Polisi Bina Dua Remaja Tawuran Di Tambora Dengan Ngaji Dan Tausiyah

Dutainfo.com-Jakarta: Masa remaja adalah masa pencarian jati diri, namun terkadang langkah yang diambil bisa membawa ke arah yang keliru.

Seperti yang dialami oleh dua remaja di Tambora, Jakarta Barat, yang diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam aksi tawuran.

Personel Polsek Tambora melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Selatan, Aiptu Suyatno, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Jembatan Besi, Aiptu Rosito, memilih pendekatan yang lebih humanis.

Kedua remaja tersebut tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga dibina secara rohani dengan belajar mengaji Al-Qur’an dan mendapatkan tausiyah di Masjid Baitul Huda, Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat.

“Kami ingin mengajak mereka kembali ke jalan yang benar. Tawuran hanya membawa luka dan penyesalan, sementara agama mengajarkan kita untuk hidup damai dan menghargai sesama,” ujar Aiptu Suyatno saat dikonfirmasi, Senin, 3/3/2025

Dalam sesi pembinaan, kedua remaja itu terlihat menundukkan kepala, mendengarkan dengan saksama nasihat yang disampaikan oleh Ustadz dan Bhabinkamtibmas.

Dengan suara lirih, mereka mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Dikesempatan yang sama Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muhammad Kukuh Islami menambahkan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai moral dan keagamaan sejak dini, agar mereka tidak terjebak dalam pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan.

“Kami mengajarkan mereka mengaji, bukan untuk menghukum, tetapi untuk mengingatkan bahwa masih ada harapan dan jalan yang lebih baik. Kami berharap mereka benar-benar berubah dan tidak kembali ke lingkungan yang bisa menjerumuskan mereka,” tuturnya.

Melalui langkah ini, Polsek Tambora menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat yang peduli terhadap masa depan generasi muda.

Diharapkan, kedua remaja ini dapat mengambil pelajaran berharga dan menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Tim)

Polres Jakbar Terima Kunker Tim Puslitbang Polri Evaluasi Gudang Senjata

Dutainfo.com-Jakarta; Polres Metro Jakarta Barat menerima kunjungan kerja Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, yang dipimpin oleh Kombes Pol Harvin Raslin, S.H, Senin, 3/3/2025.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, dan bertujuan untuk melakukan penelitian serta evaluasi terhadap kualitas gudang penyimpanan senjata api dan amunisi dalam rangka mendukung tugas operasional kepolisian.

Penelitian ini merupakan bagian dari program Puslitbang Polri yang dilaksanakan di 11 Polda di seluruh Indonesia, termasuk Polda Metro Jaya dan jajaran Polresnya.

Dalam penelitian ini, tim menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif, yang meliputi pengisian kuesioner secara online, wawancara mendalam dengan pejabat serta anggota Polri, serta observasi langsung terhadap gudang penyimpanan senjata dan amunisi.

Kombes Pol Harvin Raslin menyampaikan bahwa penelitian ini sangat penting untuk mengidentifikasi celah-celah dalam sistem penyimpanan senjata api dan amunisi, guna meningkatkan standar keamanan, keselamatan, serta efektivitas logistik kepolisian.

“Gudang penyimpanan senjata tidak hanya membutuhkan pengamanan fisik yang baik, tetapi juga harus didukung oleh teknologi modern seperti pengawasan CCTV, sensor keamanan, serta sistem pelacakan digital agar inventaris tetap akurat dan aman,” jelas Kombes Pol Harvin saat dikonfirmasi, Senin, 3/3/2025.

Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan, pencurian, serta kecelakaan yang dapat berdampak buruk terhadap institusi kepolisian.

Setelah pertemuan di ruang Wira Pratama, lantai 6 Polres Metro Jakarta Barat, penelitian dilanjutkan dengan sesi wawancara mendalam kepada responden terpilih.

Selanjutnya, tim melakukan observasi langsung ke gudang penyimpanan senjata api dan amunisi guna melihat kondisi riil serta mengevaluasi aspek keamanan dan kelayakan gudang tersebut.

Penelitian ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2024 tentang penataan tugas dan fungsi kementerian negara dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Polri, sebagai lembaga yang berada langsung di bawah Presiden, bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri, sehingga pengelolaan senjata dan amunisi menjadi salah satu aspek vital dalam operasional kepolisian.

