor, terkait dua anggota polisi yang bertugas di wilayah Polda Sumatera Utara.

“Ya sebelumnya akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor,” ujar Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo, seperti dilansir Antara, Kamis (13/2/2025).

Sedianya OTT yang gagal itu melibatkan personel gabungan dari KPK dan Kortastipidkor Polri serta Divisi Propam Polri.

Selanjutnya Polri menerjunkan Pengamanan Internal guna menangkap dua oknum polisi itu.

Hasilnya Paminal menangkap dua oknum polisi itu dan berhasil menyita barang bukti Rp 400 juta.

“Kedua oknum polisi itu sudah di Patsus atau penempatan khusus sambil menunggu proses hukumnya, sidang pelanggaran etik,” ungkap Irjen Pol Cahyono Wibowo.

Diketahui dua oknum polisi itu diduga memeras terkait dana alokasi khusus (DAK), untuk kegiatan di suatu sekolah menengah kejuruan (SMK), di Sumatera Utara.

Kasus ini sekarang ditangani Paminal Polda Sumatera Utara dan sudah tahap penyidikan.
(**)

Keren, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Kalideres Lumpuhkan Pria Bacok Warga

Foto: Senapan Agin dan Sajam yang digunakan pelaku SF untuk membacok korban F (dok Humas Polres Jakbar)

dutainfo.com-Jakarta: Pria bernama Sopian Faqih (36), mengamuk dan menenteng senapan angin serta senjata tajam, di Prepedan Dalam RT 07/07 Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, hingga membuat korban F (39) tewas luka bacok.

Kejadian ini membuat warga sekitar ketakutan, beruntung ada Babinsa Koramil 06/Kalideres Koptu Jamaludin dan Bhabinkamtibmas Polsek Kalideres Aiptu Hermanto, dengan sigap mengamankan pelaku pembacokan.

Pelaku Sopian menyerang F karena dipicu dugaan perselingkuhan, dimana korban F ini diduga terlibat hubungan gelap dengan istri Sopian.

“Ya kami bergerak cepat guna memastikan keamanan masyarakat di lokasi kejadian dan menyerahkan pelaku ke pihak berwenang,” ujar Koptu Jamaludin, Kamis (13/2/2025).

Warga sekitar sangat mengapresiasi kesigapan petugas.

Sementara Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku SF setelah melakukan pembacokan yang berujung pada kematian korban.

“Pelaku SF ini mengamuk dengan membawa senapan angin dan golok di lokasi kejadian, kami berhasil mengamankan pelaku dan menyita barang bukti,” ungkapnya.

Masih kata Kompol Arnold, dari hasil penyelidikan diketahui motif pembacokan diduga perselingkuhan, dimana pelaku SF ini emosi setelah mengetahui hubungan mesra istrinya dengan korban F.

Saksi yang melihat korban dalam kondisi kritis segera membawanya ke Klinik Yadika, namun dalam perjalan korban menghembuskan nafas terakhirnya.
(Tim)

Pria Bawa Senapan Agin Dan Sajam, Bacok Korban Hingga Meninggal, Ditangkap Polsek Kalideres

Dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial SF (36) berhasil diamankan oleh Polsek Kalideres, Jakarta Barat, usai melakukan aksi brutal dengan membacok seorang pria berinisial F hingga meninggal dunia.

Kejadian ini berlangsung di Jalan Prepedan Dalam, Kamal, Kalideres, pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil pelaku SF setelah melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban.

“Pelaku mengamuk dengan membawa senapan angin dan golok di lokasi kejadian. Berkat laporan warga, tim segera menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” ujar Arnold saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).

Kejadian bermula ketika Tim 1 Buser menerima laporan adanya seorang pria yang mengamuk sambil membawa senjata tajam dan senapan angin.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian dan Panit Reskrim IPDA Rama langsung menuju lokasi.

Sesampainya di sana, warga sudah berkerumun, sementara pelaku masih berteriak-teriak sambil menenteng senjata.

Polisi pun segera mengamankan SF tanpa perlawanan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembacokan ini diduga dilatarbelakangi oleh perselingkuhan.

” Pelaku SF merasa emosi setelah mengetahui adanya hubungan mesra antara istrinya dengan korban F,” terang Arnold

Sebelum kejadian, pelaku memancing korban melalui pesan WhatsApp menggunakan ponsel istrinya.

Saat korban datang ke lokasi bersama pacar dan seorang temannya untuk mengklarifikasi, pelaku yang sudah dipenuhi amarah langsung mengejarnya dengan sebilah golok.

Korban yang berusaha menghindar sempat terjatuh, dan saat itulah pelaku membacoknya secara membabi buta.

Melihat kakaknya tersungkur bersimbah darah, adik korban mencoba menolong, namun juga dikejar oleh pelaku.

Tidak puas, pelaku kemudian masuk ke rumahnya untuk mengambil samurai dan senapan angin, lalu kembali ke jalan dalam kondisi mengamuk.

Sementara itu, saksi yang melihat korban dalam kondisi kritis segera membawanya ke Klinik Yadika.

Sayangnya, dalam perjalanan korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Saat kejadian, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap anggota Opsnal Reskrim Polsek Kalideres

“Pelaku sempat melawan petugas, bahkan sempat menodong anggota dengan senapan angin hingga anggota kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” terang Arnold

Kini, SF telah ditahan di Polsek Kalideres dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 Kuhpidana dan atau 340 Kuhpidana. (Tim)

Kapolda Babel Perintahkan Kabid Propam Periksa Kasatlantas Polres Bangka Barat, Rampas HP Wartawan

Foto: Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo (ist)

dutainfo.com-Sumsel: Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, marah besar, saat mengetahui ada HP wartawan dirampas dan menghapus foto liputan Operasi Keselamatan Menumbing 2025, oleh Kasatlantas Polres Bangka Barat pada Kamis (13/2/2025).

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, memerintahkan Kepala Bidang Propam Polda Bangka Belitung, untuk segera memeriksa Kasatlantas Polres Bangka Barat.

“Ini bagi saya masalah serius karena saya sendiri dan PJU memberikan keteladanan dan contoh bagaimana membangun hubungan yang baik dengan Forkopimda, elemen masyarakat, apalagi dengan awak media, saya sangat marah besar,” ujar Irjen Pol Hendro Pandowo kepada awak media, Kamis (13/2).

Masih kata Irjen Pol Hendro Pandowo, saya menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan wartawan serta seluruh wartawan di Bangka Belitung.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan tindak tegas, saya panggil Kabid Propam Kombes Ferdi guna melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Masih kata Hendro, wartawan bagi saya adalah mitra yang sangat penting guna menjaga situasi kamtibmas Bangka Belitung dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian serta dapat memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Disis lain Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan Wow Babel Agus Ervanto.
(**)