Rakor Ops Ketupat 2025 Digelar Kapolres, Dandim Dan Walkot Jakbar

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan perayaan Idul Fitri 1446 H yang aman dan kondusif, Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 Pilar Jakarta Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kesiapan pengamanan Operasi Ketupat 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (19/3/2025) di Aula Wira Pratama, lantai 6 Polres Metro Jakarta Barat.

Hadir dalam rapat tersebut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Wali Kota Jakarta Barat H. Uus Kuswanto, serta Dandim 0503/JB Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama perayaan Idul Fitri.

“Operasi Ketupat 2025 bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama mudik, arus balik, serta perayaan Lebaran di wilayah Jakarta Barat. Kami akan menerapkan strategi pengamanan yang efektif dengan melibatkan seluruh unsur 3 Pilar dan stakeholder terkait,” ujar Kombes Pol Twedi, Rabu, 19/3/2025.

Selain membahas strategi pengamanan, Rakor ini juga menyoroti sejumlah potensi kerawanan, termasuk peningkatan mobilitas masyarakat, pengamanan tempat ibadah, serta antisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian rumah kosong dan aksi kejahatan jalanan.

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan pengamanan Idul Fitri 1446 H di Jakarta Barat dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat merayakan hari kemenangan dengan aman dan nyaman. (Tim)

Polres Jakbar Tangkap Dirut Dan Operator Pabrik Terkait Minyakkita Tak Sesuai Takaran

Dutainfo.com-Jakarta: Jajaran Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran Minyakkita yang tidak sesuai takaran.

Dalam pengungkapan yang dipimpin langsung oleh kasat reskrim polres metro jakarta barat Akbp Arfan Zulkan Sipayung, sebanyak 1.600 karton dengan total 19.200 kemasan Minyakkita berhasil disita oleh polisi.

Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (19/3/2025), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan bahwa pihaknya menggerebek sebuah pabrik industri Minyakkita di wilayah Kavling DKI, Jalan Ulim Nomor 11, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (12/3/2025).

Total ada dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni RS dan IH yang merupakan Direktur Utama dan Operator pabrik.

“Diduga dalam proses pengemasan ukuran 1 liter, PT Jaya Batavia Globalindo melakukan pengisian tidak sesuai dengan berat kemasan, melainkan hanya terisi 800 mL sampai 850 mL,” kata Twedi, Rabu, 19/3/2025

Menurutnya, pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa dirugikan dengan penjualan Minyakkita yang tak sesuai takaran.

Saat penggeledahan dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Mulai dari mesin filling, mesin sealer, mesin untuk pengepakan, hingga tanki-tanki minyak dengan berbagai ukuran.

Yakni, ukuran 1.000 liter dan 5.000 liter.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kartu timbang terkait pengiriman Minyakkita ke berbagai daerah di Jabodetabek.

Diketahui, surat tersebut dikirim oleh kedua tersangka kepada sejumlah sopir sejak tanggal 10 Maret 2025 hingga 8 Maret 2025.

Rata-rata, tersangka RS dan IH melakukan pengiriman sebanyak 200 – 800 karton tiap satu kali jalan.

“Kemudian (polisi temukan) pouch plastik, kantong plastik ukuran 1 liter, sebanyak 140 kardus dengan isi 1 kardusnya 1.500 lembar. Jadi total pouch plastiknya sebanyak 210.000 lembar,” kata Twedi.

“Kardus Minyakkita yang belum terpakai sebanyak 10.000 lembar,” imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pendustrian Pasal 120 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 3 miliar rupiah.

Kemudian, keduanya juga dikenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat 1 huruf A, B, C.

Keduanya terancam pidanapaling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar. (Tim)

Polres Jakbar Dan Kodim 0503/JB Gelar Rakor Ops Ketupat 2025

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan perayaan Idul Fitri 1446 H yang aman dan kondusif, Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 Pilar Jakarta Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kesiapan pengamanan Operasi Ketupat 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (19/3/2025) di Aula Wira Pratama, lantai 6 Polres Metro Jakarta Barat.

