Tersesat Di Jakarta, Ibu dan Tiga Anak Dibantu Polsek Gropet Menuju Stasiun

Dutainfo.com-Jakarta: Wujudkan pelayanan yang humanis dan peduli, Kanit Samapta Polsek Grogol Petamburan bersama anggota piket patroli menunjukkan sisi empati Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, seorang ibu bernama Nur’aini datang ke Polsek Grogol Petamburan bersama tiga anaknya.

Saat dikonfirmasi kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang mengatakan, Ibu Nur’aini yang berasal dari Sukabumi ini bermaksud pulang ke kediaman saudaranya di Cibinong, Kota Bogor, namun tidak mengetahui arah menuju Stasiun Grogol.

” Mengetahui kebingungan dan kondisi sang ibu bersama anak-anaknya, Pawas AKP Madi Siswaini bersama personel Unit Samapta Aipda Tommi YS dan Bripda Keno sigap untuk memberikan bantuan,” ujar reza saat dikonfirmasi, Jumat, 9/5/2025.

Tanpa ragu, ketiganya langsung mengantarkan Ibu Nur’aini dan anak-anaknya ke Stasiun Grogol agar dapat melanjutkan perjalanan dengan aman.

Sesampainya di stasiun, Ibu Nur’aini menyampaikan rasa terima kasihnya yang tulus kepada anggota Polsek Grogol Petamburan atas bantuan dan pendampingan yang penuh kepedulian.

“Tindakan ini menjadi contoh nyata pendekatan humanis Polri yang hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai sahabat dan pelayan masyarakat dalam setiap situasi,” terang reza. (Tim)

Safari Religi Kapolres Jakbar Shalat Jumat Dan Bagikan Bantuan Di Taman Ibadah

Dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi kembali menunjukkan kedekatannya dengan masyarakat melalui kegiatan Safari Religi Shalat Jumat Keliling.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polri dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat, tidak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam aspek keagamaan dan sosial.

Pada Jumat, 9/5/2025, Kapolres didampingi Kapolsek Palmerah Kompol Dr. Eko Adi Setiawan melaksanakan ibadah Shalat Jumat berjamaah bersama warga di Masjid Taman Ibadah, Jl. Tomang Asli No. 31, RT 07/03, Kel. Jatipulo, Kec. Palmerah, Jakarta Barat.

Dalam suasana yang penuh kekhusyukan dan kehangatan, Kapolres dan jajaran turut menyerahkan bantuan berupa 4 paket sembako kepada pengurus Masjid Taman Ibadah sebagai bentuk kepedulian sosial Polri terhadap rumah ibadah dan masyarakat sekitarnya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin terus membangun sinergitas antara Polri dan masyarakat. Kami berharap kehadiran kami bisa memberikan rasa aman, sekaligus membawa keberkahan bagi warga,” ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Jumat, 9/5/2025

Kegiatan seperti ini tidak hanya mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, namun juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polri dalam seluruh aspek kehidupan warga, termasuk sisi spiritual dan kemanusiaan. (Tim)

Dewan Pers Dan Kejagung RI Sepakat Berikan Perlindungan Terhadap Pers

Foto: Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (dok kejagung)

dutainfo.com-Jakarta: Dewan Pers Indonesia dan Pihak Kejaksaan Agung RI, membuat kesepakatan guna memperkuat penegakan hukum, kedua belah pihak akan memberikan perlindungan terhadap pers indonesia.

“Ya adapun ruang lingkup dari nota kesepahaman pada pokoknya terkait, satu dukungan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Kamis 8 Mei 2025.

Masih kata Harli, kedua pihak sepakat juga akan menyediakan ahli dari Dewan Pers.

“Serta sepakat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ungkap Harli.

Kesepakatan itu dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama.

Kedua pihak diharapkan saling dukung atas fungsinya masing-masing.

“Setelah rapat finalisasi, nota kesepahaman akan diajukan ke masing-masing pimpinan guna persetujuan dan penandatanganan,” tutup Harli Siregar.
(**)

Pria Ini Ceburkan Diri Ke Kali Daan Mogot Saat Kepergok Curi Motor

Dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial AS (22) nyaris menjadi bulan-bulanan warga usai kepergok mencuri sepeda motor di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 7/5/2025.

Untuk menyelamatkan diri, pelaku bahkan nekat menceburkan diri ke Kali Daan Mogot.

Beruntung, anggota Polsek Kalideres yang tengah patroli cepat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan bahwa pelaku AS diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor di area parkir lapangan futsal, Jalan Raya Utan Jati, RT 006/012 Kalideres, Jakarta Barat.

