
Foto: Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Ist)
Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung, mengamankan 4 jaksa imbas kasus dugaan korupsi anggaran video profil desa oleh Amsal Sitepu, keempat yakni Kajari Karo Danke Rajagukguk, Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring, dan dua Kasubsi Kajari Karo.
“Yang jelas di Sabtu malam kemarin terhadap yang bersangkutan, baik Kajari Karo, Kasi Pidsus, maupun dua Kasubsi, yang menangani perkara itu jaksa yang menanganinya sudah diamankan ditarik oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, kepada awak media, Senin (6/4/2026).
Masih kata Anang, keempat sedang diperiksa untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedural.
“Secara keseluruhan penanganan, baik dari awal sampai akhir, termasuk nantinya kan tidak hanya penanganan sejak awal dari penyidikan tapi dari penuntutan seperti apa nanti sampai sekarang,” ungkapnya.
Anang menambahkan, dengan menarik keempat jaksa itu untuk memastikan proses pemeriksaan secara objektif, sebelum, pemeriksaan dilakukan di Sumut.
“Kita akan melihat seperti apa, apakah telah melakukan proses hukum terhadap Amsal Sitepu, ini sudah sesuai dengan ketentuan dan profesional, apabila ada pelanggaran tentunya akan ada sanksi etik di internal,” jelasnya.
(Tim)



