Bos Tambang Kaltim Rudy Ong Chandra Di Jemput Paksa KPK

dutainfo.com-Jakarta: Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjemput paksa pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC), terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

“Ya tim penyidik KPK jemput paksa saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan ijin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013-2018,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).

Awalnya kasus ini melibatkan mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, akan tetapi penyidikan dihentikan setelah Awang meninggal dunia.

Namun penyidik KPK melakukan pencegahan terhadap 3 orang dalam kasus ini.

KPK menyebut kasus ini terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan tiga orang yang dicegah adalah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), DDWT dan ROC surat pencegahan terhadap ketiganya di keluarkan pada 24 September 2024.
(**)

OTT KPK Terhadap Wamenaker Terkait Dugaan Pemerasan

dutainfo.com-Jakarta: Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer, bertambah ada 14 orang dan KPK juga menyita 22 kendaraan terdiri dari 15 mobil mewah dan 7 motor.

“Ya tim KPK telah mengamankan 14 orang dan menyita 22 kendaran yang terdiri 15 mobil serta 7 motor,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, kepada awak media, Kamis (21/8/2025).

Diketahui OTT KPK, di Kementerian Tenaga Kerja, dilakukan pada Rabu (20/8/2025).

Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainya hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

OTT Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer, ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan seertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Dugaan pemerasan ini telah berlangsung lama dan cukup besar,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

KPK punya waktu 1X24 jam guna menentukan status hukum mereka. (Tim)

OTT KPK Terhadap Wamenaker Bertambah 14 Orang Dan Sita 22 Kendaraan

Foto: Wakil Menteri Tenaga Kerja RI Immanuel Ebenezer (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer, bertambah ada 14 orang dan KPK juga menyita 22 kendaraan terdiri dari 15 mobil mewah dan 7 motor.

“Ya tim KPK telah mengamankan 14 orang dan menyita 22 kendaran yang terdiri 15 mobil serta 7 motor,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, kepada awak media, Kamis (21/8/2025).

Diketahui OTT KPK, di Kementerian Tenaga Kerja, dilakukan pada Rabu (20/8/2025).

Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainya hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

OTT Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer, ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan seertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Dugaan pemerasan ini telah berlangsung lama dan cukup besar,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

KPK punya waktu 1X24 jam guna menentukan status hukum mereka. (Tim)

Ini Kata Kajari Lumajang Terkait Vonis 6 Tahun Penjara Eks Pegawai BRI Lumajang

Foto: Kajari Lumajang Kosasih SH,MH (ist)

dutainfo.com-Jatim: Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, memvonis bersalah terhadap terdakwa kasus korupsi kredit fiktif Bank BRI Kantor Cabang Lumajang, Jawa Timur, terdakwa Yoga Firmansyah (YF) yang merupakan eks pegawai Bank BRI, divonis 6 tahun pidana badan.

Putusan vonis itu dibacakan pada sidang dengan agenda vonis pada Selasa (19/8/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lumajang, Kosasih SH MH, angkat bicara terkait vonis 6 tahun penjara dan terdakwa Yoga Firmansyah juga dikenai denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Ya selain hukuman diatas, terdakwa YF, juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 1.070.000.000 apabila terdakwa tidak membayar dalam waktu 1 bulan maka harta bendanya akan disita dan dilelang atau diganti dengan pidana penjara 2 tahun,” kata Kosasih kepada awak media, Kamis (21/8/2025).

Masih kata mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok ini, terdakwa YF saat itu menjabat sebagai Relationship Manager di BRI Cabang Lumajang, Jawa Timur, tidaklah bekerja sendiri, ada dua tersangka lainya dengan inisial AS dan KA.

“Ketiganya diduga merekayasa data usaha nasabah dengan memanipulasi keterangan agar seolah- olah memiliki usaha yang layak dan berniat mengajukan kredit,” ungkapnya.

Selanjutnya sambung Kosasih, setelah kredit cair dana tersebut dipergunakan oleh para terdakwa ini guna kepentingan pribadi.

“Dalam perkara ini negara mengalami kerugian Rp 2.042.216,371.,” kata Kosasih.

Atas putusan hakim, itu baik Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan terdakwa diberikan waktu 7 hari guna mengajukan banding atau menerima putusan tersebut, tutupnya.
(**)

Rayakan HUT Ke-80 RI, STIK-PTIK Tutup Gebyar Merah Putih Dengan Momen Apresiasi

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Senat PMIK STIK-PTIK periode 2025–2026 menggelar rangkaian kegiatan Gebyar Merah Putih STIK. Acara ini resmi dibuka pada Senin, 4 Agustus 2025, bertempat di Auditorium Mutiara STIK/PTIK, oleh Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si.

Rangkaian perlombaan yang digelar meliputi bidang akademik, olahraga, e-sport, outbound tradisional, hingga kegiatan sosial. Pada cabang akademik, terselenggara Lomba Literature Review Speech yang menghadirkan peserta dari Universitas Indonesia, Universitas Tarumanegara, Universitas Trisakti, serta mahasiswa S-1 STIK-PTIK. Sementara itu, Lomba Cerdas Cermat digelar untuk tiga kategori, yaitu antar prodi STIK (Adminpol, Hukpol, Tekpol), tingkat SD (SDN 07 Keramat Pela, SDN 01 Pulo, SD Cendrawasih), dan tingkat SMA (SMAN 70, SMAN 46, SMAN 6, SMAN 82, dan SMA Muhammadiyah).

Di bidang olahraga, para peserta berkompetisi dalam pertandingan sepak bola, tenis meja, dan basket. Tak ketinggalan, tren generasi muda juga diakomodasi dengan hadirnya Lomba E-Sport yang mempertandingkan gim populer seperti PUBG, FIFA, dan Mobile Legend. Suasana semakin meriah dengan lomba outbound tradisional berupa lompat karung, makan kerupuk, dan estafet air, yang memupuk kebersamaan dalam nuansa kemerdekaan.

Selain itu, kegiatan sosial juga menjadi bagian penting dari rangkaian Gebyar Merah Putih, dengan dilaksanakannya donor darah dan bakti sosial sebagai wujud kepedulian keluarga besar STIK terhadap masyarakat sekitar.

Seluruh kegiatan berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Gebyar Merah Putih STIK bukan hanya menjadi ajang kompetisi, melainkan juga sarana memperluas wawasan kebangsaan, teknologi, serta pengetahuan kepolisian bagi generasi muda.

Sebagai penutup, pada Rabu sore, 20 Agustus 2025, kegiatan ditutup langsung oleh Ketua STIK Lemdiklat Polri dengan pemberian piagam penghargaan dan hadiah kepada para pemenang lomba. Upacara penutupan tersebut dilaksanakan di Auditorium Badhawa STIK-PTIK Lemdiklat Polri, sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan Gebyar Merah Putih STIK HUT RI ke-80. (Tim)