“Pelaku beraksi bersama rekannya yang masih buron, berinisial HM. Mereka telah merencanakan pencurian ini. AS turun untuk mengeksekusi, sementara HM menunggu di atas motor,” terang Kompol Arnold saat dikonfirmasi, Rabu, 7/5/2025.

Sasaran pencurian adalah sepeda motor milik penjual soto.

Saat korban tengah sibuk melayani pembeli, pelaku menggunakan kunci letter T untuk membawa kabur sepeda motor tersebut.

Namun, korban menyadari kejadian itu dan langsung meneriaki pelaku.

Warga yang mendengar ikut mengejar dan nyaris menghakimi pelaku.

Dalam kepanikan, pelaku terjatuh dari motor curian dan mencoba melarikan diri dengan mencebur ke kali.

Polisi yang tengah berpatroli datang tepat waktu, menyelamatkan pelaku dari amukan warga, dan membawanya ke Polsek Kalideres.

Saat ini, pelaku AS telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Tim)

Penyidik Kejati Jakarta Ungkap Pengadaan Fiktif Di Telkom, 9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

dutainfo.com-Jakarta: Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Jakarta, menetapkan 9 orang tersangka, kasus dugaan korupsi pembiayaan fiktif di PT Telkom, tahun 2016-2018 sebesar Rp 431,7 miliar.

“Ya, benar modus dugaan korupsi dimana para tersangka bersepakat untuk melakukan kerjasama bisnis pengadaan barang dengan menggunakan anggaran yang berasal dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaiman, kepada awak media, Rabu (7/5/2025).

Masih kata Syarief, setelah ada kesepakatan uang mengalir ke 4 anak perusahaan PT Telkom terhadap 9 perusahaan, adapun rincian yakni PT ATA Energi sebagai pihak yang melakukan pengadaan baterai lithium ion dan genset dengan nilai proyek Rp 64,4 miliar.

Selanjutnya PT Internasional Vista Quanta melakukan proyek penyediaan smart mobile energy storage dengan nilai proyek Rp 22 miliar, PT Japa Melindo Pratama proyek pengadaan material, mekanikan (HVAC), elektrikal dan elektronik di proyek Puri Orchard Apartemen dengan nilai proyek Rp 60 miliar.

Kemudian ada PT Green Energy Natural Gas melaksanakan pekerjaan BPO instansi sistem gas processing plant-Gresik Well Head 3 dengan nilai proyek Rp 45 miliar, PT Fortuna Aneka Sarana Triguna dengan pemasangan smart supply change managemant, dengan nilai proyek Rp 13,2 miliar.

PT Forthen Catar Nusantata melaksanakan penyedian resource dan tools untuk pemeliharaan civil, mechanical, dan electrical (CME), dengan nilai proyek Rp 67 miliar, PT VSC Indonesia Satu melaksanakan penyedian layanan total solusi multi channel pengelolaan visa Arab dengan nilai total Rp 33 miliar.

Masih ada PT Cantya Anzhana Mandiri melaksanakan pengadaan smart cafe dan pekerjaan renovasi ruangan The Foundry 8 kawasan niaga terpadu (SCBD) Lot 8, nilai proyek Rp 114 miliar, serta PT Batavia Prima Jaya, melaksanakan pengadaan hardware dashboard monitoring service dan pengadaan perangkat smart measurement CT Scan, dengan nilai proyek Rp 10 miliar.

Adapun sambung Syarief, para tersangka yakni, AHMP selaku GM Enterprise Segmen Financial Management Service PT Telkom tahun 2017-2020, HM selaku Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom tahun 2015-2017, AH selaku Executive Account Manager PT Infomedia Nusantara tahun 2016-2018, NH selaku Dirut PT Ata Energi, DT selaku Dirut PT International Vista Quanta, KMR selaku pengendali PT Fortuna Aneka Sarana, dan PT Bika Pratama Adisentosa, AIM selaku Dirut PT Forthen Catar Nusantara, DP selaku Dir keuangan dan adm PT Cantya Anzhana Mandiri dan RI selaku Dirut PT Batavia Prima Jaya.

Penyidik Kejati Jakarta langsung melakukan penahanan kepada AHMP di Rutan Salemba Cab Kejaksaan Agung RI, AH di Rutan Cab Kejari Jaksel.

Untuk, HM, NH, DT, KMR, AIM dan RI, ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur.
(**)