Dengan adanya penelitian ini, diharapkan Polri dapat menyusun strategi perbaikan dan peningkatan kualitas gudang penyimpanan senjata api dan amunisi di seluruh satuan kepolisian, demi menunjang profesionalisme dan keamanan dalam tugas kepolisian. (Tim)

Kebakaran Rumah Di Palmerah Diduga Api Dari HP Yang Dicas

Foto: Ilustrasi kebakaran (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kebakaran di rumah Jl Kemanggisan Ilir Raya, Palmerah, Komplek Setneg, api diduga dari HP yang tengah dicas.

Sebanyak 11 unit mobil damkar dikerahkan guna memadamkan api.

“Objek terbakar rumah, Alamat TKP Jl Kemanggisan Ilir Raya, Palmerah, Komp Setneg Gg Sengol,” ujar Kasie Ops Sudin Gulkarmat, Jakarta Barat, Syarifudin, kepada awak media, Minggu (2/3/2025).

Kebakaran dilaporkan terjadi pukul 07.59 WIB.

Operasi pemadaman dilakukan pukul 08.16 WIB, dilanjutkan pendinginan pukul 8.34 WIB.

“Adapun pengerahan akhir 11 unit dan 55 personel situasi kebakaran hijau,” ungkapnya.

Api diduga berasal dari HP yang sedang dicas.

“Dugaan penyebab sementara fenomena listrik diduga api berasal dari HP yang dicas,” tutupnya.
(**)

Masyarakat Jakbar Minta Jaksa Agung Periksa Atasan Jaksa Azam Tersangka Suap Investasi Bodong

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Kepala Sub Seksie Pra Tuntutan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat AZ alias Azam, mencoreng institusi Kejaksaan, yang sekarang tengah mendapat kepercayaan tinggi oleh publik, pasalnya Azam diduga menilap uang barang bukti terkait investasi bodong Robot Trading Fahranheit sebesar Rp 11,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, pada Kamis 27 Februari 2025 malam, mengadakan pers release, bahwa pihak Kejati DKJ, telah menangkap mantan jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berinisial AZ.

“Kejaksaan Tinggi DKJ telah menangkap jaksa Az mantan jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, terkait penerimaan suap atau gratifikasi sebanyak Rp 11,5 miliar,” ujar Kajati DKJ Patris Yusrian Jaya, kepada awak media, Kamis (27/2/2025).

Masih kata Patris, penerimaan suap ini terjadi saat eksekusi pengembalian barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahranheit sebesar Rp 61,4 miliar kepada 1.500 nasabah.

“Atas bujuk rayu kuasa hukum korban yakni BG dan OS sebagaian diantaranya Rp 11,5 miliar diberikan kepada jaksa AZ,” ungkap Patris.

Masih kata Patris, adapun manipulasi pengembalian barang bukti itu pertama sebesar Rp 17 miliar dibagi dua dengan OS, masing-masing mendapat Rp 8,5 miliar, selanjutnya di pengembalian barang bukti dilakukan bersama BG dari Rp 38 miliar dimanipulasi Rp 6 miliar kemudian dibagi rata dengan jaksa AZ.

“Adapun uang yang menjadi bagian jaksa AZ ditransfer ke salah satu rekening honorer pada Kejari Jakbar,” papar Patris.

Hingga kini pihak Kejaksaan Tinggi DKJ telah menetapkan tersangka kepada jaksa AZ yang mantan Kasubsie Pratut pada Kejari Jakarta Barat, dan dua penasihat hukum korban investasi bodong Robot Trading Fahranheit yakni BG dan OS

Pihak penyidik Kejati DKJ, juga telah menyita uang Rp 5 miliar dari jaksa AZ, berupa rumah, uang cash, dan uang dari rekening istri jaksa AZ.

Tindakan sangat konyol dan tolol apa yang dilakukan oleh mantan Kasubsie Pratut Kejari Jakbar Azam, bagaimana tidak, Kejaksaan sekarang ini tengah gencar-gencar nya memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan triliunan keuangan negara, dan Kejaksaan tengah mendapatkan kepercayaan tinggi dari publik.

“Kejaksaan mendapatkan kepercayan tinggi dari publik atas prestasi kinerjanya dalam mengungkap tindak pidana mega korupsi di negeri ini, justru di rusak oleh yang namanya jaksa Azam saat itu kasus itu dia menjabat sebagai Kasubsie Pratut Kejari Jakbar,” ujar salah satu tokoh masyarakat Jakarta Barat, Hendrik A Sabtu (1/3/2025).

Tak sampai disitu, Hendrik yang juga Pemred Investigasi dutainfo.com, ini meminta kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, untuk memeriksa kembali Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro.

“Jaksa Agung harus periksa Kajari Jakbar Hendri Antoro dan atasan langsung Jaksa Azam, karena ini kan pengawasan melekat, jadi harus diperiksa,” kata Hendrik.