Hadir dalam rapat tersebut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Wali Kota Jakarta Barat H. Uus Kuswanto, serta Dandim 0503/JB Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama perayaan Idul Fitri.

“Operasi Ketupat 2025 bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama mudik, arus balik, serta perayaan Lebaran di wilayah Jakarta Barat. Kami akan menerapkan strategi pengamanan yang efektif dengan melibatkan seluruh unsur 3 Pilar dan stakeholder terkait,” ujar Kombes Pol Twedi, Rabu, 19/3/2025.

Selain membahas strategi pengamanan, Rakor ini juga menyoroti sejumlah potensi kerawanan, termasuk peningkatan mobilitas masyarakat, pengamanan tempat ibadah, serta antisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian rumah kosong dan aksi kejahatan jalanan.

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan pengamanan Idul Fitri 1446 H di Jakarta Barat dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat merayakan hari kemenangan dengan aman dan nyaman. (Tim)

Polsek Tamansari Bantu Ibu Tersesat Kembali Ke Pelukan Keluarga

Dutainfo.com-Jakarta: Sikap tanggap dan empati kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Metro Tamansari.

Kali ini, mereka membantu seorang ibu bernama Noer Sri Wahyuni yang ditemukan dalam keadaan bingung dan menangis di Jalan Pangeran Jayakarta, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Ibu Noer, yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, mengaku tersesat di Jakarta. Beruntung, seorang warga yang menemukannya segera membawanya ke Polsek Metro Tamansari untuk mendapatkan bantuan.

Setibanya di kantor polisi, petugas piket SPKT dengan sigap melayani dan menanyakan identitas serta keperluannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, diketahui bahwa ibu Noer sebenarnya berdomisili di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Pihak kepolisian pun segera berkoordinasi dengan Polsek Pondok Aren untuk memastikan keberadaan keluarganya.

Tak lama berselang, anggota Polsek Pondok Aren bersama pihak keluarga, termasuk seorang kerabat bernama Nurhayatie, datang menjemput ibu Noer di Polsek Metro Tamansari.

Tangis haru pun pecah saat keluarga akhirnya bisa bertemu kembali.

Mereka pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu menemukan dan merawat ibu Noer dengan baik.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, menyampaikan bahwa pihaknya selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir untuk membantu warga yang membutuhkan. Kami bersyukur bisa mempertemukan ibu Noer dengan keluarganya. Ini adalah bagian dari tugas kami sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujar AKBP Riyanto. (Tim)

Jaksa Penuntut Umum, Tuntut Hukuman Mati 3 Terdakwa Pembakaran Rumah Wartawan

foto: (ist)

dutainfo.com-Sumut: Tiga terdakwa pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), yang menewaskan 4 orang tengah menjalani sidang penuntutan di Pengadilan Negeri Kabanjahe.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut ketiga terdakwa dengan tuntutan hukuman mati.

Dalam pembacaan tuntutanya di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Jaksa Penuntut Umum Gus Irwan Marbun, mengatakan ketiga terdakwa terbukti melakukan pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu, sebelum pembakaran itu ketiga terdakwa telah memiliki niatan dan berencana.

Adapun ketiga terdakwa yakni Bebas Ginting, Yunus Syahputra Tarigan, dan Rudi Sembiring.

Dari serangkaian bukti-bukti mulai dari penyidikan polisi, hingga di Pengadilan, 3 terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum, menuntut hukuman mati.

“Memperhatikan undang-undang dan apa yang telah diperbuat oleh para terdakwa, memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman pidana mati dan memerintahkan terdakwa agar tetap ditahan,” ujar JPU Gus Irwan Marbun, Senin (17/3/2025).

Sebelumnya diberitakan, pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang berprofesi sebagai wartawan di Jl Nabung Surbakti, Kabanjahe, pada Kamis (27/6/2024) dinihari, dibakar dan tiga anggota keluarga tewas.
(**)