Masih kata Hendrik, Kajari Jakbar Hendri Antoro dalam hal harus bertanggungjawab, karena secara struktur Kepala Kejaksaan Negeri adalah pengawas melekat (waskat).

“Kejadian seperti ini ditingkat Kejari-kejari jangan dianggap sepele oleh Jaksa Agung, justru mulai lah bersih-bersih di level bawah yang jarang tersorot,” tegasnya.

Diketahui jaksa Azam ini belum lama ini mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Landak Kalbar. (Tim)

Mantan Kasubsie Pratut Kejari Jakbar Azam Coreng Institusi Kejaksaan Tilep Uang Rp 11,5 M

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Kepala Sub Seksie Pra Tuntutan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat AZ alias Azam, mencoreng institusi Kejaksaan, yang sekarang tengah mendapat kepercayaan tinggi oleh publik, pasalnya Azam diduga menilap uang barang bukti terkait investasi bodong Robot Trading Fahranheit sebesar Rp 11,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, pada Kamis 27 Februari 2025 malam, mengadakan pers release, bahwa pihak Kejati DKJ, telah menangkap mantan jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berinisial AZ.

“Kejaksaan Tinggi DKJ telah menangkap jaksa Az mantan jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, terkait penerimaan suap atau gratifikasi sebanyak Rp 11,5 miliar,” ujar Kajati DKJ Patris Yusrian Jaya, kepada awak media, Kamis (27/2/2025).

Masih kata Patris, penerimaan suap ini terjadi saat eksekusi pengembalian barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahranheit sebesar Rp 61,4 miliar kepada 1.500 nasabah.

“Atas bujuk rayu kuasa hukum korban yakni BG dan OS sebagaian diantaranya Rp 11,5 miliar diberikan kepada jaksa AZ,” ungkap Patris.

Masih kata Patris, adapun manipulasi pengembalian barang bukti itu pertama sebesar Rp 17 miliar dibagi dua dengan OS, masing-masing mendapat Rp 8,5 miliar, selanjutnya di pengembalian barang bukti dilakukan bersama BG dari Rp 38 miliar dimanipulasi Rp 6 miliar kemudian dibagi rata dengan jaksa AZ.

“Adapun uang yang menjadi bagian jaksa AZ ditransfer ke salah satu rekening honorer pada Kejari Jakbar,” papar Patris.

Hingga kini pihak Kejaksaan Tinggi DKJ telah menetapkan tersangka kepada jaksa AZ yang mantan Kasubsie Pratut pada Kejari Jakarta Barat, dan dua penasihat hukum korban investasi bodong Robot Trading Fahranheit yakni BG dan OS

Pihak penyidik Kejati DKJ, juga telah menyita uang Rp 5 miliar dari jaksa AZ, berupa rumah, uang cash, dan uang dari rekening istri jaksa AZ.

Tindakan sangat konyol dan tolol apa yang dilakukan oleh mantan Kasubsie Pratut Kejari Jakbar Azam, bagaimana tidak, Kejaksaan sekarang ini tengah gencar-gencar nya memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan triliunan keuangan negara, dan Kejaksaan tengah mendapatkan kepercayaan tinggi dari publik.

“Kejaksaan mendapatkan kepercayan tinggi dari publik atas prestasi kinerjanya dalam mengungkap tindak pidana mega korupsi di negeri ini, justru di rusak oleh yang namanya jaksa Azam saat itu kasus itu dia menjabat sebagai Kasubsie Pratut Kejari Jakbar,” ujar salah satu tokoh masyarakat Jakarta Barat, Hendrik A Sabtu (1/3/2025).

Tak sampai disitu, Hendrik yang juga Pemred Investigasi dutainfo.com, ini meminta kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, untuk memeriksa kembali Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro.

“Jaksa Agung harus periksa Kajari Jakbar Hendri Antoro dan atasan langsung Jaksa Azam, karena ini kan pengawasan melekat, jadi harus diperiksa,” kata Hendrik.

Masih kata Hendrik, Kajari Jakbar Hendri Antoro dalam hal harus bertanggungjawab, karena secara struktur Kepala Kejaksaan Negeri adalah pengawas melekat (waskat).

“Kejadian seperti ini ditingkat Kejari-kejari jangan dianggap sepele oleh Jaksa Agung, justru mulai lah bersih-bersih di level bawah yang jarang tersorot,” tegasnya.

Diketahui jaksa Azam ini belum lama ini mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Landak Kalbar. (Tim)